Beranda blog Halaman 265

Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI

mimbarumum.co.id – Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis, SH mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera membongkar kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BNI Medan sampai ke akar-akarnya karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp 36,9 miliar lebih.

“Ini kasus besar. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis mencapai puluhan miliar. Publik sudah melihat kasus ini. Jangan sampai ada anggapan masyarakat yang muncul kalau ada orang yang tertentu diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus ini,” kata Muslim Muis kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Ia melihat tindakan yang dilakukan Kejati Sumut dalam kasus ini terkesan tebang pilih. Pasalnya baru 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Apa mungkin iya kasus korupsinya mencapai Rp36,9 miliar lebih tapi yang terlibat hanya 2 orang. Masyarakat sudah pintar. Jadi tolong lah jangan kesannya masyarakat ini tidak tahu apa-apa. Kejati Sumut diminta bongkar kasus korupsi di Bank BNI Medan ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Muis.

Alumni Universitas Syahkuala Banda Aceh itu juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa para pimpinan di Bank BNI Medan.

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa nanti kemudian dikembangkan lagi untuk menetapkan tersangka lainnya. Siapa yang terlibat dan mengetahui terkait pemberian kredit ini minta pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Muslim Muis.

Menurutnya, apa mungkin pada saat pengajuan pinjaman oleh debitur ke BNI Cabang Medan para pimpinan di bank plat merah itu tidak mengetahuinya.

“Saya minta Kejati Sumut lebih serius lagi lah menangani kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan ini. Tangkap dan penjarakan pelaku lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan apakah penyelidikan kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan itu hanya berhenti di 2 tersangka saja, Yos membantahnya dengan tegas.

“Siapa bilang berhenti di dua tersangka itu saja. Penyelidikan terus dilakukan. Apabila ada informasi lain akan disampaikan,” jawab Yos.

Sebelumnya Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan sebesar Rp65 miliar.

Adapun kedua tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan yakni Fernando Munthe selaku Analis Kredit dan Tan Andyono selaku Direktur PT PJLU.

“Permasalahan muncul berawal dari penawaran Fernando Munthe kepada Tan Andyono dengan tujuan pengajuan kredit oleh PT PJLU salah satunya adalah untuk penambahan modal kerja,” terang Yos.

Yos mengungkapkan, salah satu jaminan kredit yang diajukan oleh PT PJLU merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kapasitas 45 Ton/Jam, berikut sarana perlengkapannya.

“Dalam prosesnya, tersangka Fernando Munthe sengaja tidak melakukan analisa terhadap PT PJLU, seharusnya PT PJLU tidak layak diberikan kredit. Oleh analis kredit justru menyetujui permohonan Direktur PT PJLU yang membuat permohonan pengajuan pinjaman tidak sesuai dengan nilai agunan yang diajukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, berdasarkan perhitungan audit independen, bahwa nilai kredit yang dikucurkan kepada PT PJLU sebesar Rp65 miliar yang terindikasi sebagai peristiwa tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp36,9 miliar lebih.

“Bahwa dengan tidak dilakukannya analisa oleh Fernando Munthe selaku Analis Kredit terhadap kemampuan PT PJLU mengakibatkan PT PJLU tidak melunasi kewajibannya pada tahun 2020 dan berakhir dengan dilelangnya jaminan PT PJLU berupa PMKS dengan harga jauh di bawah nilai taksasi yang ditetapkan oleh Fernando Munthe pada awal pemberian kredit,” ungkap Yos.

Yos menjelaskan kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 21 September 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Jumat Berkah, Sisi Humanis Pengadilan Sei Rampah Serahkan Bantuan Kursi Roda bersama TNI-Polri

mimbarumum.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH didampingi Wakil Ketua, Maria Christine Natalia Barus SIP SH MH menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), penderita stroke, warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (6/9/2024).

Penyerahan bantuan kursi roda turut disaksikan Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Sertu TNI Rudi H, perwakilan Dinas Sosial Sergai, serta jajaran PN Sergai.

Ketua PN Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga mengatakan PN Seirampah berkomitmen memberikan yang terbaik kepada para penyandang disabilitas lebih daripada orang normal.

“Artinya, pelayanan yang kami berikan sama dengan orang-orang yang tidak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Muhammad Sacral Ritonga yang baru merayakan HUT ke-45 tahun ini berharap bantuan kursi roda yang diserahkan bertepatan dengan Jumat Berkah ini, bermanfaat bagi Harun dalam memulihkan kesehatannya.

“Ini bentuk kepedulian Kita kepada warga sekitar Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kita juga telah meluncurkan 2(dua) inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah),” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen PN Seirampah dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya cabor balap sepeda dan berkuda yang pelaksanaannya di Kabupaten Sergai.

Sementara itu, Harun mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Seirampah dan jajaran atas bantuan kursi roda yang diterimanya.

“Semoga Bapak Ketua PN Seirampah dan keluarga besar PN Seirampah diberi kesehatan, kemudahan, serta kemurahan rezeki dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Reporter: Jafar Sidik

Residivis Curanmor Kawasan Helvetia Ditembak Timsus Jatanras Polrestabes Medan

mimbarumum.co.id – Tiga kali beraksi pencurian sepeda motor di Kota Medan. Kali dua dari tiga orang sebagai residivis curanmor tumbak ditembak anggota Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga orang itu yang telah diboyong ke komando yakni Irfan Saut Pardamean Batre (21) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Fahri (23) warga Jalan Ber, Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Dimas (23) warga Jalan Dwikora Medan (penadah).

‘Kedua tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kejadian curanmor pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. “Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas, ” paparnya.

Katanya, sedangkan modus operandi mengambil sepeda motor dalam posisi parkir yang sedang tidak ada pemilik kemudian kunci kontak sepeda motor di rusak dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yakni Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dan uang Rp. 28.000.

Kronologis kejadian dan penangkapan,
para tersangka berangkat ke daerah Ampera Jalan Sunggal untuk berkumpul dan bertemu dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian Para TSK berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para tersangka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim Medan hingga sekira pukul 21.15 WIB. Sedangkan para pelaku melintas di Jalan Gaperta No 221 Kal Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia di sebuah rumah kos ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar dan tidak ada orang di situ.

Perlahan para tersangka berhenti lalu kemudian tersangka masuk ke dalam pagar rumah kos selanjutnya berjalan pertahan dan mendekati sepeda motor KLX kemudian tersangka lainnya mengeluarkan kunci T dan merusak kunci kontak hingga Motor tersebut stangnya berhasil terbuka dan dihidupkan lalu membawa pergi sepeda motor tersebut keluar pagar rumah kos. Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 Sekitar 23.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasannya, pelaku pencurian dengan pemberatan TKP di Jalan Gaperta No. 221 Kel Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia sadang berada di Jalan Amal Bakri Luhur Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di pingge jalan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses sidik.

“Ada tiga kali beraksi diberbagai tempat di Kota Medan,” jelas Kompol Jama Kita Purba.

Reporter : Rasyid Hasibuan/ R

Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah Dibantarkan, Pushpa Minta Polda Sumut Transparan

mimbarumum.co.id – Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH, MH menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersangka penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD yang dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada wartawan, Pengamat Hukum, Muslim Muis SH, MH angkat bicara pada Jumat (6/9/2024).

“Dalam kasus ini pihak kepolisian, Polda Sumut, harus transparan agar tidak mencoret citra Polri. Kalau sakit ya harus dokter polisi bukan dokter pribadi yang mengobati,” ucapnya.

Muslim Muis pun meminta kepolisian Polda Sumut harus transparan manangani kasus tersebut.

“Kita minta Kapolri segera memeriksa Kapolda Sumut bila perlu dicopot. Sesuai KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana) enam puluh hari pelimpahan berkas tersangka dari kepolisian ke kejaksaan. Kalau dibantarkan harus jelas ke mana dibantarkan, harusnya dibantarkan ke rumah sakit Bhayangkara sambil digari tersangka,” katanya.

“Harus jelas ini kemana tersangka. Masa dibantarkan tidak tahu di mana,” sambungnya.

Pengacara kondang Kota Medan ini juga meminta Kapoldasu untuk menjemput tersangka tersebut.

“Kemudian kasusnya dilimpahkan dan tersangka diserahkan kepada kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait tersangka Nina Wati Dibantarkan dan keberadaan tersangka serta kelanjutan penanganan kasus tipu gelap uang miliaran rupiah tersebut mengatakan, ikut perkembangannya.

“Kita ikut perkembangannya ya silahkan,” ujar Kombes Hadi.

Diberitakan sebelumnya,
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menanggapi kinerja kepolisian Polda Sumut terkait tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliyaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD, bernama Nina Wati, yang proses hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada awak media, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Selasa(3/9/2024).

“Kita dorong agar kasus tersebut dituntaskan oleh Polda Sumut secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Yusuf Warsyim.

Dijelaskannya, Kompolnas tentu akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Apabila memang benar tersangka ada mengalami sakit, tentu kita dapat memahami langkah yang dilakukan penyidik.

Walaupun demikian Kompolnas akan meminta klarifikasi hal tersebut,” pungkasnya.

Mencuat pula dugaan, bahwa tersangka kasus tipu gelap miliyaran rupiah yang telah banyak memakan korban tersebut tidak ditahan atau dipenjara, bahkan diduga sudah tujuh bulan lamanya belum dilimpahkan pihak Polda Sumut ke Kejatisu.

Mengenai hal itu, dikatakan Yusuf Warsyim, Kompolnas akan meminta klarifikasi.

“Hal-hal ini, yang demikian itu kita mintakan klarifikasi,” tandas Yusuf Warsyim yang berkantor di Jakarta.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Bawaslu Taput Perlu Bertindak Tegas, Ketua BPD Huta Tinggi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada

0

mimbarumum.co.id – Ketua BPD Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara Juanda Manalu, secara terang-terangan mendukung salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Bupati pada perhelatan Pilkada Taput 2024.

Saat ditanyakan langsung kepada Ketua BPD Hutatinggi Juanda Manalu berpendapat, seorang BPD harusnya bebas menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dan tidak perlu dibatasi.

Dia juga mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam acara kegiatan politik yang dia sebut ‘acara keberangkatan JTP’ beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) adalah salah satu bakal calon bupati Pilkada Taput, berpasangan dengan Denny Lumbantoruan dan sudah mendaftar ke KPU Taput.

“Benar pak. Saya menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dengan ikut terlibat pada acara keberangkatan pak JTP,” kata Juanda Manalu, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/8/2024).

Kepala Desa Huta Tinggi, secara tegas mengingatkan lewat Hp sudah mengingatkan Juanda Manalu supaya tidak terlibat dalam suatu acara kegiatan politik dengan menyatakan agar tidak mendukung kepada salah satu paslon. Itu bertentangan dan tidak dibenarkan peraturan.

Selanjutnya Ketua BPD Hutatinggi Juanda Manalu dipanggil Kades. Menanggapi hal itu, Juanda mengaku di hadapan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, memilih mundur sebagai BPD Huta Tinggi.

“Kemarin saya sudah menyatakan mundur dari BPD. Pernyataan itu saya ucapkan di hadapan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Hanya saja menurut pendapat saya, peraturan yang melarang BPD terlibat politik adalah lucu. Harusnya bebas menyatakan dukungan,” ujar Juanda.

Ditanya wartawan apakah keputusan mengundurkan diri dari BPD sudah resmi dengan membuat surat pernyataan dibubuhi materai? “Belum memang, tapi saya sudah suruh perangkat desa untuk mengetiknya,” imbuh Juanda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput Donny Simamora saat dimintai komentarnya menegaskan, bahwa Kepala Desa, BPD dilarang berpolitik aktif.

Ditanya soal surat pengunduran diri Ketua BPD Desa Huta Tinggi karena mengaku terlibat langsung dan menyatakan dukungan kepada salah satu paslon, hingga saat ini belum ada, ujar Kadis PMD Taput itu.

“Belum ada masuk laporan tentang itu. Saya cek dulu”, jawab Donny Simamora lewat pesan WhatsApp, Jumat (6/9/2024).

Menanggapi keterlibatan Ketua BPD Hutatinggi yang terlibat langsung mendukung salah satu Paslon, Parningotan Manalu warga Desa setempat meminta supaya Bawaslu bertindak tegas.

“Perlu dibuat teguran kepada Ketua BPD dan huga terhadap Paslon yang melakukan pembiaran terhadap Ketua BPD dan oknum lain nya. Guna mengantisipasi terulang nya kasus yang sama, Bawaslu Taput supaya bertindak cepat sehingga Pilkada Taput terhindar dari tindak dan perbuatan melawan peraturan. Termasuk Paslon nya supaya dikenakan teguran keras,” tegas Parningotan.

Reporter : Bindu Hutagalung

 

Hari Pelanggan Nasional, BTN Tingkatkan Pelayanan Sebagai Transactional Bank

0

mimbarumum.co.id – Menyambut Hari Pelanggan Nasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar serangkaian acara sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, baik nasabah ritel maupun lembaga, debitur, mitra atau merchant yang loyal dan berkontribusi terhadap BTN.

Tahun ini, Direksi BTN secara khusus mengunjungi sejumlah merchant/mitra, serta nasabah untuk menyapa dan melayani para nasabah secara langsung.

“Kami sangat berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya  atas kontribusi dari para nasabah, merchant serta debitur BTN karena telah mendukung BTN menjadi salah satu Bank Terbesar di Indonesia,” kata Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (4/9/2024).

Nixon menjelaskan, apresiasi tersebut merupakan upaya BTN untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendorong para nasabah maupun merchant untuk terus aktif meningkatkan transaksinya, khususnya dengan aplikasi BTN Mobile.  Sebab, lanjut Nixon, saat ini BTN  bertransformasi dengan menggencarkan digitalisasi  melalui  BTN Mobile agar  BTN juga dikenal sebagai transactional Bank.

“Meskipun kami gencar mempromosikan transaksi digital, di sisi lain kami tidak lupa melupakan sumbangsih dari para debitur KPR BTN karena bagaimanapun BTN tumbuh dan besar sebagai Mortgage Bank yang sejak tahun 1976 senantiasa menyalurkan KPR ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nixon.

Adapun Direksi lain yang terjun langsung untuk memberikan apresiasi dan layanan langsung kepada nasabah dan merchant serta UMKM yang menjadi mitra BTN antara lain: Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo dan Direktur Assets Management Elisabeth Novie Riswanti menyapa nasabah di area Bintaro dan mengunjungi merchant kedai Mie Ayam Sinar Utama, Jakarta.

Direktur Operations & Customer Experience BTN, Hakim Putratama menyapa langsung nasabah di Kantor Cabang Jakarta Melawai dan menyambangi Merchant sekaligus nasabah BTN, PT Gramedia Asri Media di Jakarta.

Sementara Direktur Finance, Nofry Rony Putra bertandang ke Kantor Merchant Eramart di Kalimantan Timur dan mengunjungi langsung nasabah BTN di area Samarinda. Sedangkan Direktur Consumer Hirwandi Gafar mengunjungi merchant The Icon dan Sunachi Suki serta menyapa nasabah loyal baik konvensional maupun syariah di area Makasar dan Kendari Sulawesi Tenggara.

Adapun Direktur Distribution and Institutional Funding, Jasmin menemui merchant BTN, Nasi Kapau Pangeran Mudo Rawamangun dan hadir di Kantor Cabang Kelapa Gading Square untuk menyapa nasabah prioritas.

Tak hanya itu, Direktur IT Andi Nirwoto mengunjungi nasabah BTN di wilayah Bekasi sedangkan Direktur Risk Management, Setiyo Wibowo mengunjungi nasabah dan merchant besar di kota Medan yaitu Zulaikha Sedangkan Benny Yoslim, SEVP Wholesale Banking menyapa langsung nasabah kota Solo dan menemui merchant Ayam Keprabon dan Cold and Brew .

Tidak ketinggalan, Direktur SME and Retail Funding Muhammad Iqbal bertemu langsung dengan merchant BTN yang paling aktif, Grand Kitchen dan menyapa nasabah prioritas di KC Surabaya, Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operations and Customer Care BTN, Hakim Putratama menyampaikan visi peningkatan layanan nasabah BTN yaitu “ to deliver a reliable, uniquely differentiated, convenient service beyond customer expectations”.

“Dimana berdasarkan visi tersebut BTN menetapkan fokus perbaikan peningkatan layanan yang handal, unik dan melebihi ekspektasi nasabah,” terang Hakim.

Selain itu juga dilakukan perbaikan dan peningkatan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa Nasabah telah mendapatkan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan nasabah, mulai dari peningkatan tampilan premises (aspek fisik) dari segi eksterior, interior dan aspek penunjang lainnya, simplifikasi dan digitalisasi proses perbankan, pengembangan produk & layanan yang personalized, meaningful, dan selaras dengan kebutuhan nasabah.

“Hal tersebut sesuai dengan Service Value BTN, “FAMILY”, BTN ingin memberikan pelayanan kepada Nasabah dengan ketulusan layaknya melayani keluarga sendiri,” bilang Hakim menjelaskan.

Transformasi tersebut, menurut Hakim, diharapkan dapat menjadi pondasi BTN dalam memberikan solusi atas seluruh kebutuhan perbankan nasabah.

Sementara untuk di Sumut, Kakanwil Sumut Dedi Lesmana didampingi Kacab Medan Abdul Aziz, menyapa pelanggan yang datang dan memberikan bunga mawar.

“BTN berterimakasih atas kepercayaan nasabah. Selama lebih dari 74 Tahun berdiri, eksistensi BTN saat ini tidak lepas dari peran serta kontribusi Bapak dan Ibu sebagai nasabah BTN,” sebutnya sembari mengatakan kalau BTN masih membutuhkan perbaikan.

Dedi juga menjelaskan visi layanan kepada nasabah adalah “To deliver a reliable, uniquely differentiated, convenience service
beyond customer expectation”.

“Jadi BTN terus bertransformasi dalam beberapa hal untuk menjawab kebutuhan nasabah BTN. Seperti menghadirkan produk perbankan terbaik, meningkatkan layanan nasabah, dengan memastikan pemenuhan hak-hak sebagai masyarakat yang harus dilayani dengan baik, dan mewujudkan pengalaman layanan perbankan yang unggul,” bilangnya.

Sementara lanjut Dedi, salah satu wujud komitmen BTN adalah mengembangkan Super Apps BTN Mobile, sebagai salah satu produk BTN dengan beragam fitur yang lengkap.

“Tidak hanya aplikasi perbankan yang kami kembangkan. Sebagai bentuk apresiasi kami kepada nasabah, kami menghadirkan program terbaru kami yaitu Bale by BTN,” tuturnya.

Bale by BTN, lanjut Dedi, hadir sebagai jawaban atas kebutuhan gaya hidup yang semakin beragam di tengah transformasi digital, di manapun nasabah BTN dapat memperoleh manfaat dari transaksi bebas biaya dan cashback yang menarik melalui program tersebut.

“Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 kepada seluruh nasabah BTN. Kami bangga dapat selalu melayani dan memenuhi kebutuhan anda. Karena hidup gak cuma tentang hari Ini,” tandasnya.

Salah satu pelanggan setia BTN yaitu Nadiva, mengaku sangat puas dengan pelayanan BTN. Khususnya mobile banking BTN.

“Sering menggunakan M-banking BTN untuk transaksi, dan lain-lain. Sering dapat cashback, dan tidak pernah bermasalah saat melakukan transaksi. Terimakasih,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

 

Fraksi PAN DPRD Kota Medan Soroti Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan menyoroti peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini terkait dengan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Medan sebesar Rp1 triliun lebih, yang merupakan hasil penambahan sebesar Rp14 milyar.

“Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta dinas kesehatan untuk lebih fokus dan serius pada pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra ST, Selasa (4/9/2024).

Ia juga menyampaikan, Fraksi PAN DPRD Kota Medan mendukung program pemerintah kota Medan berupa bantuan stimulus bagi pelaku UMKM, agar pelaksanaan program tersebut terlaksana dengan baik.

“Untuk itu dinas terkait melakukan pendataan kembali pelaku UMKM di Kota Medan,” ujar Edi.

Reporter: Jafar Sidik

Calon Wakil Walikota Medan Zakiyudin Harahap: MKGR Datang, Kami Makin Yakin Menang

0

mimbarumum.co.id – Calon Wakil Walikota Medan Zakiyudin Harahap menyambut hangat kehadiran pengurus MKGR Sumatera Utara di Rumah Pemenangan Rico – Zaki, Jalan Gurilla Medan, Kamis (5/9/2024).

Hadir dalam acara silaturahmi tersebut, Ketua MKGR Sumut Darma Putra Rangkuti, anggota DPRD Sumut dan Sekretaris MKGR Sumut Ziad Ananta serta Plt Ketua MKGR Medan Zulkifli Tanjung.

“Terima kasih atas dukungan (MKGR Sumut) kepada saya selaku Calon Wakil Wali Kota Medan dalam pertarungan Pilkada 2024 ini. Besar harapan saya, kita bergandengan tangan bersama-sama untuk meraih kemenangan ini. Karena kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, tetapi kemenangan kita bersama,” ucap Zaki.

Lanjutnya, “Dengan kehadiran rekan-rekan MKGR di sini, kami semakin yakin akan memenangi kontestasi Pilkada Kota Medan nanti.”

Sementara, Ketua MKGR Sumut Darma Putra Rangkuti menyatakan bahwa dukungannya kepada pasangan Rico-Zaki bukan hanya sekedar perintah partai, namun juga dorongan hati.

“Bukan hanya secara organisasi, kita di sini juga mendukung secara pribadi,” ungkap Darma atau yang akrab disapa DPR.

Ia pun berpesan kepada Zaki, agar memperbaiki Kota Medan dengan segala kekurangannya.

“Terutama narkoba. Itu juga menjadi poin penting kami, soalnya itu menjadi program kerja kita yang pertama juga,” pungkas Darma.

Dengan waktu kurang lebih 3 bulan menuju pencoblosan, Darma mendoakan Zaki agar selalu diberi kesehatan, keberkahan dan keselamatan.

“Kita akan berkolaborasi, supaya abang dapat memenangkan kontestasi politik, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan ini diberkahi Allah SWT,” harapnya.

Reporter: Jafar Sidik

Aksi Begal Marak Lagi Jelang Pilkada, Ustadz Al Washliyah Jadi Korban

mimbarumum.co.id – Jelang perhelatan pemilihan kepala daerah 2024, aksi begal ranmor kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini yang menjadi korban Ustadz Al Washliyah Banu Wira Baskara.

“Saya mendapat laporan, ustadz Banu Baskara menjadi korban begal di kawasan Asrama Haji Medan Jalan A.H. Nasution,” kata Ketua PD Al Washliyah Kota Medan H. Abdul Hafiz Harahap kepada media, kemarin.

Dijelaskan H. Abdul Hafiz Harahap, peristiwa yang menimpa Ustadz Banu Baskara itu terjadi pada Rabu dini hari (4/9/2024).

“Sebagai pimpinan Al Washliyah di Kota Medan, saya prihatin atas kejadian tersebut. Saya juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus begal tersebut,” tegas Ketua PD.

Dikatakan H. Abdul Hafiz Harahap, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, apalagi menjelang pemilihan kepala daerah sangat penting. Hal itu akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktifitas.

“Untuk itu Al Washliyah Medan juga meminta kepada pemerintah daerah bersama seluruh jajaran meningkatkan sinergitas pengamanan di Kota Medan,” papar H. Abdul Hafiz Harahap.

Lebih lanjut disampaikannya, aksi begal ini jangan sampai memunculkan pandangan dan justifikasi Kota Medan tidak aman. Oleh karena itu harus ditingkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk memastikan Kota Medan aman dan kondusif.

“Kami berharap penasihat Al Washliyah Kota Medan yang juga Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak bosan menghimbau aparat kepolisian menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan di Kota Medan. Apalagi yang menjadi korban aksi begal adalah ustadz Al Washliyah,” imbuh Abdul Hafiz Harahap.

Reporter: Jafar Sidik

Agung: Idealnya Wartawan Ikut Kontestasi Mundur dari Profesi

0

mimbarumum.co.id – Agung Dharma Wijaya, salah satu unsur pengurus Dewan Pers menyarankan agar seorang wartawan yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera mengundurkan diri dari profesi atau pekerjaannya.

“Saran saya seperti itu. Para ASN juga personel TNI Polri mundur dari status pekerjaannya ketika resmi ikut kontestasi. Wartawan harusnya juga seperti itu ” ucapnya dalam sebuah workshop bertajuk Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang berlangsung di Cambridge Hotel, Jalan S. Parman Medan, Kamis (5/9/2024).

Dia menyampaikan itu sekaitan banyaknya fenomena para pemilik media tak terkecuali para wartawan yang mengikuti kontestasi politik, baik sebagai calon anggota dewan maupun calon Kepala Daerah.

Melakukan langkah berhenti itu perlu, katanya untuk menghindari konflik kepentingan dalam setiap pemberitaan. Hal itu sangat ideal mengingat pers seharusnya bersikap independen dalam menyampaikan sebuah informasi.

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan para awak jurnalis tentang peran dan tanggungjawabnya dalam mendorong pelaksanaan Pilkada yang aman dan nyaman serta menghindari pemberitaan yang
berpotensi kerawanan sosial.

Kemampuan media selama pelaksanaan Pilpres lalu yang tidak ikut terjebak membuat berita yang berpotensi memicu kerawanan, itu harus tetap terjaga pada Pilkada serentak tahun ini.

“Tidak menjadikan informasi yang berseliweran di media sosial sebagai sumber berita tetapi selalu melihat fakta dalam penyajian berita,” ucapnya.

Terlibat Tim Kampanye

Pada bagian lain sambutannya pada acara tersebut, Agung tidak memungkiri bahwa sekarang banyak wartawan yang ternyata menjadi simpatisan calon Kepala Daerah tertentu.

Tak hanya itu, katanya bahkan banyak wartawan yang terlibat sebagai Tim Kampanye atau Tim pemenangan calon tertentu.

“Silakan saja menjadi tim kampanye, tetapi Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran yang mengimbau wartawan untuk cuti dulu sebagai wartawan,” paparnya.

Hal ini, katanya juga dalam rangka menjaga ke-independensi-an-an media dalam menyebarkan informasi.

“Jangan hanya calon tertentu saja yang diberikan akses untuk pemberitaan, calon lain juga memiliki hak yang sama,” ucapnya.

Menurut Agung, jika wartawan yang terlibat tidak cuti atau berhenti maka yang merasa rugi tidak hanya masyarakat karena tidak mendapatkan informasi yang berimbang tetapi media itu sendiri juga akan merasakan dampaknya.

“Bukan hanya publik yang dirugikan. tetapi media itu sendiri juga akan mendapatkan dampak buruk,” ucapnya.

Kemungkinan itu bisa terjadi, katanya mengingat bisnis media adalah bisnis kepercayaan sehingga jika media tertentu memihak pada calon tertentu itu akan memicu pembaca yang tidak setuju dengan calon tertentu akan berhenti menjadi pembaca berita media kita.

Pembicara Lain

Tampil juga sebagai pembicara lain pada workshop yang dipandu Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, antara lain M.Aswin Diapari Lubis selaku Ketua Bawaslu Sumut.

Lalu ada juga Atmaji Sapto Anggoro dari Dewan Pers, ada juga Robby Effendi dari KPU Daerah Sumut dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut, Anggia Ramadhan.

Reporter : Ngatirin