mimbarumum.co.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Langkah ini juga bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta memanfaatkan ruang untuk penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah,” ungkap Perry.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk memberikan dukungan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan ditingkatkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang berkontribusi pada pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga akan difokuskan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini dilakukan dengan memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif di tengah tantangan global yang ada.
Reporter : Siti Amelia
- Advertisement -