Beranda blog Halaman 269

Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya, Mengairi Sawah Seluas 80 Hektar

0

mimbarumum.co.id – Masyatakat Kabupaten Samosir di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan akan menikmati hasil pembangunan untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian.

Pompa air ditopang dengan pembangunan perpipaan sepanjang 1,6 kilometer akan mampu mengairi sekira 80 hektar lahan pertanian.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk pemenuhan kebutuhan petani, terus diupayakan,” kata Bupati Vandiko Timotius Gultom kepada mimbarumum.co.id, Senin (2/9/2024) seusai peresmian penandatanganan berita acara serah terima dari Pemprov Sumatera Utara.

Ia menerangkan, melalui sinergitas yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Sumut, merealisasikan kebutuhan pompa air di Desa Sinagauruk Pandiangan.

Bupati Vandiko berharap kepada masyarakat penerima manfaat, untuk memanfaatkan pompa air secara optimal dengan mekanisme operasional yang baik, sehingga peningkatan produktifitas hasil panen tercapai.

“Dengan keberadaan pompa air, sekarang petani padi sudah bisa panen dua kali setahun, atau bahkan lebih,” ujar Vandiko.

Selanjutnya ia menekankan, perlunya kebersamaan warga menjaga dan melakukan perawatan berkala, sehingga manfaat pompa air dirasakan secara berkelanjutan. “Gotong-royong dan bersama-sama melakukan perawatan berkala,” imbuhnya lagi.

Ketika melaksanakan peresmian pompa air tenaga surya itu, Bupati Samosir didampingi Kadis Perindag ESDM Sumatera Utara, Kades Sinagauruk, Camat Nainggolan dan masyarakat penerima manfaat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara Mulyadi Simatupang menyampaikan, pembangunan pompa air kepada petani Samosir sudah melalui kajian dan proses perencanaan.

“Dengan peran Bupati Samosir yang aktif dan bersinergi memberikan usulan, pembangunan pompa air tenaga surya ini merupakan yang ketiga sejak 2022 lalu,” bebernya.

Pasca pembangunan pompa air, dikatakan Mulyadi, petani akan mendapatkan peningkatan nilai ekonomi.

“Kita melihat hamparan sawah yang hijau tentu ada kepuasan. Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinan bapak Vandiko, ini merupakan yang ketiga. Kami melihat kegiatan seperti di kecamatan lain berjalan dengan baik. Maka tahun 2025 akan kami tambah 2 lokasi lagi” ungkap Mulyadi.

Dengan hadirnya pompa air ini Mulyadi berpesan, petani dapat menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah, ada rasa memiliki sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebersamaan dalam peningkatan produktifitas pertanian.

Reporter : Robin Nainggolan

Bakopam Sumut Dukung Pengamanan dan Kondusifitas Menjelang PON XXI Aceh-Sumut 2024

0

mimbarumum.co.id – Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara mendukung penuh pengamanan dan kondusifitas dalam rangkaian PON XXI Aceh – Sumut 2024.

“Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tinggal hitungan hari. Dengan semakin dekatnya perhelatan olahraga akbar ini, semoga nantinya menjadikan Provinsi Sumut menjadi juara umum sebagaimana harapan kita bersama,” ucap Ketua Bakopam Sumut, Ibnu Hajar SE MM, Senin (3/9).

Menurut mantan Ketua GP Ansor Medan ini, sukses tidaknya PON XXI merupakan tanggungjawab bersama sebagai pemuda dan masyarakat.

“Bakopam Sumut sangat mengapresiasi langkah Pj Gubsu Agus Fatoni dan Kapoldasu Irjen Pol.Whisnu dalam mengikutsertakan Forkopimda dan berbagai pihak demi kesuksesan, baik mulai persiapan, menjaga keamanan kondusifitas PON XXI tersebut hingga pelaksanaan PON,” ucapnya.

Bakopam Sumut juga sangat mendukung penuh dalam pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut 2024.

“Semoga nantinya Sumut menjadi tuan rumah yang baik di kancah nasional ini,” sambungnya.

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua NU Medan menuturkan, “Sudah saatnya kita sebagai masyarakat Sumut harus turut serta mensukseskan acara tersebut dengan menjaga nama baik Sumut, memberikan pelayanan yang maksimal serta menjaga kondusifitas. Karena bagaimanapun juga, puluhan ribu orang akan berdatangan ke Sumut ini dari 38 Provinsi se Indonesia, sehingga mari kita sukseskan PON XXI Aceh- Sumut ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” Ibnu, mengakhiri.

Reporter: Jafar Sidik

Direktur Pembinaan Narapidana Apresiasi Pelayanan – Program Pembinaan di Lapas

0

mimbarumum.co.id – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Erwedi Supriyatno mengapresiasi pelayanan dan program pembinaan di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan dan juga program pembinaan yang berjalan dengan baik di Lapas Kelas I Medan. Pelayanan kesehatan kepada warga binaan juga sangat baik,” kata Erwedi Supriyatno ketika melaksanakan kunjungan kerja di Lapas Kelas I Medan, Senin (2/9/2024).

Dalam kunjungan kerja itu, Erwedi disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan M. Pithra Jaya Saragih beserta Jajaran.

Erwedi mengatakan, dalam kunjungan kerja bertujuan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi bidang administrasi dan integrasi terhadap Lapas Kelas I Medan dan beberapa UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

“Saya juga tadi juga mengunjungi dapur sehat Lapas, kegiatan pembinaan kemandirian, klinik rawat inap dan ruang registrasi Lapas Kelas I Medan,” ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh petugas di Lapas Kelas I Medan terus meningkatkan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan.

“Kepada seluruh petugas untuk terus semangat dalam bekerja, terus menerapkan kunci pemasyarakatan maju 3+1, untuk terus meningkatkan pelayanan hak-hak warga binaan jangan sampai terhambat,” imbuh Erwedi Supriyatno.

Kepala Lapas Kelas I Medan M. Pithra Jaya Saragih mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan penguatan dari Direktur Pembinaan Binapi dan Anak Binaan Ditjen Pas Kemenkumham RI.

“Lapas Medan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian dan kerohanian, begitu juga dengan pelayanan hak bagi warga binaan juga akan terus dilakukan percepatan-percepatan,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Pembangunan Ruko di Gang Andika Dituding Abaikan Keselamatan, Warga Lapor ke Kelurahan Titi Kuning

mimbarumum.co.id – Pembangunan Ruko di Jalan Brigjen Zein Hamid, persisnya di samping Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, disoal warga. Sebab, pembangunan ruko tersebut dinilai telah mengabaikan keamanan dan keselamatan warga.

Menyikapi kondisi ini, Warga Gang Andika melayangkan surat keberatan terhadap bangunan di mulut gang yang dianggap membahayakan keamanan dan keselamatan warga sekitar.

Dalam surat keberatan yang dikirimkan ke pihak kelurahan tersebut, warga mengeluhkan bangunan yang dibangun kembali usai terjadi kebakaran itu tidak memenuhi standar keamanan.

Di antaranya tidak ada relokasi puing-puing bekas bongkaran bangunan.

“Puing-puing itu dibiarkan begitu aja, bapak bisa lihat sendiri atap saya penuh dengan bongkahan bebatuan,” ucap salah seorang warga kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Selain itu, bangunan yang tidak difasilitasi dengan jaring penangkap puing ini pun seringkali menyebarkan debu yang menjadi hirupan warga sehari-hari.

“Sesak (napas) rasanya, kalau tiap lewat (gang) ada debu,” keluhnya.

Melalui surat ini, warga berharap agar pihak terkait dapat segera turun tangan memeriksa standar pembangunan gedung tersebut, termasuk izinnya. Sebab, selain adanya masalah standar keamanan dan keselamatan pembangunan, juga terjadi penyempitan jalan di mulut gang itu.

“Jalannya menyempit, soalnya bahu jalan dipakai bangun gedung,” ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Lurah Titi Kuning Akbar Pohan mengakui telah menerima surat tersebut.

“Lagi diproses bang,” balasnya, singkat.

Reporter: Jafar Sidik

PBG Bangunan Super Mewah di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur Disoal

0

mimbarumum.co.id – Diduga bangunan super mewah yang terletak di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Berdirinya Bangunan (SIMB/PBG) yang disinyalir diragukan kebenarannya.

Pasalnya, papan plang IMB pada bangunan yang terletak di dekat jembatan itu terlihat Kabur dan tidak sesuai dengan bangunan yang berdiri.

Kepada wartawan, seorang warga berinisial Roni menjelaskan berdirinya bangunan super mewah baru diketahuinya sebulan belakangan ini.

“Baru sebulan bangunan super mewah berdiri. Cepat juga pekerja/tukang bangunannya. Aku dengar-dengar mau bangun showroom mobil, Bang,” ujar Roni kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, plang IMB/PBG bangunan super mewah itu diragukan dan tidak terlihat tulisannya.

“IMB nya ada, tapi tulisannya gak jelas dan kabur. Bang, tanyaklah dinas terkait bangunan super mewah apa yang mau berdiri tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Alex Sinulingga dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (3/9/2024) terkait diduga IMB bangunan super mewah disoal keabsahannya, belum berkomentar.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Anggota DPRD Medan Nilai RS Pirngadi Terpinggirkan di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan, Hendra DS, mengkritik keras kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi.

Kritikan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kondisi RS Pirngadi yang dianggap kurang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam hal ketersediaan obat-obatan dan fasilitas medis.

Hendra yang juga menyoroti munculnya video viral curhatan salah seorang dokter karena kesal atas ketiadaan obat itu berharap pemerintah kota segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi ini demi kepentingan warga Medan.

Politisi Partai Hanura ini menyatakan keras bahwa selama di bawah kepemimpinan wali kota saat ini, RS Pirngadi tampak semakin terpinggirkan dan kurang mendapat perhatian yang semestinya.

Menurut Hendra, RS Pirngadi seharusnya menjadi prioritas utama untuk dikembangkan, mengingat rumah sakit ini adalah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seharusnya menjadi kebanggaan bagi warga Medan.

Ia menilai, alokasi dana APBD yang lebih memprioritaskan rehabilitasi Stadion Kebun Bunga yang dianggapnya belum mendesak, adalah kebijakan yang tidak tepat.

“RS Pirngadi harusnya menjadi tumpuan kesehatan warga Medan dan juga tempat untuk menempa dokter-dokter muda. Bukan malah dipinggirkan seperti ini,” tegas Hendra, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Hendra menekankan pentingnya memilih direktur rumah sakit yang tepat untuk memimpin RS Pirngadi.

Ia berpendapat bahwa seorang direktur haruslah seorang dokter spesialis yang memiliki pengetahuan manajemen dan profesionalisme yang tinggi, bukan hanya seseorang yang pandai menyenangkan Wali Kota.

“Dirut yang tepat adalah dokter spesialis yang punya ilmu manajemen, profesional, dan bukan karena hanya pandai menyenangkan Wali Kota,” tandasnya.

Reporter: Jafar Sidik p

Kirab Api PON XXI 2024 di Sumut akan Singgah di 18 Daerah

0

mimbarumum.co.id – Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024, akan melewati setidaknya 18 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dimulai dari Kabupaten Dairi, yang berbatasan dengan Kabupaten Subulussalam, Provinsi Aceh, Minggu (1/9/2024).

Acara kirab ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, dimana obor diserahterimakan antara Provinsi Aceh dengan Sumut, selaku tuan rumah gelaran pesta olahraga terbesar nasional.

Bidang upacara Panitia Besar (PB) PON XXI Sumut dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerangkan bahwa api PON untuk pertama kali, diterima di perbatasan Aceh-Sumut, untuk selanjutnya diarak menuju masing-masing lokasi upacara di 18 kabupaten/kota di Sumut.

Adapun lokasi pertama yakni Kabupaten Dairi, berlanjut ke Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Taput, Kota Sibolga, Padangsidimpuan, Kabupaten Paluta, Kabupaten Labusel, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labura, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Untuk prosesi kirab Api PON XXI di Sumut kali ini, akan bertugas sebanyak 42 orang yang terbagi dalam dua regu masing-masing 21 orang. Adapun prosesinya, akan ada titik penjemputan antar kabupaten/kota di kawasan perbatasan daerah, dimana selanjutnya juga akan digelar upacara di lapangan yang ditentukan oleh tiap daerah.

“Jadi dari perbatasan kabupaten/kota, api PON akan diarak dengan berlari menuju lokasi upacara sejauh 2-3 Kilometer. Setelah itu dibawa menggunakan mobil rombongan hingga ke perbatasan daerah berikutnya, hingga Kota Medan, pada 8 September 2024,” ujar Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay, Senin (2/9/2024).

Setelah di Kota Medan, lanjutnya, api PON akan diarak menuju Kantor Gubernur dan bermalam. Esok harinya, api dibawa berlari menuju lokasi upacara di Kantor Walikota Medan. Dilanjutkan lagi diarak keliling kota hingga ke Istana Maimun.

Dari Istana Maimun, 9 September 2024, api diarak menuju Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deliserdang, untuk kemudian dilanjutkan dengan Upacara Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.
Di hari yang sama, pembukaan PON Aceh-Sumut secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo dilaksanakan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Dijelaskan juga, untuk obor sebagai wadah api PON, lanjutnya, secara visual mengambil filosofi daerah masing-masing penyelenggara. Berat obor juga dirancang tidak lebih dari 2 Kg serta tahan terhadap cuaca.

Kirab Api PON ini diharapkan dapat memberikan semangat sekaligus meningkatkan antusias masyarakat untuk mendukung kegiatan PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, dimana Sumatera Utara menjadi tuan rumah dengan mengambil lokasi pertandingan/perlombaan di 10 kabupaten/kota, yaitu Langkat, Binjai, Medan, Deliserdang, Karo, Sergai, Pematangsiantar, Simalungun, Toba dan Samosir.

Reporter : Siti Amelia

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Siap Tindaklanjuti Hasil Risk Assessment Seluruh Venue PON XXI

0

mimbarumum.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan segera menidaklanjuti hasil Penilaian Risiko atau Risk Assessment yang dilaksanakan di seluruh venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Kabupaten/Kota di Sumut. Hal tersebut disampaikannya usai menerima Laporan Tugas Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Venue PON XXI Aceh–Sumut Tahun 2024 dari Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri Direktorat Pamobvit di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Senin (2/9/2024).

“Setelah kita terima penilaian risiko dari Mabes Polri hari ini, kami PB PON ada Forkopimda, Bupati/Walikota akan kami tindaklanjuti. Kami akan terus berbenah, terus perbaiki, kita juga akan rumuskan langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Fatoni.

Fatoni mengatakan dari seluruh venue yang berada di Kabupaten/Kota di Sumut, seluruhnya sudah siap digunakan dan hanya tinggal stadion utama yang akan digunakan pada penutupan PON. Untuk itu, pihaknya terus bekerja keras guna menyelesaikan venue tersebut.

“Penilaian risiko ini juga dilakukan terhadap venue, sarana prasarana termasuk diproses penyelenggaraan, maka dari keseluruhan venue seluruhnya (sudah siap) 100%, hanya tinggal satu stadion utama yang hanya digunakan untuk penutupan, tidak digunakan untuk pertandingan. Saat ini posisinya sudah 91,8%. Kita semua bekerja keras, ada 1.900 pekerja dibantu personel TNI, kita bersyukur di Sumut cukup kompak, Forkopimda turun langsung, instansi vertikal seluruh tim bergerak, sehingga segala macam risiko ini bisa kita atasi, bisa kita minimalisir, sehingga pelaksanaan PON berjalan lancar dan sukses,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim III Risk Assessment Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan hasil dari Risk Assessment dilakukan di seluruh venue Kabupaten/Kota yang akan menggelar pertandingan PON XXI di Sumut, yakni Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Pematangsiantar dan Toba. Dengan kondisi sat ini berdasarkan hasil penilaian rata-rata sudah mencapai cukup, artinya sudah bisa melaksanakan kegiatan tentunya dengan berbagai catatan masing-masing yang sifatnya minor.

Sigit mengatakan, saat ini yang perlu mendapatkan konsentrasi penuh semua pihak adalah percepatan pembangunan Sumut Sport Centre. Diharapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pembukaan PON XXI Aceh-Sumut.

“Hal yang perlu mendapat konsentrasi kita semua, kami sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur, percepatan pembangunan Sumut Sport Centre. Setelah kami turun ke lapangan ada komitmen dari penyedia barang mereka menargetkan sebelum pelaksanaan pembukaan akan selesai,” ujar Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya tidak hanya menilai venuenya namun juga dengan kearifan lokal masyarakat sekitar atas dukungannya kepada Pemprov Sumut.

“Alhamdulilah hasilnya semua stakeholder mendukung pelaksanaan PON XXI di Sumut dan rekomendasi–rekomendasi sudah kita berikan sehingga pelaksanananya bisa meminimalisir risiko-risiko yang ada,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Sumut diwakili Dirpamobvit Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Kajati Sumut Idianto, Kabinda Sumut diwakili Agen Madya Robi Sihotang, Danlantamal diwakili Asrena Kolonel Laut (S) Nanda Cahyono Pribadi, Danlanud Soewondo Kolonel (Pnb) Ucok Enrico Hutadjulu, PB PON Sumut beserta OPD Sumut.

Reporter : Siti Amelia

Pimpin Apel Gabungan, Asisten II Ajak Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

0

mimbarumum.co.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Binjai Joko Waskitono, S.Pd menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (2/9/2024). Apel dengan pelaksana dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai ini diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Inspektur Kota Binjai, para Kepala OPD, Badan, dan Bagian di lingkungan Pemko Binjai, serta para Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya, Asisten II menjelaskan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Saya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Satuan Polisi Pamong Praja tidaklah ringan. Mulai dari menegakkan peraturan, melakukan penertiban, hingga menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Namun, dengan semangat kebersamaan, dedikasi, dan integritas yang tinggi, saya yakin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Ia mengharapkan agar seluruh anggota Satpol PP terus meningkatkan kapasitas kompetensinya, baik melalui pelatihan maupun pendidikan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Asisten II menambahkan, sebentar lagi Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut akan diselenggarakan, dan Kota Binjai menjadi salh satu venue pelaksanaan untuk cabang olahraga gulat. Untuk itu, ia meminta Satpol PP untuk memastikan segala persiapan berjalan dengan tertib, mulai dari pengamanan venue, pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, hingga memastikan ketertiban selama berlangsungnya PON.

“Kita harus memastikan bahwa Kota Binjai mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjamin pelaksanaan PON yang aman dan tertib. Mari kita bersama mensukseskan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut,” ungkapnya.

Joko Waskitono juga berpesan kepada Satpol PP agar bersinergi dengan aparat keamanan lainnya untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak jalannya PON dan Pilkada, sehingga mencegah potensi konflik dan menjaga suasana tetap kondusif.

Reporter : Burhan S

Jaksa Tak Hadir Sidang Prapid, PH Sebut Kejatisu Tak Taat Hukum

mimbarumum.co.id – Praperadilan (Prapid) eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede ditunda. Sebab ditundanya prapid eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede itu karena jaksa tak hadir.

“Hari ini kami datang ke Pengadilan untuk memenuhi panggilan sidang dari Pengadilan untuk sidang praperadilan Bambang Pardede. Kami mengajukan Prapid ini kepada Jaksa Agung cq Kajatisu karena proses yang dilakukan sangat bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raden Nuh, penasihat hukum eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede, Senin (2/9).

Raden Nuh mengatakan, tidak hadirnya jaksa selaku termohon atas panggilan Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk sidang prapid eks Kadis BMBK Sumut tersebut merupakan bentuk tidak taatnya dengan hukum.

“Kalau tidak datang sudah ada panggilan, tanpa ada alasan tadi kata hakim. Artinya apa?”
“Hadir atas Panggilan pengadilan itu merupakan hal wajib, kita aja datang. Anda bayangkan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) yang namanya aparat negara diundang oleh pengadilan tidak datang, tanpa alasan. Artinya mereka tidak taat hukum,” ucap Raden.

Penasihat hukum eks Kadis BMBK Sumut itu juga mengomentari terkait jadwal prapid yang sangat lama di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Padahal pada saat dirinya mengajukan prapid, ketua PN Medan sudah melakukan penetapan untuk majelis hakim.
Sehingga,menurutnya lamanya jadwal sidang prapid tersebut membuat tertundanya keadilan bagi Bambang Pardede.

“Sidang Prapid hari ini harusnya ditetapkan minggu lalu, kita ajukan inikan tanggal 23 agustus lalu, pada hari yang sama ketua PN Medan telah menetapkan hakimnya. Harusnya tanggal 26 atau 27 Agustus udah sidang kita dan harusnya hari ini udah putus. Tetapi dibikin terlalu jauh dengan alasan yang kami kira tidak dibenarkan secara hukum sehingga akhirnya tertunda keadilan bagi pak bambang ini. Keadilan yang tertunda itu adalah sama aja dengan menutup pintu keadilan,” ujar Raden.

Lebih lanjut Raden Nuh menjelaskan, pada saat eks Kadis BMBK Sumut itu dijadikan tersangka, Raden langsung melakukan protes terhadap Kejatisu. Pada saat itu, kata Raden, dirinya mendapatkan laporan dari eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede adanya ancaman dari seorang jaksa di Kejatisu bernama Bambang Winanto.

Ancaman tersebut agar Bambang Pardede tidak mengajukan prapid atas penetapan tersangka dirinya. Mendengar laporan tersebut, Raden Nuh langsung mendatangi jaksa bernama Bambang Winanto.

“Pada saat pak Bambang ditersangkakan, kemudian saya datang kesana lalu saya protes kepada mereka dan saya dapat laporan dari pak Bambang bahwa dia diancam oleh jaksa bernama BW,” imbuhnya.

“Lalu langsung saya tanya kepada Bambang Winanto jaksa pada saat pemeriksaan di kejatisu. Dia (BW) bilang sama pak Bambang Pardede jika anda ajukan Prapid dan anda menang, anda tetap akan kami habisi di penuntutan,” ucap Raden Nuh.

Terkait penetapan tersangka Bambang Pardede, kata Raden, seharusnya Bambang Pardede tidak bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut. Sebab, Bambang Pardede disebutkan oleh Raden Nuh merupakan seorang pengguna anggaran.

“Beliau sebagai pengguna anggaran, undang-undang itu sudah jelas. Secara administratif, Selaku Pengguna anggaran telah sepenuhnya ia limpahkan kewenangan kepada kuasa pengguna anggaran, maka itu menjadi wewenang kuasa pengguna anggaran. Maka jika dianggap ada penyimpangan pun di dalam pelaksanaan, maka itu bukan tanggungjawab dari pengguna anggaran,” terang Raden.

Sebelumnya, Raden Nuh juga menjelaskan bahwasanya dirinya sangat merasa aneh atas perkara yang menjerat Bambang Pardede. Sebab, yang menghitung kerugian negara pada dugaan korupsi tersebut bukanlah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melainkan seorang akuntan publik.

Lebih parahnya, lanjut Raden, penghitungan kerugian negara terhadap proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhan Batu Utara (Labura) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) baru dilakukan pada juli 2024, 3 tahun setelah proyek tersebut selesai di tahun 2021.

“Pekerjaan peningkatan jalan itu sudah serah terimakan, pada akhir tahun 2021.
Mana ada pekerjaan dibuat tahun 2021 baru diperiksa tahun 2024. Itu jalan udah dipakai tiga tahun. Akuntan publik membuat laporan hasil pemeriksaan adanya perbedaan dari volume pengerjaan dari yang tercantum lalu katanya ada kurang Rp 5 miliar,” ujarnya.

“Sementara itu sudah ada laporan BPK no.81/LHP/VIII.MDN/12/2021 tidak ada masalah, tidak ada temuan atas proyek dalam perkara ini. lalu kok berani akuntan publik mengatakan adanya kekurangan sebesar Rp. 5 miliar. Artinya, akuntan publik tersebut menafikan hasil pemeriksaan dari BPK,” tegas Raden Nuh.

Maka dari itu, kuasa hukum Bambang Pardede tersebut menyimpulkan perkara dugaan korupsi tersebut yang membuat terseretnya Kadis BMBK Sumut Pardede merupakan hal yang sangat direkayasa dan jelas kriminalisasi.

“Berangkat dari hal tersebut, saya udah curiga dari awal, saya lihat LHP BPK-nya tidak ada kerugian negara disitu. Maka dari itu Perkara ini benar-benar direkayasa,” tutupnya.

Diwaktu yang sama, Kajati Sumut Idianto saat dikonfirmasi apa alasan ketidakhadiran dan oknum jaksa yang diduga melakukan ancaman kepada Bambang Pardede untuk tidak melakukan prapid, belum juga memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan.

Reporter : Jepri Zebua