Polres Padangsidimpuan dengan Inspektorat Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan menggelar pers Press Release dengan inspektorat mengenai indikasi kerugian negara sebanyak Rp1,6 Miliar lebih di Kota Padangsidimpuan terselamatkan.

Upaya penyelamatan keuangan negara itu, dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

“Saat ini sudah Rp 1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, dimana sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa,” ungkapnya kepada wartawan, pada, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskannya, Polres Padangsidimpuan telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindak lanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Inspektorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.645.014.798.

“Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan,” papar Kapolres yang turut di dampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp.46.868.700, Desa Goti sebesar Rp. 11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp. 9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp. 17.815.725

Lalu, Desa Batal Bahang sebesar Rp.363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp.175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp.64.495.277.

Sedangkan Desa Salambue sebesar Rp.108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp.57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp.47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp.51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp.666.116.667.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan Terus Dukung Kegiatan Positif Batalyon 123/Rajawali

mimbarumum.co.id - Batalyon 123/Rajawali membagikan penganan berbuka puasa (takjil) di depan markas komando Yonif 123/RW, Jalan Imam Bonjol Kota...