Beranda blog Halaman 2254

Tata Niaga Garam Bersoal, Ramli Kasih Saran Kepada 2 Menko

0

Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberikan saran kepada Pemerintah Pusat agar dalam jangka pendek melakukan perubahan tataniaga impor garam industri. Hal ini diyakini mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuatan pasar oleh importir garam dan membuat akurasi neraca garam yang lebih tepat sehingga serapan garam dalam negeri lebih dapat dioptimalkan.

Kepala Kantor KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak mengatakan hal itu melalui keterangan persnya pada Kamis (23/1/2020).

Ramli menyampaikan, sarannya itu telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman berdasarkan respon media perihal rencana importasi garam yang akan meningkat di tahun ini. Atau sekitar 2,92 juta naik 6% dari tahun Sebelumnya yang mencapai 2,75 juta ton.

Hal ini kata Ramli, menjadi perhatian karena kualitas garam lokal dianggap pelaku industri masih belum sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri, yakni garam dengan kadar Natrium Chloride (NaCl) di atas 97%.

Lenjutnya, KPPU sendiri telah melakukan kajian atas kebijakan industri garam pada tahun 2019, guna menindaklajuti Putusan KPPU atas perkara Nomor 09/KPPUI/2018 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Perdagangan Garam Industri Aneka Pangan di Indonesia, yang mengidentifikasi bahwa kebijakan industri garam telah banyak mendistorsi bekerjanya persaingan usaha yang sehat dalam industri ini.

“Dalam kajian tersebut, KPPU mendalami karakteristik industri garam dan kebijakan yang menaunginya. Salah satu problema besar industri garam saat ini adalah melimpahnya hasil produksi 2019, tetapi hanya sebagian yang terserap pasar. Industri pengguna menganggap garam petambak tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi ironi, karena di
tengah pasokan garam petambak yang melimpah, dilakukan impor dalam jumlah yang besar,” tegas Ramli.

Lanjutnya, sampai saat ini seperti hampir tidak ada solusi bagi upaya pemecahan masalah agar garam petambak bisa memenuhi kebutuhan pasar, dan menjadi substitusi garam impor.

Kabar peningkatan jumlah impor sebesar 6% di tahun 2020, menggambarkan kondisi tersebut. Kondisi ini terus menekan garam petambak. Harga garam petambak meluncur menjadi Rp 150/kg. Salah satu problema klasik yang muncul adalah rembesnya garam industri impor ke garam konsumsi, di tengah banyaknya garam petambak yang tidak terserap pasar.

Rendahnya garam petambak yang hanya Rp 150/Kg, semakin terasa menjadi ironi karena harga eceran garam konsumsi di retailer berada di atas Rp 10.000/Kg

Menyikapi permasalahan tersebut, KPPU telah memberikan saran pertimbangan kepada
Pemerintah terkait upaya perbaikan industri garam, yakni pencegahan perembesan garam industri, dapat dilakukan melalui pengendalian importasi, garam industri, melalui pengajuan kebutuhan oleh industri pengguna garam, bukan oleh importir. Setelah itu, garam yang diimpor hanya boleh didistribusikan ke industri pengguna tersebut, bukan ke konsumen lainnya. (Budi)

Pertamina Menduga Kenaikan Harga Elpiji 3Kg Karena Kepanikan Masyarakat

0

Medan – Pantauan Pertamina dan berdasarkan laporan warga, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer bergerak naik. Khususnya di wilayah kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) . Padahal secara distribusi dan stok, tersedia mencukupi di masyarakat, bahkan belum ada aturan kenaikan.

“Kami menengaskan bahwa harga elpiji 3 kg di wilayah Sumatera Utara tidak berubah. Tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk Medan dan Deli Serdang yaitu 16 ribu rupiah per tabung, di pangkalan elpiji Pertamina,” ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Roby Hervindo pada Kamis (23/1/2020).

Pihaknya menduga kenaikan disebabkan kepanikan sebagian warga akibat pemberitaan akan dicabutnya subsidi elpiji 3 kg. Sehingga mereka membeli elpiji melebihi kebutuhan normal.

Situasi ini dimanfaatkan pedagang eceran dengan mengerek harga elpiji 3 kg. Di beberapa pengecer, harga elpiji 3 kg mencapai 35 ribu per tabung.

“Kami himbau warga jangan panik sehingga jadi korban pengecer. Belilah elpiji di pangkalan Pertamina, dengan harga sesuai HET dan stok tersedia mencukupi. Bahkan penyaluran elpiji di Januari ini sudah kami tambah,” sambung Roby.

Sejak 1 hingga 20 Januari 2020, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah menyalurkan 6,86 juta tabung di seluruh Sumut. Jumlah ini meningkat 6,15 persen dibanding periode serupa tahun lalu. Yaitu sejumlah 6,43 juta tabung.

Menghadapi momen tahun baru Imlek, Pertamina MOR I menyiapkan penambahan fakultatif elpiji 3 kg. Yaitu sebanyak 421 ribu tabung yang dapat disebar sesuai kebutuhan.

“Kami menghimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, sesuai HET. Belilah sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu menimbun. Karena pasokan tersedia mencukupi. Jika ada pangkalan yang terindikasi melanggar ketentuan, harap laporkan pada kami untuk kami periksa dan tindak,” kata Roby.

Pihaknya juga menegaskan kembali agar masyarakat menggunakan elpiji sesuai peruntukan. Masyarakat mampu, pengusaha hotel, restoran, komersial dan industri harus menggunakan elpiji non subdisi yaitu Bright Gas 5.5 kg, Bright Gas 12 kg, elpiji 12 kg dan elpiji 50 kg. (Budi)

Kembangkan Bisnis, IndoPremier Buka Kantor Baru

0

Medan – Kenaikan jumlah investor pasar modal yang signifikan di Sumatera Utara (Sumut) membuat PT Indo Premier Sekuritas menjadikan Kota Medan sebagai salah satu kota utama untuk pengembangan bisnis.

Diketahui, jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara (Sumut) pada akhir Desember 2018 berjumlah 37 ribu naik signifikan menjadi lebih dari 50 ribu investor pada akhir Desember 2019.

Sumut memang potensial untuk investor pasar modal dengan dominasinya masih di Kota Medan. Investor pasar modal di Sumut terbanyak berasal dari Medan, diikuti Deliserdang, Pematangsiantar, Binjai, dan Tebingtinggi.

Dominasi golongan milenial di Medan menunjukkan bahwa anak muda Medan sudah makin sadar akan pentingnya investasi dan menjadikan pasar modal sebagai salah satu alternatif dalam berinvestasi.

“Salah satu hal yang kami percaya dapat mengoptimalkan dukungan tersebut adalah optimalisasi infrastruktur kantor dan kemudahan serta kenyamanan akses masyarakat ke IndoPremier. Oleh karena itu pada hari ini kami meresmikan kantor baru IndoPremier cabang Medan di lokasi baru ini,” tegas Direktur IndoPremier, Alex Widi Kristiono saat Peresmian Kantor Baru IndoPremier Cabang Medan, Kamis (23/1/2020).

Kalau sebelumnya Kantor IndoPremier Cabang Medan berada di Gedung Uniplaza Lantai 3 West Tower, Jl. Mt Haryono, Medan, Timur, Medan, kantor yang diresmikan hari ini berlokasi di Jl. Iskandar Muda No. 47C Babura Medan. Lokasi strategis ini tentu akan memberi kemudahan akses bagi nasabah dan masyarakat umum di Medan dalam investasinya.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi IndoPremier Sekuritas. Kantor baru ini tentu bukan sekadar investasi terkait sarana kantor yang lebih modern seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, melainkan sarana yang akan makin memudahkan kami dalam menangani dan memberikan layanan kepada nasabah dengan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Kantor IndoPremier Cabang Medan yang baru dilengkapi dengan ruangan kantor dan training yang lebih luas. Alex pun optimis kantor baru dengan spirit baru akan makin memberikan nilai lebih bagi masyarakat luas dalam meraih kehidupan yang lebih layak dengan memanfaatkan produk-produk pasar modal melalui IndoPremier.

“Dengan ruangan kantor dan training yang cukup luas, kami harapkan untuk bisa lebih optimal dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi pasar modal kepada masyarakat Medan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Medan, Pintor Nasution pun mengapresiasi strategi pengembangan bisnis yang dilakukan IndoPremier Sekuritas. Ia berharap IndoPremier makin lari kencang dengan pembukaan kantor yang baru ini.

“IPOT menambah kemudahan akses kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat dengan Pasar Modal Indonesia dan IPOT Medan juga mendapatkan suasana kerja yang menyenangkan serta bisa lari kencang bersama-sama Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara,” tandasnya.

Harapan senada diutarakan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Risca Bernadetta Pasaribu. Kantor baru yang dekat dengan lingkungan Pasar Peringan ini, harap Risca, dapat meningkatkan literasi dan inklusi untuk masyarakat setempat. (Budi)

Omnibus Law Bertolak Belakang dengan Hukum Ketenagakerjaan

0

mimbarumum.co.id – Aksi unjukrasa menolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja (CiLaKa) kembali dilakukan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD) Sumut di DPRD Sumut, Kamis ( 23/2/2020).

APBD Sumut menilai, Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang sedang dirampungkan akan bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan itu sendiri.

Salah satunya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan Kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Baca Juga : Pemkab Batubara Kerjasama Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja

“Dan dapat dipastikan akan (mengurangi, memotong) hak-hak pekerja/buruh yang selama ini telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan,” kata Koordinator Aksi, Natal Sidabutar.

Dijelaskannya, selama ini hak pesangon, jam kerja, out sourching, tenaga kerja asing dan sanksi yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 beserta aturan turunannya dianggap menjadi faktor penghambat masuknya investor sehingga perlu dilakukan Perubahan dan atau penghapusan.

Baca Juga : Dimediasi, PDAM Tirta Bina Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

“Logikanya jika suatu aturan dianggap sebagai penghambat maka aturan tersebut akan di Reduksi (dikurangi) atau dihapus. Dengan demikian Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang sedang digodok dapat dipastikan akan mereduksi atau menghapus hak-hak pekerja/buruh, termasuk pengawasan dan sanksi pidana,” kata Sidabutar lagi.

Disisi lain, ditengah pelayanan BPJS Kesehatan yang masih corat marut, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan dalih merugi.

Namun anehnya, Pemerintah justru menaikkan insentif bagi Anggota Direksi BPJS Kesehatan hingga mencapai besaran Rp32,88 miliar per tahun atau Rp342,56 juta per bulan/ per orang dan kenaikan insentif bagi Dewan Pengawas yang mencapai Rp17,73 miliar per tahun atau Rp211,14 Juta per bulan per orang.

Berangkat dari kondisi tersebut diatas, maka APBD-SU menyatakan sikap dan menolak Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta LapanganLapangan Kerja (UU CILAKA).Bubarkan BPJS Kesehatan karena telah gagal menjalankan amanah UU.

Kemudian segera tuntaskan kasus-kasus Ketenagakerjaan yang telah disampaikan/diadukan SP/SB ke Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan/atau ke Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Sumut. (jamal)

30 Pemuda Lintas Agama Siap Amankan Imlek di Tanjung Balai

0

mimbarumum.co.id – Polres Tanjung Balai menggandeng unsur lintas agama untuk memberikan rasa aman dan nyaman di perayaan tahun baru Imlek 2571 di Kota Tanjung Balai. 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya menyiapkan 70 personel kepolisian dibantu TNI dan 30 orang dari pemuda lintas agama.

Baca Juga : Polres Tanjung Balai Gandeng Unsur Lintas Agama Tinjau Ibadah Natal

“Total 100 orang di mana 70 personel kepolisian dan 30 kita libatkan pemuda lintas agama. Ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk yang merayakan Imlek,” ungkapnya, Kamis (23/1/2020).

AKBP Putu mengatakan personel nantinya disebar di 26 lokasi. “Ada lima Vihara dan 21 klenteng yang menjadi prioritas di wilayah Polres Tanjung Balai,” terangnya.

Dia mengatakan dilibatkannya pemuda lintas agama untuk membangkitkan lagi jiwa gotong royong antar umat beragama dan toleransi antar umat beragama di Kota Tanjungbalai. (dody)

Terekam CCTV, Garong di RSUD Ketangkap

mimbarumum.co.id – Bak kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itu dapat dilekatkan kepada DS (21), warga Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru.

DS diringkus aparat Polsek Karang Baru terlibat pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.

Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi, Kamis (23/01/2020) mengatakan, tindakan DS yang melakukan aksi pencurian di ruang tunggu pasien terekam CCTV RSUD Aceh Tamiang.

“Aksi tersangka terekam CCTV, saat mengambil barang milik keluarga pasien yang sedang tidur,” ungkapnya.

Baca Juga : Aksi Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar Ternyata Terekam CCTV

Sebelumnya, pada (13/01/2020), korban Hajijah Abdul Rauf datang ke Polsek Karang Baru melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian diruang tunggu ICU RSUD Aceh Tamiang.

“Berdasarkan laporan tersebut anggotanya mendatangi TKP dan langsung melakukan pengecekan CCTV RSUD Aceh Tamiang untuk penyelidikan terhadap pelaku pencurian,” terang Tarmidi.

Kata Tarmidi lagi, dari laporan korban dilakukan penyelidikan memeriksa kamera pengintai di RSUD Aceh Tamiang. Ia mencurigai seorang pria terduga pelaku pencurian.

“Selanjutnya, DS dijemput dari kediamannya. DS mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan 2 ponsel genggam, sepasang sandal jepit dan celana jeans warna biru sudah diamankan,” tutur Tarmidi. (burhan)

Media Penyambung Informasi Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Kasubbag Humas Bagian Media Massa Setdakab Gayo Lues, Jasvira Sautisa, SE berkunjung ke Studio Swara Gayo FM di Seribu Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (24/1/2020).

Dalam kunjungan tersebut Jasvira Sautisa mengatakan kedatangannya sebagai apreasiasi dari Humas Setdakab Gayo Lues yang selama ini telah memberikan informasi kepada masyarakat Galus melalui lewat radio.

Selanjutnya, ia menjalin kerjasama dengan Swara Gayo Luea FM maupun Diskominfo Kabupaten Gayo Lues khusunya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga : BNN Gandeng Wartawan Gayolues

Sebab kata dia, Swara Gayo FM juga merupakan salah satu media massa yang penting dalam menjalin kerjasama untuk menyiarkan berita, baik di media cetak, online maupun radio.

Sementara itu Direktur Swara Gayo FM 96.7 Mhz Rasidin Baskay mengatakan selaku kru Swara Gayo FM mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kasubbag Humas Setdakab Gayo Lues.

“Alhamdulillah saat ini kami bisa menjalin kerja sama dengan pihak humas dalam menyampaikan berita,” terang Rasidin.

Swara Gayo FM juga merupakan bagian dari perpanjangan lidah pemerintahan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini.

“Untuk saat ini Radio Swara Gayo FM 96.7 Mhz sudah bisa didengar oleh seluruh manca negara melalui streaming Radio SWARAGAYOFM,” sebutnya lagi.

Ia berharap agar Pemkab Gayo Lues agar terus memberikan dorongan dan dukungan di segala hal karena saat ini ia masih banyak kekurangan sarana dan prasarana. (muhammad)

Pemberhetian Rusdi, Asisten Umum : Perintah Penataan Pasar Enggak Diindahkan

mimbarumum.co.id – Asisten Umum Kota Medan Renward Parapat menilai pemberhentian Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan karena kinerja yang tidak maksimal.

Dikatakan Renward sudah banyak rangkaian proses yang berjalan sebelum surat pemecatan tidak hormat tersebut dikeluarkan.

“Melalui proses, sudah ada tahapan yang dilalui, adanya pelaksanaan tugas. Tugas tersebut sudah diluar kewenangan perda hasil pemeriksaan inspektorat kemudian hal itu ditindak lanjuti dengan adanya pemeriksaan. Kemudian ada tahapan peringatan pertama, kedua dan ketiga dan sudah dikasih tenggang waktu,” ungkap Renward, Kamis (23/1/2020) saat menerima audiensi Pemuda Merga Silima (PMS) Medan.

Baca Juga : Buntut Pemecatan Rusdi, PMS Demo di Kantor Wali Kota Medan

Sambung Reward, awal 2020 Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga sudah memerintahkan penataan Pasar oleh Direktur PD Pasar namun tidak diindahkan.

“Bapak Plt juga dalam pertemuan awal tahun sudah disampaikan ke Direktur PD Pasar beserta jajarannya untuk melakukan penataan, setelah itu ternyata evaluasi dari pimpinan melihat bahwa ini sudah layak untuk dilaksanakan pemberhentian,” ujarnya.

Baca Juga : FPAN: Taati Pemecatan Rusdi Sinuraya

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PMS Medan Isra Sembiring Meliala mengatakan ada nuansa politik dalam pemberhentian Rusdi Sinuraya.

“Kami melihat ada nuansa politike karna kita sudah mengadang-gadang beliau bakal calon Wakil Wali Kota yang diusung Pemuda Merga Silima, memang masih panjang proses. Sepertinya menurut kami ada penjegalan pembunuhan karakter terhadap saudara kita (Rusdi),” katanya.

Sambung Isra, bahwa tertuang dalam Undang undang Bawaslu sejak tanggal 8 Januari hingga Juni tidak bisa lagi ada pergeseran jabatan.

“Kita lihat juga UU Bawaslu juga, tanggal 8 Januari sampai terhitung bulan 6 itu tidak bisa lagi ada pergeseran pada pejabat-pejabat yang akan ikut menkombain,” sebutnya lagi.

Diakhir audensi, Isra meminta agar tuntutan segera direalisasikan. “Kami menuntut meminta supaya dianulirlah surat itu dengan pasal-pasal atau alasan yang kami sampaikan,” tutup Isra. (yurika)

Buntut Pemecatan Rusdi, PMS Demo di Kantor Wali Kota Medan

0

mimbarumum.co.id – Buntut pemecatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, massa dari organisasi paguyuban Pemuda Marga Silima (PMS) unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (23/1/2020).

Salah seorang peserta aksi menuding pencopotan Rusdi Sinuraya merupakan bentuk kepentingan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang notabene bakal calon Wali Kota Medan di Pilkada tahun 2020.

“Karena ada kepentingan politik Plt Wali Kota beliau dicopot dari jabatannya. Itu sangat tidak baik untuk pendidikan politik untuk anak bangsa,” ucap Joseph Bangun orator aksi PMS.

Baca Juga : FPAN: Taati Pemecatan Rusdi Sinuraya

Joseph juga mengklaim lewat pengeras suara, eks Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya telah membuat kemajuan bagi PD Pasar.

“Kita tahu bahwa saudara Rusdi Sinuraya sudah membawa kemajuan bagi PD Pasar,” ujarnya.

Tak sampai disitu, Bangun juga meminta agar pejabat di Pemko Medan dievaluasi.

“Kita akan menuntut supaya pejabat-pejabat terkait juga dievaluasi,” katanya dengan lantang.

Ia pun menegaskan akan melakukan monitoring dan tidak segan-segan akan melaporkan ke KPK apabila ditemukan penyelewengan.

“Mulai hari ini kinerja Plt Wali Kota akan kita pantau. Dan apabila kita menemukan adanya data yang menyeleweng kita akan laporkan ke KPK, setuju kawan-kawan,” pungkasnya yang disambut sorak sorai massa aksi Pemuda Marga Silima. (jepri)

Apes..Baru Sehari Nikah Residivis Curat Masuk Bui Lagi

mimbarumum.co.id – Baru sehari menikah Andrian Sihombing alias Gembel (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai diringkus Tekab Polsek Medan Kota. Residivis kasus curanmor ini ditangkap di kediamannya.

Wakil Kapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan saat rilis, Kamis (23/1/2020) mengatakan penangkapan tersangka Andrian Sihombing alias Gembel ini hasil dari pengembangan dari empat tersangka yang sudah diamankan lebih dahulu.

“Para tersangka ini memang spesialis mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah para korbannya. Sepeda motor hasil curian mereka cincang dan dijual pada para penadahnya,” ungkap Rudi Rifani.

Baca Juga : Duh, Dua Curanmor Ini Nekat Garong Motor Milik Polisi Militer

Masih kata Rudi, tersangka Andrian alias Gembel ini baru saja melangsungkan pernikahan.

“Iya tersangka ini baru saja menikah. Tersangka juga diketahui residivis kasus yang sama. Juli 2019 tersangka bebas dan kembali beraksi. Korban terakhir adalah sepeda motor milik Rahmad Hutagaol dan Sahat Maruli Tua,” sebut Rudi.

Sambung Rudi lagi, tersangka Andrian alias Gembel terpaksa dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur. Kedua kaki tersangka dilumpuhkan karena berusaha kabur.

“Barang bukti yang diamankan 4 unit sepeda motor, 1 tang potong dan spareparts sepeda motor yang sudah dicincang. Para tersangka sudah 21 TKP beraksi,” tutur Rudi.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati saat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah.

“Pasang kunci pengamanan tambahan dan bila perlu pasang kamera pengintai di teras rumah. Agar lebih hati-hati di kemudian hari,” tutup Rudi. (dody)