mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan insentif dan kemudahan kepasa pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Demikian disampaikan Fraksi PAN DPRD Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan Abdul Rahman Nasution SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, UMKM memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan.
Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah, disebutkan tentang titik berat usaha-usaha yang memenuhi kriteria untuk diberikan insentif dan kemudahan penanaman modal.
“Kriterianya harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” ucap Abdul Rahman.
Sehingga, katanya, diharapkan agar di dalam Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal.
“Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, profesional dan berintegritas. Sehingga pelaksanaan Perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab,” tandasnya.
Reporter : Jafar Sidik