Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pelaku narkotika jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB tepatnya di dalam sebuah rumah.

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar berinisial MD yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu tepat di dalam rumahnya, setelah itu dilakukan penggeledahan dan penangkapan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram, timbangan elektrik.

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kita juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp. 40 Ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP John Rakutta Sitepu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang SIK saat konferensi pers pada Senin (22/1/2024) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya, ketiga pelaku (pengedar dan pengguna narkoba) itu diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lanjutan.

- Advertisement -

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...