mimbarumum.co.id – Kebakaran hebat terjadi, menghanguskan sejumlah bengkel, rumah dan mobil di Lingkungan I, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan
Kebakaran itu, pada hari Senin (6/5/2024) bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Diduga berasal dari bengkel bubut milik Lahuddin Dalimunthe, yang pada saat sebelum kejadian sedang melakukan pengelasan.
Percikan api dari pengelasan itu, disebut menyambar mobil jenis Cold Diesel yang berada di tempat itu. Kemudian, memunculkan api yang perlahan membakar mobil tersebut.
Api dari mobil itu semakin membesar dan menyambar bengkel cat di sebelahnya. Hingga menjalar ke bangunan lain, termasuk sejumlah rumah di lingkungan itu.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wib. Dengan dibantu lima unit mobil pemadam kebakaran, bersama personil TNI dan Polres Padangsidimpuan.
Kebakaran itu menghanguskan tiga bengkel, tiga rumah dan satu warung kopi. Serta dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi menerangkan, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu. Namun, untuk penanganan lebih lanjut, katanya, dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan.
Ada pun korban kebakaran yakni; Syawaluddin Ritonga (52), sebagai pemilik lahan dan bangunan bengkel bubut. Saman Lubis (42), pemilik bengkel mobil. Rahmat (42), pemilik bengkel cat. Isro Sihotang (52), pemilik warung kopi. Akmal Saputra, pengontrak rumah. Sapri (35), pengontrak rumah. Wawan (34), pengontrak rumah dan Hendrik Saputra (37), pemilik mobil. Kerugian materiil dari peristiwa itu, diperkirakan mencapai Rp 750 juta.
Kapolres Padangsidimpuan Dudung Setyawan melalui Kasi Humas AKP K Sinaga dalam keterangan mengatakan, diketahui dari Identitas pemilik bengkel (Lahan) bernama Syawaluddin Ritonga 52 tahun, Laki-laki, wiraswasta, Kampung Sawah Kelurahan Padangmatinggi, Lingkungan III Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Lanjut AKP K Sinaga, Kronologi kejadian peristiwa kebakaran dari keterangan saksi saksi menyebutkan, Lauddin Dalimunthe 68 tahun dan Saman Lubis 42 tahun, sekira pukul 09.30 WIB melakukan pengelasan di bengkel bubut.
Pada saat melakukan pengelasan percikan api menyambar ke mobil Cold Diesel yang berada di dekat bengkel tersebut sehingga menyebabkan mobil (Cold Diesel) terbakar yang kemudian api menyambar ke bengkel cat, selanjutnya menyambar bengkel cat dan ke seluruh bangunan yang berada di area lokasi bengkel tersebut.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Padangsidimpuan datang ke lokasi untuk memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar dan personil Polres Padangsidimpuan.
Reporter : Rizal Oloan Nasution