Ketua Bappilu PDIP Sumut Tegaskan : Rekomendasi Calon Gubsu Belum Turun

Berita Terkait

mimbarumum.co.id-Hingga detik ini DPP PDI Perjuangan memastikan belum menerbitkan rekomendasi Calon Gubernur maupun Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Kepastian tentang belum adanya rekomendasi dari DPP selaku pemegang otoritas tertinggi partai dijelaskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Bappilu PDIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mangapul Purba menjawab pertanyaan media di Medan, Selasa (30/07/2024).

“Hingga saat ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi atau surat keputusan penetapan untuk Cagubsu dan Cawagubsu Sumut untuk Pilkada serentak November 2024. Belum turun dari DPP”, ujar Mangapul.

Seperti viral tersiar beberapa hari terakhir ini, ada salah seorang Bacagub Sumut foto bareng dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu. Perihal foto tersebut ,Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon baru-baru ini sudah angkat bicara bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang foto tersebut.

Informasi lain semakin diperparah lagi dengan berkibar nya bendera PDI Perjuangan bersanding dengan bendera partai Hanura di depan kantor Bacagubsu yang sama .

Jangan Terpengaruh

Kedua informasi sesat ini seolah oleh melegitimasi bahwa DPP PDI Perjuangan sudah menerbitkan rekomendasi Calon Gubsu kepada seseorang. Mungkin sengaja “ditiupkan” sebagai bentuk “perang” urat syaraf .

“Untuk Calon Gubernur Sumatera Utara, saya tegaskan sampai saat ini belum ada diberikan kepada siapa pun. Informasi yang beredar saat ini itu hanya simpang siur” , kata Mangapul sembari mengimbau supaya jangan terpengaruh atas beredar nya informasi yang tidak pasti itu.

Ketua Bappilu PDIP Sumut ini menambahkan, partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumut pada Pilkada serentak 2024.

Keputusan pemberian rekomendasi maupun penetapan nama Calon Gubernur Sumut, menurut dia sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP selaku pemegang otoritas tertinggi partai .

Sedangkan DPD PDIP Sumut kewenangannya hanya sebatas perekrutan Bakal Calon (Balon) kepala daerah dan selanjutnya semua nama diserahkan ke DPP PDIP.

Disebutkan, semua surat rekemondasi untuk Bacagub Sumut yang diserahkan DPD PDIP Sumut hingga saat ini masih dalam penggodokan pihak DPP PDIP.

“Mengenai penetapan final nama Calon Gubernur dan Wakil gubernur Sumut, kita tunggu saja surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan,” ucap dia.

Disebutkannya, nama Bacagub yang mendaftar ke sekretariat DPD PDIP Sumut antara lain Edy Rahmayadi, Nikson Nababan dan Barry Simorangkir.

Dari nama tersebut tidak satupun yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumut, semuanya untuk Calon Gubernur .

Mangapul mengemukakan, pihaknya tidak melarang Bacagub Sumut yang melakukan sosialisasi dengan menggunakan simbol lambang partai maupun bendera PDIP.

Namun di ingingatkan bahwa penggunaan simbol parpol tersebut jangan diterjemahkan sebagai wujud dukungan atau dianggap nama tokoh yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai Cagub Sumut dari PDIP.

“Hingga sekarang ini DPP PDIP belum menetapkan siapa Calon Gubsu maupun Wakil”, ujar Mangapul sembari memohon semua pihak supaya bersabar .

Reporter : Bindu Hutagalung

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

HMI Cabang Medan Tolak Kandidat KAHMI Minim Proses dan Berekam Jejak di Organisasi Ekstra Lain

mimbarumum.co.id - Jelang Musyawarah Daerah (MUSDA) VII Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Medan periode...