Temukan Bangunan Hotel Bermasalah Di Medan Timur, Komisi 4 DPRD Medan Desak Satpol PP Bertindak Tegas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi 4 DPRD Medan mendesak agar Satpol PP Kota Medan bongkar paksa bangunan di Jalan Alfalah 1, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, bangunan tersebut direncanakan akan dibangun rumah kos dengan jumlah 4 unit, tapi kini diubah menjadi bangunan hotel dengan jumlah unit 9 lantai.

Pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera,” kata Muhammad Rizki Afri Lubis, Wakil Ketua 4 DPRD Medan kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya, kata politisi Partai Nasdem ini, pihaknya melakukan peninjauan setelah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di sisi kanan kiri bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

Sementara, di hadapan jajaran Komisi 4 DPRD Medan, dr. Hj Sundari, warga setempat, menyampaikan keberatan atas pendirian bangunan tersebut.

“Saya sudah berungkali mengadu kepada pihak pemerintah, tapi tidak ada tanggapan apa pun. Sampai ke Kantor Wali Kota saya buat surat keberatan, karena saya tahu bagaimana mengurus bangunan itu harus ada izin tetangga. Tapi ini main bangun saja,” keluhnya.

Ia mengeluhkan dampak dari bangunan tersebut, dimana bangunan rumah miliknya mengalami kerusakan.

“Teras saya pun retak belum lagi dinding garasi mobil. Karena pernah mereka pasang besi besar saya rasakan seperti gempa bumi, makanya mobil sekarang sudah diparkir diluar saja,” keluhnya seraya mengatakan, efek bangunan yang ditimbulkan membuat suaminya berhenti buka praktek.

“Di sini ada buka praktek karena takut terjadi apa-apa ya berhenti.Karena pernah juga jatuh sisa bangunannya, tapi tetap juga lanjut kerja terus,” katanya.

Mendengar keluhan ini, Sekretaris Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung menyayangkan sikap dari stakholder Pemko Medan.

“Ya, kita prihatin sekali atas apa yang dialami ibu ini. Sudah usianya lanjut, harusnya bisa menikmati kehidupan yang tenang, tapi ini sangat tergangu imbas dari pembangunan ini,” ucapnya.

Untuk itulah, secara tegas politisi Gerindra itu mendesak agar bangunan segera ditindak serta tidak terkesan tebang pilih.

“Segera stop. Kita desak hentikan pembangunan, jangan lagi dilanjutkan karena tanpa ada izin tetangga dan benar-benar membuat orang lain tergangu.Satpol PP jangan diam karena ini jelas-jelas berada di depan mata harus segera dirubuhkan, pakai alat berat saja,” tegasnya.

Sementara, Aidil mewakili Dinas Perumahan Kawasan, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) mengaku pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga diindahkan.

“Ini sudah tiga kali kami berikan surat peringatan, tapi sampai sekarang masih terus melanjutkan pembangunan,” ucapnya kepada pihak Komisi 4 DPRD Medan di lokasi.

Ia mengatakan, surat peringatan tersebut terakhir dikeluarkan pada tanggal 29 Oktober 2024, tapi pembangunan masih dilanjutkan hingga saat ini.

“Kami juga sudah menyurati Satpol PP Medan tertanggal 6 Desember 2024, ” katanya.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

SAPMA IPK Sumut Minta Pemko Medan Tegas Soal Aturan Parkir

mimbarumum.co.id - Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara (DPD SAPMA IPK SUMUT)...