mimbarumum.co.id – POMDAM I/ BB melakukan penggerebekan kampung dan barak narkoba di kawasan Glugur Hong, Medan, Jumat (17/1/2025).
Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kampung dan barak narkoba di Glugur Hong.
Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok A.M Simanjuntak pun memerintahkan Kasi Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan.
Setelah info yang didapat akurat, Danpomdam I/BB berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan penggerebekan.
Hasilnya, Dua orang pengedar narkoba berinisial RS dan ML, serta 9 orang pengguna berinisial MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS dan DS, diamankan.
Petugas juga menyita barangserta barang bukti 30 gram sabu berikut alat hisapnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: Jafar Sidik