Beranda blog Halaman 2257

Pupuk Urea Subsidi Langka di Gayo Lues

0

mimbarumum.co.id – Pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Gayo Lues belakangan ini sangat sulit ditemukan para petani. Padahal masyarakat disana kebanyakan bermata pencaharian sebagai petani.

Kelangkaan urea membuat para petani kecewa, karena hingga saat ini untuk di 11 kecamatan di Kabupaten Gayo Lues pupuk urea tidak ada ditemukan.

Hal ini membuat para petani padi, petani serai wangi dan petani jagung khawatir hasil panen mereka akan menurun.

Baca Juga : Petani Langkat Segera Peroleh Kartu Tani

“Sudah hampir tiga bulan belakangan ini pupuk urea sangat susah di temukan. Selama kelangkaan pupuk urea saya terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal dari pada pupuk urea yang bersubsidi. Harga pupuk urea non subsidi yang saya beli lebih dari Rp400 ribu per goni,” ungkap Ahmad petani di Kutapanjang, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga : Cabut Izin Distributor Menyalah

Ia berharap pemda bisa memberikan solusi pada petani di Gayo Lues ini. Karena mereka tidak menginginkan hasil panen menurun. Pupuk subsidi merupakan satu komposisi dalam bertani.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues Zakaria, S.Hut. melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Distan Gayo Lues Munawir, SP mengatakan saat ini memang pupuk subsidi sedang kosong karena jatah 2019 lalu hanya sekitar 1.700 ton ke Gayo Lues.

Sambungnya lagi, jadi untuk 2020 ini mereka sudah menerima SK untuk penerimaan pupuk urea bersubsidi yang akan disalurkan nantinya sekitar 2.500 ton, ada penambahan dari pada tahun sebelumnya.

“Jadi saat ini pihak kita sedang membuat RDKK untuk penyaluran pupuk urea 2020 di 11 Kecamatan dan saat ini RDKK sudah siap hanya tinggal menunggu penandatanganan saja. Insyallah Febuari ini sudah tersalurkan,” tuturnya. (muhammad)

Tiga Hari Ribut dengan Istri, Anak Jadi ‘Sasaran’ Ayah Tiri

mimbarumum.co.id – Tiga hari ribut dengan istri, ayah tiri nekat menggarap tubuh puterinya berinisial AP yang masih berusia 6 tahun di Kecamatan Blang Kejeren.

Kini sang ayah bejat berinisial SN (24) berurusan dengan Polres Gayo Lues untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya itu.

Aksi tak senonoh itu berawal pada 6 Januari 2020 malam. Tersangka saat itu berada di rumahmya dengan sang anak dan isteri. Korban belum tertidur. Sementara tersangka pun keluar dari rumahnya.

Baca Juga : Biadab, Enam Kali Ayah Tiri Cabuli Anak Tirinya

Begitu hampir larut malam, tersangka kembali lagi ke rumahnya dan melihat korban sudah tidur pulas. Kesempatan ini tak disia-siakan tersangka. Ia pun tidur tepat disebelah korban dan menarik selimut.

Didalam selimut tersangka pun menurunkan celananya hingga dibawah lutut. Ternyata aksi bejat tersangka diketahui oleh sang isteri, MA. MA mengintip dari balik papan rumah mereka. Melihat kejanggalan itu, MA langsung menarik selimut.

MA kaget bukan kepalang melihat celana suaminya berada dibawah lutut. Nyaris saja kegadisan korban direnggut ayah bejat itu.

Baca Juga : Enggak Mau Nikah, Tukang Pangkas Malah Cabuli Pacar

Situasi pun menjadi riuh. Teriakan histeris isteri tersangka mengundang perhatian tetangga. Pria bejat itu pun ditangkap warga dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, SIK, M,Si melalui Kasubag Humas Aiptu Dalimunthe dalam keterangan persnya, Selasa (21/1/2020) menjelaskan dari hasil visum ternyata kemaluan korban sudah rusak.

“Tersangka juga sempat mengancam korban agar tidak mengadu ke siapa pun. Dari hasil penyidikan tersangka terbukti mencabuli korban. Ibu korban sempat emosi dan memukul tersangka. Namun tersangka membalas dengan cara menampar isterinya,” ungkap Dalimunthe.

Sementara tersanga mengaku ribut dengan isterinya sudah tiga hari. Sehingga hubungan suami isteri di ranjang pun tersendat.

“Aku enggak berani minta jatah sama isteri. Karena enggak tahan lagi, korban jadi sasaran,” sebut tersangka.

Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1,2 dan 3 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menanti tersangka di persidangan. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (muhammad)

Realisasikan 15 Ribu PTSL, BPN Medan Sediakan Posko Tiap Kelurahan

0

mimbarumum.co.id – Kantor Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Medan akan merealisasikan pandaftaran tanah secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran (TA) 2020 sebanyak 15 ribu bidang tanah.

Demi mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, BPN Medan berkomitmen berkerja keras dan menindak tegas setiap oknum pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Tahun 2020 PTSL sebanyak 15 ribu bidang dilaksanakan di Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Johor. Kami akan berusaha sekuat mungkin melakukan pelayanan ini tanpa pungli. Jadi khusus PTSL ini selama di programkan di Medan belum ada masyarakat yang mengeluh bahwasannya ada oknum yang mengadakan kutipan. Kita akan memberi sanksi terhadap oknum yang melakukan pungutan liar, silahkan laporkan ke kami,” kata Kasi Pengadaan Tanah Nurdin Nasution, S.SiT kepada mimbarumum.co.id di Gedung BPN Kota Medan, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga : BPN Medan Janjikan Layanan Istimewa Pemohon tanpa Calo

Sambungnya, biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah biaya pendaftaran tanah digratiskan. Sementara biaya yang tidak digratiskan, biaya materai, biaya foto copy dan biaya patok tidak ada di siapkan.

Katanya lagi, ia memberikan kemudahan bagi warga dalam proses pendaftaran tanah, dengan menurunkan petugas di setiap kelurahan.

“Penyuluhan sudah dilakukan di dua kecamatan dengan seluruh kepling, lurah, camat, warga dan Dinas Pendapatan. BPN sediakan posko tiap kelurahan dan petugasnya masing-masing sudah dibentuk termaksud petugas ukurnya. Jadi mobilisasinya lebih mudah dan masyarakat tidak kesulitan dalam proses pengurusan,” tuturnya.

ia megatakan program PTSL melibatkan unsur Pemko Medan memberikan keringan kepada masyarakat dengan memberikan potongan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.

Tambah dia, bahwa pemohon PTSL dibagi menjadi 4 kluster mengacu pada Permen Agraria danTata Ruang/Badan Pertanyaan Nasioanal No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL.

“Diharapkan seluruh tanah di Kabupaten/Kota di Indonesia secara bertahap dipetakan lengkap secara bertahap. Khusus di BPN Medan tanah bermasalah akan ditangani seksi lima membidangi sengketa,” pungkasnya. (jepri)

PDIP Prihatin Sumut tak Punya Master Plan Pariwisata

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Tuani Lumban Tobing prihatin Pemprovsu tidak memiliki master plan (rencana utama) di pembangunan pariwisata.

Sehingga menyebabkan pembangunan pariwisata di Sumut kurang berkembang bahkan tertinggal.

Hal itu disampaikan Tuani Lumban Tobing didampingi Anggota FPDIP lainnya, Franky Partogi Wijaya Sirait dan Tim Ahli FPDIP, Dr Aswan Jaya dalam keterangan persnya, Selasa (21/01/2020).

Baca Juga : Pariwisata Harus Ditopang Aksesibilitas, Amenitas dan Atraksi

Untuk itu Tuani mempertanyakan keseriusan Pemprovsu dan kabupaten/kota di Sumut, membangun pariwisata di daerahnya masing-masing.

Misalnya, di kawasan wisata Danau Toba yang sudah memiliki nama besar dan potensi yang bisa diunggulkan, hingga kini belum mampu dijadikan andalan pihak Pemprovsu dan kabupaten sekitar untuk menarik sebesar-besarnya wisatawanwisatawan mancanegara dan nusantara.

“Anehnya Festival Danau Toba yang seharusnya menjadi momen menarik wisatawan dan ajang promosi Sumut, malah akan ditutup Pemprovsu. Apalagi alokasi anggarannya sudah dimasukkan oleh DPRD,” kata dia.

Untuk itu, Tuani menyatakan jika Pemprovsu serius membangun pariwisata khususnya kawasan Danau Toba, seharusnya memiliki rencana utama dan pengelolaan yang sistematis dan total dengan melibatkan semua pihak dan lembaga pemerintah di Sumut.

“Tapi sangat disayangkan pembangunan pariwisata kita mundur ke belakang bahkan tertinggal dengan provinsi lain yang sebelumnya berada di bawah Sumut,” ucapnya. (jamal)

Mau Kabur Lewat Belakang Rumah, Penjual Sabu Diciduk

mimbarumum.co.id – Mau kabur lewat halaman belakang rumah, Susilo Andre Loho (46) diciduk aparat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Tersangka diringkus dibelakang rumahnya di Jalan Jermal 15, Gang Spirit, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Tersangka Andre Loho diketahui sebagai penjual sabu di rumahnya. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi 1,52 gram sabu dan 1 plastik bentuk sekop.

Baca Juga : Miliki Sabu, Oknum ASN Dinas Pertamanan Medan Diciduk 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Idik I AKP Rapi Pinarki, Selasa (21/1/2020) menerangkan informasi yang diperoleh bahwa tersangka kerap menjual sabu di rumahnya.

“Informasi kita telusuri dan saat penggerebekan tersangka berada di rumahnya. Tersangka juga berusaha kabur lewat halaman belakang rumahnya sambil membuang bungkusan kecil,” ujar AKP Rapi.

Lanjut dikatakan Rapi, tersangka berhasil diringkus dan menyuruhnya memungut bungkusan yang dibuangnya.

“Setelah kita periksa bahwa ternyata benar sabu-sabu seberat 1,52 gram. Tersangka langsung kita giring ke komando untuk pemeriksaan lanjut,” tutur Rapi.

Kini Andre Loho mendekam di sel tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dody)

Rekonstruksi Berakhir, Eksekutor Musnahkan Barang Bukti Usai Habisi Jamaluddin

mimbarumum.co.id – Polda Sumut dan Polrestabes Medan merampungkan proses rekonstruksi tahap tiga pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. 

Rekonstruksi ini merupakan tahap terakhir dimana eksekutor pembunuh memusnahkan barang bukti di emoat lokasi. Jalannya rekonstruksi berlangsung sebanyak 6 adegan, Selasa (21/1/2020).

Rekontruksi pertama kali digelar perkebunan kelapa sawit di Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Di lokasi ini, tersangka Jefri membuang dua pasang sarung tangan yang digunakan Jefri dan Reza untuk mengeksekusi Jamaluddin dari atas sepeda motor.

Baca Juga : Terkuak Sudah Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Selanjutnya degan menggunakan sepeda motor menuju jembatan di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Di jembatan tersebut, tersangka Jefri kemudian kembali membuang dua unit handphone yang digunakan selama proses eksekusi pembunuhan Jamaluddin. Sebelum membuang handphone tersebut, Jefri memisahkan handphone tersebut dari baterainya.

Selanjutnya, kedua tersangka kemudian menuju ke rumah tersangka Reza berada di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Selayang. Sebelum menuju rumah, kedua tersangka singgah di warung di Tuntungan untuk membeli sepatu. Di adegan tersebut, tampak tersangka Reza membeli dua pasang sandal jepit.

Usai membeli sandal, keduanya kemudian menuju rumah tersangka Reza di Jalan Anyelir. Sesampai dirumah Reza, kedua tersangka kemudian memasukkan sepeda motor yang mereka gunakan. Selanjutnya kedua berganti pakaian yang mereka gunakan saat mengeksekusi Jamaluddin.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Mulai Terkuak

Oleh tersangka Jefri, pakaian berikut dengan jaket serta sepatu yang digunakan selama proses eksekusi kemudian diberikan kepada Reza. Reza yang juga sudah berganti pakaian, kemudian membawa pakaian yang dia gunakan berikut dengan pakaian Jefri serta helm dibawa kebelakang rumahnya untuk selanjutnya dibakar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa proses rekontruksi tahap ketiga ini merupakan proses rekontruksi yang terakhir.

“Jadi semua barang bukti yang mereka gunakan selama proses eksekusi sudah dimusnahkan,” ujarnya.

Terkait dengan apakah ada perkembangan motif pembunuhan, Maringan menerangkan bahwa motif masih sama yakni persoalan rumah tangga. Namun demikian, Maringan menerangkan bahwa pihaknya berhasil menemukan fakta baru selama proses rekontruksi.

“Jadi tersangka menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar,” ucapnya.

Diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis, korban Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) lalu.

Dalam pengungkapan itu petugas membekuk 3 orang pelaku yakni otak pelaku Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban.

Kedua penjagal yakni M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, M Reza Fahlevi (29) warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Medan Tuntungan. (dody)

Wabup Ajak KTNA Aceh Tamiang Tingkatkan Ketahanan Pangan

0

mimbarumum.co.id – Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin, ST mengajak Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk dapat meningkatkan ketahanan pangan.

Hal tersebut, disampaikan Insyafuddin saat Pelantikan Pengurus KTNA Aceh Tamiang Priode 2020-2025 di tribun Kantor Bupati setempat, Selasa (21/01/2020).

“Kami berharap KTNA Aceh Tamiang untuk saling bersinergiritas dengan Pemerintah Daerah dalam hal meningkatkan ketahanan pangan khusus di Aceh Tamiang,” harapnya.

Baca Juga : D Yogi S Raih Ketua KTNA Aceh Tamiang

Sementara itu, Ketua KTNA Provinsi Aceh, Zakaria Affan mengatakan KTNA berawal dari gabungan beberapa kelompok baik kelompok tani dan nelayan, sehingga kelompok dapat dikategorikan akar dari KTNA.

“Tentunya kami berharap, agar Pemerintah Daerah dan KTNA untuk saling bahu membahu membangun sektor pertanian,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua KTNA Aceh Tamiang, D.Yogi S dalam sambutanya menjelaskan KTNA lahir dari petani, suksesnya roda organisasi KTNA tidak luput dari peran pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten.

“Dalam kepengurusan KTNA saat ini, semua berasal dari para petani yang tergabung dalam kelompok tani,” terangnya. (burhan)

Rusdi Dicopot, Nasib Jadi Plt Dirut PD Pasar

0

mimbarumum.co.id – Rusdi Sinuraya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan sejak kemarin. Pemko Medan menunjukkan Nasib sebagai Plt Dirut PD Pasar.

Namun sepertinya Rusdi tidak terima dengan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari 2020 tersebut.

Selasa (21/1/2020) tadi siang Rusdi Sinuraya menggelar konferensi pers di kantor PD Pasar Kota Medan Kompleks Pasar Petisah.

Baca Juga : Bakal Calon Wakil Wali Kota Rusdi Sinuraya Dicopot dari Dirut PD Pasar

Rusdi mengakui dirinya diberhentikan secara tidak hormat oleh Pemko Medan. Surat pemecatan itu baru diterimanya Senin 20 Januari 2020.

“Kemarin siang suratnya masuk. Suratnya hanya berupa petikan bukan surat keputusan. Isinya menyatakan memberhentikan dengan tidak hormat,” sebut Rusdi.

Rusdi terkejut dengan keputusan itu. Maka itu dia bersama direksi lain dan kuasa hukum sedang mempelajari dan menelaah surat tersebut. Pihaknya akan berdiskusi dengan kuasa hukum apakah melanjutkan proses ini ke PTUN atau tidak.

Sementara itu, seratusan pedagang pasar tradisional pendukung mantan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya hadir dalam proses serah terima jabatan direksi perusahaan daerah itu.

Baca Juga : Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan Deklarasi Dukung Rusdi

Serah terima sempat memanas. Terlihat personil kepolisian mengawal proses serah terima jabatan tersebut.

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib yang datang bersama Plt Direktur Operasional PD Pasar, Gelora Kurnia Ginting dan anggota dewan pengawas sempat bergurau.

“Kami tidak tahu suasananya seperti ini. Kalau tahu, kami siapkan hiburan,” ungkap Nasib sedikit tertawa.

Dia menuturkan, secara pribadi, hubungan dengan para direksi yang dipecat tidak ada masalah. Hanya saja, secara profesional aturan tersebut harus dilaksanakan.

“Secara profesional, saya harus tetap menjalankan tugas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatannya sehingga ditunjuk memegang jabatan tersebut.

Dirinya bersama Gelora Ginting menjabat sampai Desember 2020 atau sampai pejabat definitif melalui proses penjaringan dilantik.

Dia juga harus melepas jabatannya sebagai anggota dewan pengawas. “Atas dedikasi para direksi saya ucapkan terima kasih,” tuturnya. (dody)

Menimbang Kebijakan Impor Gas

0

Oleh Aini Mizan (Pemerhati Politik)

Dalam sebuah rapat terbatas Senin, 6 Januari 2020, Pemerintah mempertimbangkan melakukan impor gas bumi untuk industri. Gas untuk industri adalah LNG. Di samping untuk mengatasi mahalnya harga gas, yang lebih urgen adalah guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Target dalam 3 bulan ke depan, yakni pada Maret 2020, harga gas bisa turun menjadi 6 USD per MMBTU. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan bahwa nominal harga gas bumi (LNG) yang kompetitif sesuai dengan Perpres No 40/2016 yakni 6 USD per MMBTU atau bisa lebih rendah lagi.

Saat ini harga gas LNG sekitar 8 – 9 USD per MMBTU. Di Medan mencapai 13 USD per MMBTU. Di Jawa, harga gas sebesar 7 USD per MMBTU.

Mengenai pembukaan kran impor gas bumi, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian bersama berikut ini.

_Pertama_, Wacana impor gas industri berasal dari Singapura. Sedangkan Indonesia sudah terikat kontrak impor gas 1,5 MTPA dengan AS melalui perusahaan Corpus Cristi. Waktunya dari 2019 – 2039. Selain itu, kontrak impor gas dengan perusahaan Afrika, Mozambique LNG dari 2022 hingga 2041. Hal ini akan berakibat pemborosan stok gas bumi di dalam negeri.

Di samping itu, sampai 2035, masih terdapat 60 kargo produksi gas bumi di dalam negeri yang belum ada pembelinya. Tentunya kran impor gas berbahaya. Di saat harga gas bumi dalam negeri relatif mahal, masuk gas impor yang harganya relatif murah. Prediksinya harga gas impor bisa didapatkan 4 – 4,5 USD per MMBTU. Artinya 60 kargo tersebut terancam mangkrak.

_Kedua_, impor gas menjadi langkah yang tidak pas di saat Indonesia kaya akan sumber daya gas bumi.

Ambil contoh, ladang Banyu urip dan Ladang Bukit Tua, blok Ketapang Jawa Timur. Ladang Banyu Urip menyediakan potensi cadangan minyak sebesar 450 juta barel. Ladang Bukit Tua menghasilkan 20 ribu barel tiap hari sejak 2015. Bahkan disinyalir sekitar 60 persen cadangan minyak di Indonesia berada di laut dalam. Pastinya dalam eksplorasi dan eksploitasinya membutuhkan dana besar dan kecanggihan teknologi.

_Ketiga_, kebijakan impor gas bumi ini menyebabkan terjadinya defisit neraca perdagangan di periode Juni 2019.

Nilai ekspor migas (minyak dan gas bumi) mencapai nilai 5,34 milyar USD. Sedangkan nilai impornya sebesar 9,08 milyar USD. Artinya terjadi defisit sebesar 3,74 milyar USD.

_Keempat_, kebijakan impor gas tidak tepat untuk menurunkan harga gas.

Ambil contoh perjanjian impor LNG antara Pertamina dengan Chernierre AS di awal 2019. Kontrak harganya adalah harga gas Henry Hub x 1,15. Harga gas Henry Hub (patokan harga di AS) 3,11 USD per MMBTU x 1.15, didapatkan sekitar 4 USD MMBTU. Betul di sini murah. Akan tetapi ada harga liquefaction sebesar 3,50 USD MMBTU, jadi harga impor gas menjadi sekitar 7 USD per MMBTU. Belum lagi terdapat additional cost seperti tol fee untuk transmisi dan distribusi, disinyalir bisa membengkak menjadi 11 dan 12 USD per MMBTU di dalam negeri.

Impor gas ini tidak hanya dari Corpus cristi anak perusahaan Chernierre AS. Tahun 2017, impor gas dari Australia melalui Wordside Energy Trading. Di samping itu, di tahun 2017, Pertamina meneken kontrak membeli minyak mentah dari Exxon Mobile.

Impor gas di Indonesia sengaja dipertahankan bahkan hingga 20 tahun mendatang. Disinyalir terbentuknya sebuah kartel gas membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Walhasil akhirnya menjadi sulit untuk menghilangkan ketergantungan atas impor gas bumi.

Dengan menilik beberapa catatan tersebut, impor gas bukanlah solusi bagi mahalnya harga gas. Tentunya persoalan mahalnya harga gas bumi ini merupakan persoalan sistemik dalam pengelolaan gas. Dengan demikian pembukaan kran impor gas terkesan bahwa kebijakan itu instan, tidak mau ribet.

Tentunya menjadi sangat urgen guna merumuskan tahapan – tahapan penyelesaian yang sistemik atas persoalan migas. Tidak sekedar menekan harga gas yang mahal, lebih dari itu kebijakan pengelolaan gas mampu mengantarkan Indonesia terlepas dari jeratan bisnis kartel gas.