Beranda blog Halaman 1175

32 Kilogram Ganja Ditinggal di Pinggir Jalan Tembung

mimbarumum.co.id – Polisi menemukan dua kotak besar ganja di Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Senin (10/10/2022) kemarin.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menceritakan, puluhan bal daun ganja ini ditemukan warga. Saat itu, ada seorang pria mengendarai sepeda motor melintas di lokasi tersebut dan membawa dua kotak besar.

“Masyarakat melihat adanya seorang yang membawa sepeda motor dengan dua kardus di sepeda motor nya,” kata Rafles, Selasa (11/10/2022).

Lalu, ia mengatakan ketika melintas salah satu kotaknya terjatuh ke jalan dan warga mencoba menolong pengemudi motor tersebut.

“Pada saat itu kondisi sedang hujan dan menyebabkan kardus itu terjatuh dan pada warga mau menolong,” sebutnya.

Rafles menuturkan, waktu itu warga tersebut melihat isi di dalam kotak itu ternyata daun ganja kering.

“Saat mau di tolong warga, warga ini melihat bahwa kardus tersebut terkoyak dan curiga bahwa isinya adalah ganja,” ungkapnya.

Kemudian, dikatakan warga yang curiga mempertanyakan kepada pria tersebut.

Namun, karena ketakutan pria itu pun melarikan diri dan meninggalkan satu kotak lagi di lokasi.

“Pengemudi motor takut kemudian melarikan diri, meninggalkan dua kardus yang tadinya dibawanya,” ucapnya.

Ia menuturkan, warga pun yang mengetahui bahwa isi kotak besar itu berisikan ganja langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar isi dua kotak besar tersebut merupakan daun ganja kering.

“Ada sebanyak 32 bungkus daun ganja yang sudah dilakban, lebih kurang beratnya sekitar 32 kilogram,” ujarnya.

Rafles menambahkan, terkait penemuan ganja itu saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengejar pemilik barang haram tersebut.

“Masih proses penyelidikan, kita juga sedang mencari siapa yang bertanggungjawab, siapa yang memiliki ataupun siapa yang pada saat itu mengangkut ganja ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini petugas juga telah menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak pelaku.

“Anggota kami juga sudah berada dilapangan dari semalam, untuk menelusuri CCTV dari mana akan kemana sepeda motor tersebut pergi,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Medan

0
  • Potret Warga Miskin Kota Medan (3)

PRIA paruh baya yang akrab disapa Kopral ini sudah 10 tahun menjajakan minyak eceran di tepi jalan, persis di bawah jembatan tol Jalan Denai. Penghasilannya terbilang pas-pasan, bahkan cenderung kurang.

Penghasilannya, berkisar Rp50 ribu per harinya. Kepada Koran MimbarUmum, kakek 64 tahun ini mengaku tak pernah sekalipun mendapat bantuan dari pemerintah, termasuk dari Pemko Medan. Sebab ia belum terdata sebagai penerima bantuan.

Sebaliknya, tak ada juga petugas, baik dari kecamatan maupun kelurahan yang menyambanginya, untuk memasukkannya dalam daftar warga penerima bantuan. Mengapa? Kopral pun tak tahu persis alasannya. Tetapi, baginya, itu tugas pemerintah untuk mendatanginya.

“Seharusnya, mereka (petugas) yang mendatangi warga, bukan sebaliknya. Mereka kan digaji dengan uang rakyat, harusnya mereka lah yang datang,” sebut pria empat anak ini.

Tentu, ia berharap, dirinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu PKH, PIB, BLT, dan bantuan lainnya.

“Mudah-mudahan Koran Mimbar Umum bisa menyuarakan suara hati, kami rakyat kecil ini, yang luput dari bantuan pemerintah. Sehingga kami bisa lebih diperhatikan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan referensi BPS 2021, angka kemiskinan di Kota Medan naik-turun, dari 183.790 jiwa pada 2019, kemudian sedikit turun (1,0%) menjadi 183.540 jiwa pada 2020, tetapi naik lagi (0,95%) menjadi 193.030 jiwa atau mencapai 7,84% dari jumlah penduduk kota 2.460.858 jiwa.

Dan, Kopral tidak termasuk dalam data yang disajikan BPS tersebut. Bisa jadi, ada ribuan lain yang memiliki nasib serupa.

Reporter : Deo

Bobby Minta Pimpinan OPD Tindaklanjuti Hasil Reses Dewan

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat mengapresiasi hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD Medan dan berkomitmen untuk mengakomodirnya.

Sebab, hasil reses ini pada prinsipnya merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depan.

“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” kata WaIi Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Tahun 2022 Daerah Pemilihan I s/d V di Gedung DPRD Medan, Senin (10/10/2022).

Dikatakannya, dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua serta anggota DPRD Medan, pelaksanaan reses merupakan salah satu fungsi dewan yang dipandang sangat strategis dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna mengharmonisasikan arah kebijakan dan program pembangunan kota.

Di samping itu, jelas Bobby, reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis pada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini meminta kepada pimpinan OPD di Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dan disinergikan dalam bentuk program serta kegiatan pembangunan.

“Kepada pimpinan perangkat daerah, saya sampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan reses anggota DPRD daerah pemilihan I sampai V merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti dalam program maupun kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022,” tegasnya.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan kota untuk memiliki komitmen dan semangat sama sebagai modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat guna memajukan pembangunan kota.

“Pemko Medan menyadari bahwa dalam mengatasi persoalan dan permasalahan pembangunan kota perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Oleh karenanya saya berharap kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif, serta dukungan partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus kita optimalkan,” paparnya.

Reporter : Jepri Zebua

Warga Medan Antusias Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

0

mimbarumum.co.id – Warga muslim Kota Medan antusias mengikuti Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dihelat Pemko Medan di Masjid Raya Al Mashun, Selasa (11/10/2022).

Sejak pukul 08.00 WIB warga berbondong-bondong memasuki dan memadati ruang dalam dan halaman Masjid bersejarah itu.

Peringatan Maulid yang mengambil tema “Menerapkan dan Memperkokoh Suri Tauladan Rasullah SAW Dalam Mewujudkan Kolaborasi Medan Berkah” ini turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bobby saat memberikan sambutan singkatnya mengajak umat Muslim Kota Medan meneladani dan mengamalkan ajaran Rasullah SAW.

“Semoga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dapat menjadi pengingat kita untuk selalu meneladani dan mengamalkan ajaran Rasullah dalam kehidupan sehari-hari guna meraih keberkahan hidup dari Allah,” kata Wall Kota.

Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini
panitia penyelenggara mendatangkan penceramah tenar dari ibu kota Jakarta yakni ustaz Riza Muhammad.

Warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kamsiyah mengaku senang dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemko Medan ini. Apalagi, sebutnya, penceramah dalam acara ini ustaz Riza Muhammad.

“Cukup meriah. Saya senang Pemko buat acara Maulid tahun ini cukup meriah,” ujar Kamsiyah yang datang bersama suaminya Basir.

Ungkapan senada juga disampaikan warga Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Dia mengatakan, perhelatan ini dapat memenuhi kerinduan masyarakat pada peringatan Maulid yang dihelat secara besar-besaran.

Pilihan tempat penyelenggaraan, menurutnya, juga sangat menarik. Masjid Raya Al Mashun ini merupakan kebanggaan warga Medan. Selain bersejarah, Masjid yang berdekatan dengan Istana Maimun ini juga mempunyai bentuk yang indah dan megah.

Reporter : Jepri Zebua

Diberondong 100 Peluru, WNI di Texas Tewas Mengenaskan

0

mimbarumum.co.id – Warga negara Indonesia (WNI) di San Antonio, Texas, Amerika Serikat, pekan lalu tewas usai diberondong tembakan. Korban tewas usai diberondong lebih dari 100 peluru.

Dikutip dari San Antonio Express, pada saat kejadian, Putri sedang mengerjakan komputernya sekitar pukul 12.40 Selasa (4/10/2022). Dua remaja laki-laki berusia 14 dan 15 tahun tiba-tiba mendatangi rumahnya dan menembakkan lebih dari 100 peluru dengan berbagai ukuran kaliber.

Sheriff Bexar County, Javier Salazer mengatakan, kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan mengemudikan mobil curian. Senjata api yang mereka gunakan pun juga diduga hasil curian. Belakangan, diketahui bahwa para pelaku ternyata salah orang. Putri bukanlah orang yang mereka cari.

Salazar mengatakan, Putri meninggal dengan luka tembak di kepala. Dikatakan bahwa tamu Airbnb yang sedang berada di rumah Putri—yang beralamat di Blok 14000 Bald Mountain Drive—juga ikut terluka akibat penembakan itu.

“Sangat mudah bagi para penjahat untuk mendapatkan senjata saat ini,” kata Salazar.

“Ada begitu banyak senjata yang ditinggalkan tanpa pengawasan di kendaraan. Sungguh memilukan bahwa sekarang seorang perempuan muda kehilangan nyawanya bukan karena kesalahannya sendiri,” ujarnya.

Menurut pihak berwenang, dua pelaku telah ditahan. Mereka didakwa dengan pembunuhan dan penyerangan yang diperparah dengan senjata mematikan.

Laman mySanAntonio melaporkan, selain kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga remaja laki-laki lainnya yang diduga terkait dengan aksi pembunuhan brutal itu, Jumat (7/10/2022) lalu. Ketiga bocah itu masing-masing berumur 17, 15, dan 14 tahun.

Sumber : kompas.com

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022

0

mimbarumum.co.id – Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Tradisi Lembaga Pendidikan (Bintra Lemdik) dan orientasi pengenalan lingkungan di Setukpa Lemdiklat Polri bagi peserta didik Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri gelombang I tahun 2022 Resimen Tadya Maharana Kivandra, Selasa (11/10/2022) pagi.

Bertempat di Lapangan Soetadi Ronodipuro. Kasetukpa Lemdiklat Polri yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan, Bintara Lemdik dan orientasi pengenalan lingkungan. Ini merupakan salah satu moment penting bagi para peserta didik PAG untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, serta untuk lebih mengenal lingkungan dan aturan atau tata tertib dimana para siswa yang akan menjalankan proses pendidikan selama satu bulan kedepan.

“Kalau para siswa mau nyaman selama proses pendidikan, ikuti tata tertib kehidupan siswa yang sudah ditentukan lembaga,” tegasnya.

Tujuan pelaksanaan Bintra Lemdik ini, lanjut Mardiaz, sebagai pengantar rangkaian kegiatan yang sudah diprogramkan di Setukpa Lemdiklat Polri. Yakni untuk melatih, mendidik mental, pengetahuan dan keterampilan para peserta didik agar menjadi perwira Polri yang sesungguhnya, serta Perwira yang memiliki 12 karakter kebhayangkaraan (beriman, cinta tanah air, demokratis, disiplin, kerja keras dan cerdas, profesional, sederhana, empati, jujur dan ikhlas, adil, teladan, berintegritas).

“Oleh karenanya, Setukpa akan membentuk para peserta didik dengan profil lulusan sebagai manager di lini terdepan, analis dan pengawas/ supervisor, serta memiliki kompetensi etik, teknis dan leadership,” tambahnya.

Mardiaz menjelaskan, para peserta didik nantinya dapat menjadi pimpinan yang memiliki jiwa strong leadership, yaitu pemimpin yang memiliki power (kekuatan), follower (pengikut) dan konsep (yang diraih secara formal dan informal), sehingga para lulusan PAG dapat menjabarkan kebijakan pimpinan dengan konsep teknis di lapangan.

“Model kepemimpinan yang valid digunakan saat ini, diantaranya tipe demokratis, transformastif, adaptif dan servant leadership serta tipe kepemimpinan lainnya dan tidak ada satu tipe kepemimpinan yang dapat digunakan untuk semua situasi dan kondisi,” imbuhnya.

Para peserta didik harus memahami konsep Presisi Kapolri, yaitu transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik dan transformasi pengawasan.

“Ada filosofi dalam salam Presisi yaitu salam seorang hamba atau pelayan, yang bermakna bahwa kita anggota Polri adalah pelayan yang harus melayani masyarakat,” pungkas Mardiaz.

Bintra Lemdik dan orientasi pengenalan lingkungan ini diikuti oleh 1.252 peserta didik PAG dari bintara ke perwira Polri gelombang I tahun 2022, yang secara simbolik dibuka dengan penyiraman air bunga kepada perwakilan peserta didik oleh Kasetukpa dan Ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Ny. Tasha Mardiaz.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Catatan Penting Terkait Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyampaikan tiga catatan penting terkait Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan Irwansyah SAg SH, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Selasa (11/10/2022).

“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sasaran Pembentukan Perangkat Daerah diarahkan untuk pelaksanaan tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana penataan kelembagaan organisasi Pemerintah Daerah diharapkan tercipta suatu tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak lagi tumpang tindih dalam hal tugas dan fungsi perangkat Daerah,” kata Irwansyah.

Kemudian, Fraksi PKS berharap, agar pembentukan perangkat daerah diselenggarakan berdasarkan asas, yaitu urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, Intensitas urusan Pemerintahan dan Potensi Daerah, Efisiensi, Efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas.

“Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada pasal 2. Fraksi PKS juga berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum yang lebih baik untuk pelaksanaan tata Kelola Pemerintah yang baik (good governance) untuk mewujudkan kesejahteraan Warga Kota Medan sesuai dengan visi misi Walikota Medan,” katanya.

Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan diharapkan dapat menyesuaikan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini.

“Fraksi PKS berharap, dengan penataan ini perangkat daerah dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergi dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Perarturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” terangnya.

Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pembentukan Perangkat Daerah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya Terkait evaluasi OPD, kriteria dalam menentukan tipologi dan pemetaan jabatan.

“Fraksi PKS mempertanyakan, bagaimana terkait evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Medan saat ini? Mohon penjelasannya,” kata Irwansyah.

Kemudian, Fraksi PKS meminta penjelasan terkait kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah untuk masuk ke dalam Tipe A, Tipe B dan Tipe C.

“Apakah ada implikasi bagi organisasi perangkat daerah tersebut, termasuk dari sisi kewenangan, anggaran dan sumber daya manusianya? Mohon penjelasannya,” katanya.

Fraksi PKS mempertanyakan strategi dan pemetaan terhadap jabatan struktural di Pemerintahan Kota Medan. Mengingat, apabila Ranperda ini disahkan pasti akan ada perubahan dan penggabungan terhadap OPD yang ada.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Walikota Medan Lakukan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

0

mimbarumum.co.id – Guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsif. Untuk itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Medan Margaret MS dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemandangan umum terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, serta para anggota dewan, Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir dari Pemko Medan mewakili Walikota Medan Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.

Dikatakan Margaret, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Walikota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan. Namun tambah Margaret, Walikota perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI P juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Dimana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas.

Reporter : Jafar Sidik

DPRD Medan Terima Nota Pengantar R APBD Pemko Medan TA 2023, Belanja Daerah Rp7,86 Triliun

0

mimbarumum.co.id – DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampain nota pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang R APBD Kota Medan TA 2023 kepada DPRD Medan di gedung dewan, Senin (10/10/2022). Diharapkan, Pemko Medan dapat memiliki APBD yang sehat dan diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan berkelanjutan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, serta para Anggota DPRD Medan. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman, pimpinan OPD Pemko Medan dan para Camat.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution disebutkan struktur R APBD TA 2023 disusun sebagai berikut pendapatan daerah Rp 7,26 Trilun, belanja daerah Rp 7,86 Triliun dan pembiayaan netto Rp 594 Miliar lebih.

Dilanjutkan, berdasarkan struktur R APBD dimaksud maka ditentukan juga belanja pegawai Rp 2,13 Triliun lebih atau 27,22 %. Belanja modal Rp 2,29 Triliun lebih atau 29,19 %. Dikatakan, dengan kondisi keuangan diatas menunjukkan bahwa Pemko Medan mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai dan sebaliknya mampu meningkatkan belanja modal serta menyelenggarakan program program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan nantinya.

Dikatakan Walikota, untuk mewujudkan laju pemulihan ekonomi kota yang cepat dan kuat guna meningkatkan produktivitas ada beberapa hal pokok yang harus dipenuhi yakni adanya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta mampu menyususn skala prioritas program pembangunan yang banyak menciptakan lapangan kerja baru sekaligus efek ganda secara ekonomi.

Selanjutnya, kepada seluruh stakholder Kota Medan harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan bersatu padu dalam pembangunan kota. Mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengelola belanja daerah secara berkualitas, efisien, efektif dan berkelanjutan melalui konsolidasi serta keseimbangan fiskal yang tetap terjaga.

Diakhir prmbacaan nota pengantarnya, Walikota berharap kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD beserta Tim anggaran Pemko Medan agar dapat segera membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R APBD secara tepat waktu.

Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan harapan agar pembahasan R APBD dapat maksimal dilakukan. Selanjutnya, setelah dilakukan rapat pimpinan dewan dan Fraksi untu menentukan perwakilan Fraksi dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi pada Senin 17 Oktober 2023.

Di akhir rapat paripurna, Hasyim SE mengumumkan nama-nama utusan Fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terhadap R APBD 2023 yakni Robbi Barus (PDI P), Haris Krlana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Abdul Rahman Nasuition (PAN), Asri Mulia Rambe (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Parlindungan Sipahutar (Demokrat) dan Erwin Siahaan (Hanura-PSI-PPP).

Reporter : Jafar Sidik

Magister Hukum Undhar Tekankan Pendidikan Kewirausahaan

0

mimbarumum.co.id – Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) sejak berdiri 2020 tetap eksis melahirkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu hukum dan mengimplementasikan keilmuannya untuk kepentingan masyarakat. 

Direktur Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Hukum Undhar Dr Kusbianto MHum kepada Mimbar, Kamis (6/10/2022), mengatakan, komitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan, dengan menyiapkan sumber daya (SDM) dosen sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia berharap prodi Magister Hukum ini sesuai visi dan misi universitas yaitu kewirausahaan. Karenanya, materi kuliah yang konsentrasinya di bidang bisnis kewirausahaan hukum perdata, pidana, administrasi negara, hukum ekonomi dan syariah diharapkan bisa menyahuti tuntutan pasar kerja dan dunia usaha saat ini.

Begitu juga sarana dan prasana perkuliahan sebagaimana yang dipersyaratkan pemerintah semuanya telah terpenuhi. Ini bukti keseriusan prodi Magister Hukum Undhar dalam mengelola program S2 dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.

“Kita memiliki tenaga pengajar 1 profesor dan 4 dosen berjenjang Doktor (S3) serta para praktisi hukum dan notaris. Tentunya kepercayaan yang diberikan ini patut kita syukuri,” tambah mantan Rektor Undhar ini.

Seperti diketahui bahwa arahan LLDikti Wilayah I yang mengimbau agar perguruan tinggi swasta di Sumut termasuk Undhar membuka program S2. Ini dilakukan guna pengembangan sumber daya manusia yang memliki kualifikasi keahlian di bidang hukum.

Karena itu pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan program pasca sarjana/S2 hukum ini sesuai dengan visi misi Undhar yang salah satunya adalah menekankan pendidikan di bidang kewirausahaan.

“Jadi program pascasarjana ilmu hukum ini nantinya akan kita diselaraskan dengan visi dan misi Undhar yaitu bagaimana menekankan aspek kewirausahaan yang terkait dengan hukum baik itu hukum perdata maupun hukum pidana,” ujar mantan Direktur LBH Medan ini.

Selama berdiri sudah melahirkan puluhan alumni yang tersebar bekerja di berbagai instansi pemerintah dan swasta, praktisi hukum serta akademisi. Dalam waktu dekat akan melaksanakan Pendidikan calon Advokat (PKPA) dengan Peradilan dan LBH Medan.

Kedepan tambah Kusbianto, Magister Hukum Undhar akan terus menjalin kerjasama guna meningkatkan kualitas mahasiswa dan alumni yang siap pakai dan kompeten di bidang hukum pidana dan perdata serta lulusan S2 ini  mendapatkan legalitas dan kepercayaan dari masyarakat.

Reporter : M Nasir