mimbarumum.co.id – Aksi unjukrasa yang dilakukan Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara di Dinas Pendidikan Sumut dibubarkan sekelompok preman, Rabu (30/10/2024). Disinyalir, preman ‘bayaran’ tersebut bertindak atas perintah dari oknum petinggi di dinas tersebut.
Koordinator Aksi, Ahmad Karim kepada awak media menuturkan, semula aksi mereka berjalan damai. Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan berorasi, meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis untuk mundur dari jabatannya.
Sebab, mereka menilai Abdul Haris Lubis tidak layak menjabat Kadis Pendidikan Sumut. Mereka menduga orang nomor satu di Disdik Sumut itu bersama Kabid Pendidikan dan oknum APH telah melakukan intervesi dan menekan Kepala Sekolah SMA/SMK dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024.
Namun, ironisnya, di penghujung aksi, massa yang berencana melanjutkan aksi ke Kejati Sumut, didatangi sekelompok preman yang mengatasnamakan pemuda setempat.
“Kami mendapat ancaman. Apabila terus melanjutkan aksi kami akan berhadapan dengan mereka,” ungkap Ahmad Karim.
“Kalo kalian masih menlanjutkan unjuk rasa ini, kalian siap-siap aja,” ucap Karim, menirukan ancaman dari pria paruh baya berbadan kekar yang didampingi sekitar 40 an pria lainnya.
Kata Karim, sekelompok preman tersebut juga merampas spanduk mereka.
“Situasinya seperti sudah dikondisikan, pihak pengamanan pun seolah membiarkan aksi para preman itu menghalau kami untuk menyuarakan aspirasi. Ada apa ini?” Karim heran.
Walau telah mendapatkan ancaman, para mahasiswa tersebut tetap melanjutkan aksinya ke Kejati Sumut. Mereka pub diterima di PTSP.
Seperti diketahui, LINKKAR Sumatera Utara sebelumnya juga telah menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur. Mereka mendesak Pj Gubsu Agus Fatoni untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis.
Mereka menuding Kadisdik Sumut dan Kabid Pendidikan Disdik Sumut, bersama oknum Aparat Penegak Hukum (APH) telah bekerjasama mengintimidasi sejumlah kepala kepala sekolah SMA dan SMK se Sumatera Utara untuk Pengelolaan dana Alokasi Khusus (DAK) Bagian Fisik Tahun Anggaran 2024.
“DAK Tahun 2024 seharusnya dikerjakan masyarakat sekitaran sekolah SMA dan SMK, tapi kenyataannya malah dikerjakan oleh Rekanan Luar Daerah,” ungkap Karim.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MM menurunkan Team SATGASSUS JAMPIDSUS RI untuk memeriksa oknum aparat yang ikut ‘bermain’ dalam proyek tersebut.
“Kita juga meminta kepada kejaksaan untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidkan Sumatera Utara beserta Oknum Kepala Bidang SMA & SMK Sumatera Utara,” ucap Ahmad Karim.
Desakan serupa juga disampaikan kepada institusi POLRI. Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menurunkan Tim Penyelidik dari MABES POLRI untuk memeriksa Oknum APH tersebut yang diduga berkolaborasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Beserta Kepala Bidang SMA dan SMK.
Reporter: Jafar Sidik