Beranda blog Halaman 275

TPL Hormati Upaya Hukum Terdakwa Perusakan dan Penguasaan Aset

mimbarumum.co.id – Manajemen PT. Toba Pulp Lestari Tbk., menghormati langkah hukum banding atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa perusakan dan penguasaan aset perusahaan itu.

“Kami menghormati hal itu. Siapa saja yang merasa tidak puas dengan vonis pengadilan boleh melakukannys” ucap Komisaris Independen perusahaan rayon itu Thomson Siagian, SH, Kamis (29/8/24) dalam konferensi persnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Simalungun telah menjatuhkan vonis kurungan badan selama 2 (dua) tahun dan denda Rp1 miliar kepada Sorbatua Siallagan yang juga disebut sebagai Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan.

Hakim menjatuhkan vonis itu karena menganggap perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana, telah melakukan pengerusakan dan penguasaan lahan di Huta Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kabupaten Simalungun yang izin konsesinya dikuasai TPL.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU] Yoyok Hadi Syahputra yang berharap terdakwa mendapat hukuman empat tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Keberatan atas vonis yang dinilai tak adil, Sobartua Siallagan melalui Penasihat Hukumnya Boy Raja Marpaung dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) pun telah resmi mengajukan banding dan menerima akta banding sebagai bukti.

“Sesungguhnya sebelum upaya hukum yang kami (PT. TPL Tbk.) lakukan terhadap terdakwa ini, kami sudah berupaya secara persuasif meminta yang bersangkutan untuk mengurungkan niatnya melakukan tindak pidana ini,” ucap Thomson.

Namun, katanya yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut tetapi justru tetap melakukan tindakan perusakan dan penguasaan atas lahan konsesi tersebut.

“Upaya hukum ini akhirnya terpaksa kami tempuh setelah upaya persuasif tidak mendapatkan respon,” katanya.

Direktur PT. TPL Tbk. yang juga merangkap selaku Sekretaris Perusahaan, Anwar Lawden. SH yang hadir dalam konferensi pers itu menambahkan upaya hukum yang dilakukan perusahaannya untuk menjaga dan melindungi konsesi yang telah diberikan oleh pemerintah dari segala bentuk perambahan, perusakan dan kebakaran hutan serta lahan.

“Apabila perusahaan tidak melaporkan, maka perusahaan akan dituduh melakukan pembiaran. Atas kelalaian itu perusahaan bisa dijatuhi sanksi hingga pencabutan ijin,” ucapnya.

Pada bagian lain penjelasannya, Anwar Lawden memastikan perusahaannya terus melakukan upaya kemitraan dengan masyarakat setempat, baik dengan masyarakat yang berdampingan dengan pabrik maupun yang berdekatan dengan lahan konsesi.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT. TPL Tbk. Ignatius Arí Djoko Purnomo yang turut menghadiri konferensi pers itu memastikan perusahaannya akan tetap taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku sehingga dalam operasionalnya memastikan kesemuanya tidak ada yang bertentangan dengan hukum.

Tak hanya itu, katanya, mengingat produk perusahaan itu yang berupaya serat rayon untuk memenuhi kebutuhan luar negeri, maka perusahaannya juga memastikan mengakomidir aturan atau persyaratan khusus dan ketat yang ditetapkan oleh negara-negara tujuan ekspor.

Reporter : Ngatirin

Hanya Ada di Sumut, Kajari Medan Resmikan Posko Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

mimbarumum.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap
meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak. Posko yang diresmikan Kajari Medan tersebut merupakan pertama di Sumatera Utara (Sumut).

Selain Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak yang diresmikan, Kajari Medan Muttaqin Harahap juga meresmikan Rumah Restorative Justice.

Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan, diresmikannya Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak tersebut merupakan bentuk komitmen dan langkah konkrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan meluncurkan pedoman No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Terhadap Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Medan meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak dalam penanganan perkara pidana. Posko ini merupakan yang pertama di Sumut,” kata Kajari Medan Muttaqin Harahap, Kamis (29/8/2024).

Disampaikan Muttaqin, juga meresmikan Rumah Restorative Justice sebagai tempat musyawarah masyarakat guna memfasilitasi
masyarakat, unsur pemerintah setempat dalam penyelesaian perkara
tindak pidana yang telah memenuhi berbagai ketentuan peraturan
Jaksa Agung No. 15 Tahun 2021 tentang Penghentian Penuntutan
Berdasarkan Keadilan Restorative Justice,” terangnya.

Adanya Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak tersebut, Kajari berharap nantinya dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya dan tempat meminta perlindungan.

“Yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya dan sebagai tempat meminta perlindungan bagi siapa saja. Masyarakat Medan khususnya perempuan dan anak yang mengalami kejahatan atau korban
kejahatan,” tutup Muttaqin.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Deny Marincka Pratama menambahkan dengan adanya Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak diharapkan nantinya bisa sebagai tempat menampungnya aspirasi.

“Posko ini penampung aspirasi bagi korban kejahatan terutama perempuan dan anak. Ketika nanti ada keluhan-keluhan entah itu dari sisi penanganan yang mungkin nanti dikategorikan lambat, ini aksesnya perempuan dan anak,” ucap Deny.

Adanya Rumah Restorative Justice dan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak yang diresmikan oleh Kajari Medan tersebut, sebut Deny Marincka, semoga bisa kedepannya bisa membantu masyarakat seterusnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya peresmian ini yang diresmikan oleh pak Kajari Medan mudah-mudahan bisa seterusnya berjalan lancar, dan seterusnya bisa dijalankan disini,” pungkas Deny.

Reporter : Jepri Zebua

Pemko Medan Ambil Alih Perbaikan Tiga Jalan Provinsi Sumut

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil alih perbaikan jalan yang berstatus jalan Provinsi Sumatera Utara.

Ada tiga ruas jalan yang diperbaiki Pemerintah Kota (Pemko) Medan diantaranya yakni, Jalan Setia Budi, Jalan Marelan Raya dan Jalan T.B Simatupang.

Kendati jalan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemko Medan, namun demi kenyamanan warga Kota Medan, Bobby Nasution bergerak cepat memperbaiki ketiga jalan itu yang panjangnya mencapai ± 6.9 Km.

Perbaikan ketiga jalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Sumut No 600.1.7/1834/2023 perihal Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala ruas jalan Provinsi di Kota Medan.

Dari data yang ada di Dinas SDABMBK Kota Medan dirincikan untuk jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ± 2.5 Km dan lebar 14 meter. Perbaikan dilakukan dengan cara pengaspalan sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 cm.

Sementara itu untuk jalan TB Simatupang dilakukan perbaikan sepanjang ±1.7 Km dengan lebar sisi kanan rata-rata 7 meter begitu juga sisi kiri rata-rata 7 meter dengan menggunakan dua lapis aspal setebal 10 cm.

Sedangkan untuk jalan Marelan Raya dilakukan perbaikan jalan sepanjang ±2.7 Km dengan lebar rata-rata 8.7 meter dengan tetap menggunakan dua lapisan aspal setebal 10 Cm. Artinya ketiga jalan yang diperbaiki oleh Pemko Medan tersebut memiliki ketahanan yang cukup kuat untuk dilalui kendaraan.

Apa yang telah dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat khususnya pengguna jalan.

Salah satunya Muhamad Hasan, kepada wartawan, Kamis (29/8) yang mengaku selama tiga puluh tahun tinggal di Kecamatan Medan Marelan baru kali ini jalan Marelan Raya diperbaiki seluruhnya, sebab sebelumnya jalan yang menjadi akses utama masyarakat Medan Marelan ini hanya diperbaiki dengan cara tambal sulam.

“Dulu jalan ini kondisinya berlubang, kalaupun di perbaiki hanya di tambal sulam saja, tidak bertahan lama sudah rusak lagi. Baru dimasa pak Bobby Nasution inilah jalan Marelan Raya betul-betul di perbaiki seluruhnya,” pungkas Hasan.

Reporter : Jepri Zebua

Wali Kota Ajak Seluruh Stakeholder Capai Target SDGs

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak seluruh stakeholder saling mendukung untuk mencapai target TPB/SDGs yang merupakan komitmen global dan nasional untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih keberkelanjutan bagi semua orang.

Demikian disampaikannya melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Benny Iskandar saat menerima kunjungan Tim Verifikasi dan Validasi SDGs Assessment dan Program Unggulan Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) Surveyor Indonesia, Kamis (29/8/2024), di Balai Kota.

Dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh Ketua Verifikator dan Panelis I-SIM Muhrina Anggun Sari dan utusan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Benny menyampaikan Perwal Nomor 95 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Derah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2022-2026 menjadi komitmen Pemko Medan untuk terus mewujudkan 17 tujuan SDGs dalam pelaksanaan pembangunan.

“Proses pembangunan yang berdaya guna sesuai dengan slogan SDGs yakni No One Left Behind menjadi salah satu kunci menghasilkan capaian-capaian nyata bagi warga Medan,” sebut Benny.

Ia mengatakan, Pemko Medan sangat mendukung pelaksanaan verifikasi dan validasi data SDGs ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat memacu Pemko untuk terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada serta memperoleh masukan berguna dalam upaya pembenahan di masa depan.

“Proses verifikasi dan validasi ini bagian integral dari upaya kami untuk memastikan program unggulan yagn diusulkan benar-benar berkontribusi pada pendapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat,” ucapnya

Reporter : Jepri Zebua

Polrestabes Medan Gerebek 2 Kampung Narkoba Sekaligus, 3 Pelaku Diringkus

mimbarumum.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/8) sore menggerebek 2 perkampungan rawan narkoba sekaligus, yang terletak di kawasan Paya Geli, Deli Serdang, dan Lembah Sunggal, kota Medan. 3 pelaku berhasil diringkus, dan seluruh lapak narkoba yang ditemukan dihancurkan petugas.

Kawasan rawan narkoba pertama yang digerebek petugas, yakni pemukiman padat di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan nama “Lembah Sunggal”.

Di tempat yang sudah berulang kali digerebek, petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran dan bahkan sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba, berupaya melarikan diri.

2 diantara pelaku yang berupaya kabur yakni IS (35) dan RS (35) yang merupakan Medan Sunggal, kemudian berhasil diringkus berikut barang bukti.

“Kami melakukan penggerebekan di dua tempat. Di tempat pertama, kami mengamankan 2 orang. Dan untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap di lokasi penggerebekan.

Ditambahkan Putra, selain kawasan “Lembah Sunggal”, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga menggerebek lapak narkoba di tengah Perkebunan pisang di Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang.

Di tempat kedua ini, petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), yang merupakan warga setempat.

Sama seperti penggerebekan di “Lembah Sunggal” lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli, kemudian dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan 1 orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di Lembah Sunggal maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya, dan sejauh mana keterlibatannya. Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Taufiq Ismail Siregar: PSI Siap Memenangkan Paslon Taufik-Rianto di Pilkada Asahan 2024

0

mimbarumum.co.id – Partai Soldaritas Indonesia (PSI) memberikan dukungan kepada Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan pada November 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua PSI Kabupaten Asahan Taufiq Ismail Siregar S.Kom kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

“Hari ini kami (PSI) memberikan rekomendasi untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada Abangda Taufik Zainal Abidin Siregar dan Bapak Rianto,” ucap Taufiq Ismail Siregar.

Dengan dukungan partai pengusung untuk kandidat Taufik-Rianto, Ketua PSI Asahan ini berharap partainya dapat berkolaborasi aktif dengan paslon.

“Tentunya kami, kader-kader PSI yang ada di Kabupaten Asahan tetap solid memberi dukungan kepada paslon Taufik-Rianto, sesuai arahan dari DPP,” ungkap Taufiq Ismail Siregar, seraya berharap, paslon yang diusung dapat memenangkan kontestasi dan selanjutnya membawa Kabupaten Asahan menjadi lebih baik.

Selain itu, Taufiq Ismail Siregar juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.

“Gunakan hak suara Anda. Sebab nantinya akan menentukan masa depan daerah Anda,” tutup Taufiq Ismail Siregar.

Seperti diketahui, Taufik Zainal Abidin Siregar merupakan Wakil Bupati Asahan berencana akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan sebagai calon Bupati Asahan di Pilkada 2024.

Selain PSI, paslon Taufik – Rianto telah memperoleh dukungan dari sejumlah partai lainnya, yakni: Demokrat, PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PPP dan Gelora.

“Rencananya besok (29/8/2024) paslon Taufik-Rianto akan mendaftarkan diri ke KPU. Kami juga akan bersama-sama mengantar palson dalam proses pendaftaran,” kata Taufiq Ismail Siregar.

Reporter: Jafar Sidik

Tokoh Masyarakat, Adat , Ulama dan Ribuan Warga Antar Dolly Pasaribu ke Kantor KPU Tapsel

0

mimbarumum.co.id – Lantunan Sholawat Badar santri Pondok Pesantren Mangaraja Panusunan Achir Hasibuan mengiringi keberangkatan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu-Buchori Siregar mendaftar ke KPU setempat, Rabu,(28/8/2024).

Dipelataran kediaman Hendra Hasibuan pemilik Pesantren Mangaraja Panusunan Achir Hasibuan, Dolly Pasaribu bersama ibu dan istrinya disambut para tokoh adat, agama dan masyarakat Tapsel.

Dalam kesempatan itu, Dolly Pasaribu mengucapkan terimakasih atas kehadiran para masyarakat dan para tokoh dalam prosesi pemberangkatan menuju Kantor KPU Tapsel tersebut.

“Terima kasih atas kehadirannya, semoga Allah SWT memberkati langkah kita ini,” kata Dolly.

Lebih lanjut, Dolly menyebut, cerahnya cuaca hari ini menjadi pertanda baik dalam melangkah menuju Kantor KPU Tapsel.

Selain itu, Dolly juga meminta doa dan kekuatan kepada semua masyarakat agar niat baik menuju Tapsel 1 terwujud.

” Mohon doa dan dukunganya, moga niat baik menuju Tapsel 1 ini berjalan dengan lancar,” pintanya.

Usai sholat Zuhur berjamaah dan makan siang bersama, Dolly Pasaribu dan rombongan berangkat menuju Kantor KPU Tapsel sekitar pukul 14.30 WIB diiringi lanjutan azan yang membuat suasana keberangkatan menjadi sakral.

Sekitar 50 meter dari halaman Kantor KPU Tapsel, seribuan massa dari berbagai kalangan sudah menyambut kehadiran pasangan Dolly Pasaribu dan Buchori Siregar.

Teriakan ‘lanjutkan’ dari seribuan massa menggema mengiri langkah Dolly Pasaribu memasuki gedung KPU Tapsel.

Dikantor KPU Tapsel, Dolly Pasaribu disambut langsung Ketua KPU Zulhajji Siregar bersama empat komisioner lainnya.

Selanjutnya Dolly Pasaribu menyerahkan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel priode 2024-2029 kepada Ketua KPU Tapsel.

Dolly Pasaribu, dalam sambutannya mengatakan, calon wakil berhalangan hadir dikarenakan sakit dan mohon didoakan agar Pak Buchori diberikan kesehatan oleh Allah SWT.

Dolly mengaku yakin, berkas pasangan Dolly Pasaribu dan Buchori sudah lengkap namun tetap menyerahkan kepastiannya kepada KPU Tapsel.

“Jika nantinya, masih ada berkas yang tidak lengkap, kami sedia melengkapinya,” imbuhnya.

Sementara, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menuturkan, ada proses yang dijalani dalam pendaftaran sesuai aturan PKPU, yaitu salah satunya pemeriksaan dokumen bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Usai diskor lima menit untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen, Ketua KPU Tapsel Zulhajji kemudian menyatakan, berkas pasangan Dolly Pasaribu-Buchori dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan hasil verifikasi berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Dolly Pasaribu-Buchori Siregar dinyatakan diterima.Terimakasih sudah berkenan hadir, semoga yang dicita-citakan terwujud,” ucapnya.

Sebelum beranjak dari kediamannya di Jalan Kenanga P.Sidimpuan, Dolly Pasaribu terlebih dahulu meminta restu ibu kandung dan ibu mertuanya.

Peluk cium dari ibu untuk anak tersayang, mengiringi langkah Dolly Pasaribu mendaftar ke KPU Tapsel sebagai bakal Calon Bupati Tapsel priode 2024-2029.

“Dalam doa restuku, berangkatlah dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim,”ucapnya Ibu Dolly dengan uraian air mata.

Reporter : R/Rasyid Hasibuan

Hari Kedua, KPU Samosir Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0

mimbarumum.co.id – Pada hari kedua, KPU Kabupaten Samosir menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati Samosir Freddy Lamhot Paulus Situmorang dan Calon Wakil Bupati Samosir Andreas Bolivi Simbolon, Rabu (28/8/2024) di Sekretariat Jalan Rianiate, Pangururan.

Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat itu diterima langsung Ketua KPU Vincentius Sitinjak bersama komisioner lainnya.

“Selamat datang kepada pasangan calon dari kerendahan hati dan hati yang senang,” kata Vincentius dilanjutkan dengan penyematan stola kepada pasangan calon.

Selanjutnya, penerimaan berkas paslon berjalan lancar dan KPU Samosir menyatakan secara resmi, persyaratan paslon diterima.
Untuk diketahui, hari ini merupakan hari kedua masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati Samosir dan Calon Wakil Bupati Samosir.

Jadwal pendaftaran Pasangan Calon Bupati Samosir dan Calon Wakil Bupati Samosir dimulai sejak 27 Agustus dan akan berakhir besok, Kamis 29 Agustus 2024.

Reporter : Robin Nainggolan

KPU Padangsidimpuan Buka Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.

Namun, hingga sore, pada hari Selasa (27/8/2024) pukul 16.00 WIB, belum ada calon yang mendaftar.

Menurut informasi dari Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, pendaftaran calon akan ada pada Rabu (28/8/2024), pendaftaran pertama Paslon Dr H Letnan Dalimunthe dan menyusul Paslon Dr Hapendi Harahap.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis juga menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan dari LO (Penghubung Paslon), Paslon Dr H Letnan Dalimunthe akan mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan pada hari Rabu (28/8/2024).

“Kemudian Dr Hapendi Harahap dijadwalkan mendaftar pada Kamis (29/8/2024). LO juga telah memberitahukan melalui surat bahwa Hapendi akan mendaftar pada hari Kamis,” kata Tagor.

Tagor melanjutkan, pada hari pertama ini, tidak ada LO yang memberi tahu mengenai pendaftaran Paslon, jadi hari ini dipastikan tidak ada pendaftaran alias nihil.

Ia meyampaikan bahwa pada Rapat Koordinasi pada tanggal 24 Agustus 2024, KPU Kota Padangsidimpuan meminta Partai Politik untuk memberitahukan agenda pendaftaran ke KPU satu hari sebelum pendaftaran.

“Tujuannya adalah agar KPU Padangsidimpuan dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan lebih maksimal,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Komisioner KPU Diduga Lecehkan Etnis Simalungun, Polres Terima Somasi dari Gerakan Demban Martabas

0

mimbarumum.co.id – Polres Simalungun menerima somasi dari Gerakan Demi Bangsa dan Martabat Simalungun (Gerakan Demban Martabas) dengan penuh kehati-hatian .

Somasi yang diserahkan terkait dengan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap etnis Simalungun yang dilakukan oleh beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun.

Acara tersebut berlangsung di Halaman Mako Polres Simalunhun, Jalan John Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungu, Selasa (27/8/2024).

Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Martua Manik, SH, MH mewakili Kapolres mengatakan, Polres Simalungun akan mempelajari lebih lanjut isi somasi dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami terima somasi dari Gerakan Demban Martabas Simalungun ini dan kami akan pelajari apa yang menjadi permasalahan,” ujar Kompol Martua.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan mengimbau agar rekan-rekan dapat menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib serta tetap mengutamakan ketertiban umum, juga dengan kata-kata yang santun.

“Jangan mudah terprovokasi, utamakan kenyamanan dan keamanan masyarakat umum. Terima kasih, Horas,” ucapnya.

Somasi ini dilayangkan Gerakan Demban Martabas Simalungun sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mereka anggap merendahkan budaya Simalungun.

Dalam somasi tersebut, mereka melaporkan tiga komisioner KPU Kabupaten Simalungun, yaitu Johan Septian Pradana selaku Ketua KPU Simalungun, Faisal Hamzah, dan Martua Harasaol P. Hutapea.

Ketiganya dituduh melakukan pelecehan terhadap etnis Simalungun karena tidak mengenakan pakaian adat Simalungun saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di Jakarta pada tanggal 19-20 Agustus 2024.

Sebagai gantinya, mereka mengenakan pakaian adat dari daerah lain, yang dianggap melukai perasaan masyarakat adat Simalungun.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Demban Martabas diikuti oleh sekitar 100 orang. Mereka menyampaikan tuntutan dan somasi di depan Kantor KPU Kabupaten Simalungun.

Unjuk rasa ini diketahui dan didukung oleh berbagai organisasi dan komunitas, termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) yang dipimpin oleh Ketua Jumri Pardomuan Saragih, SE dan Dewan Pengurus Wilayah Harangguan Sinaga Boru Pakon Panogolan Simalungun yang dipimpin oleh Jhoni Arnot Sinaga, SE.

Dalam aksinya, massa yang dipimpin oleh koordinator aksi Derama P. Damanik, SH menyampaikan bahwa tindakan para komisioner KPU tersebut dianggap tidak menghormati budaya lokal dan dapat menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

Mereka menuntut agar KPU Kabupaten Simalungun meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Simalungun dan berkomitmen untuk menghormati budaya setempat dalam setiap kegiatan resmi yang melibatkan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Martua Manik juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama penyampaian pendapat di muka umum.

Ia mengimbau agar para demonstran tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami selalu siap untuk mendengarkan dan menjembatani aspirasi masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan agar aksi-aksi yang dilakukan tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas,” ujar Martua Manik.

Selain Kompol Martua Manik, sejumlah perwira dan personel Polres Simalungun turut terlibat dalam pengamanan aksi tersebut. Di antaranya adalah Kabag Log Polres Simalungun, Kompol Gering Damanik, SH, PS. Kabag Ren Polres Simalungun, AKP Tugono, SH, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP V.J Purba, Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, Kapolsek Raya AKP S.P Siringo-ringo, SH serta KBO Sat Samapta IPDA Domes Marbun.

Seluruh personel bertugas memastikan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai hingga selesai. Setelah menyampaikan somasi, perwakilan dari Gerakan Demban Martabas menyerahkan dokumen resmi yang berisi tuntutan mereka kepada pihak Polres Simalungun.

Polres Simalungun pun berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Reporter : Ermawi Parinduri