Bapera Sesalkan Sikap Komisi B DPRD Labura Karena Hal Ini! 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Adapun pernyataan sikap Ketua Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga menyesalkan Janji yang telah di sampaikan kepada mereka oleh DPRD Komisi B Labura yang dimana pada waktu hari Kamis 26 Oktober 2023 di ruang rapat Komisi B ,ketua komisi B akan menggelar RDP lanjutan, sebab, di saat itu  dinas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tidak dapat hadir sehingga RDP tersebut ditunda dan akan di jadwalkan ulang. 

 

Jumat, ( 10/10) , Kepada awak media ini, Ginda Sinaga menyampaikan kekecewaannya menganggap permasalahan PT.MP LWI Kanopan Ulu yang di bawa komisi B Labura adanya pembiaran alias di peti Es kan,” ucapnya .

 

Ginda menerangkan, kemarin sudah di lakukan RDP, namun, sangat disayangkan pihak DLH Labura tidak hadir, pada saat itu juga RDP di tunda dan akan di jadwalkan ulang , namun, hingga saat ini juga belum ada jadwal terbaru yang kami terima dari pihak komisi B,” ucap Ginda.

 

” Kami menduga ini semacam ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak DPRD Komisi B, harapannya kami berharap wakil rakyat berpihak kepada masyarakat dan jangan sampai masyarakat berpikir negative terhadap lembaga yang terhormat ini,” cetus Ginda Sinaga.

 

Namun demikian, kami dari DPD Bapera Labura telah melayangkan surat RDP terbaru tertanggal 10 November 2023 dengan nomor surat : 030/DPD Bapera/LBU/XI/2023 tentang, pemanggilan ulang dan permohonan dilaksanakannya RDP untuk dapat menghadirkan pihak – pihak terkait yang langsun diterima oleh staf ketua DPRD Labura,” pungkas Ginda.

 

Dian, staf sekretariat DPRD Labura membenarkan ,bahwa, surat yang dilayangkan Bapera Labura sudah diterimanya dan telah menyerahkan ke ketua DPRD Labura.

 

Reporter : AO.Sihombing

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Fery – Syahdian Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Labusel

mimbarumum.co.id - Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Komisi Pemilihan...