Bawaslu Selidiki Kendaraan Dinas Bawa APK di Simalungun

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah bergerak memproses dan mencaritahu terkait kendaraan dinas yang dipakai untuk membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon yang viral di media sosial.

“Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk memproses dan mencari tahu. Karena plat kendaraan Simalungun. Seperti pengalaman Bawaslu Batubara, langsung kita meminta Bawaslu Batubara untuk memanggil pemerintah kabupaten. Ini (kasus Simalungun) juga begitu,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder di Grand Central Premier Medan, Jumat (1/12/2023).

Kata Suhadi, Bawaslu sudah menyurati pemerintah kabupaten untuk diminta informasi, karena penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan kampanye sangat menyalahi aturan.

“Kita tidak mengakomodir seperti itu. Itu (kendaraan dinas) kan milik pemerintah, milik rakyat. Tidak boleh berafiliasi dengan alat peraga kampanye calon tertentu,” ucap dia.

- Advertisement -

Suhadi bilang, kasus ini sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan dipelajari. Karena indikator-indikatornya sebagai pelanggaran belum kami temukan. Bisa saja kendaraan dinas tersebut digunakan oknum tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

“Makanya beri kami waktu untuk memproses pemeriksaan. Dan pasti ada saatnya kami beritahukan ke kawan-kawan media,” jelasnya.

Dijelaskan Suhadi, pemerintah daerah sudah memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan adalah milik pemerintah daerah Simalungun. Tetapi, sambungnya, bidang aset belum bisa memastikan siapa yang memakai kendaraan dinas tersebut.

“Karena informasinya kendaraan dinas tersebut digunakan di luar Kabupaten Simalungun. Bidang aset pun tidak tahu sudah dipasang branding. Apalagi setelah viral, mereka langsung turun ke lokasi ternyata mobil sudah bersih. Makanya mobil ditarik dan sudah proses bidang aset. Dan tidak ada instruksi dari pemerintah daerah untuk memasang branding, disinyalir itu oknum,” tandasnya.

 

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Berikan Pengamanan dan Pengawalan Ketat Pada Tahapan Kampanye Pilakda 2024 di Medan

mimbarumum.co.id — Polda Sumut terus memberikan pengamanan terbaik pada kegiatan kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Kampanye paslon...