Tahun ini masa Jabatan Kades di Daerah Padang Sidimpuan Akan Berakhir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pada tahun ini, masa jabatan 42 kepala desa (Kades) di Kota Padang Sidimpuan akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Sidimpuan Irfan Harahap, Sabtu (22/7/2023) katanya di Ruangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Sidimpuan.

“Jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas,” ucap anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan komisi 1 tersebut.

Untuk itu, Irfan Harahap anggota DPRD Padang Sidimpuan periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendukung jika pemerintah daerah Kota Padang Sidimpuan melaksanakan Pilkades serentak dengan penuh kekondusifitasan bersama Forkopimda.

- Advertisement -

Irfan mengemukakan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat.

Saya bersama Anggota Komisi 1 lainnya juga mendukung penuh tahapan pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Desa yang sudah berjalan.

Semua pihak diminta untuk mengawasi dengan baik semua tahapan dan kita borong tingkat partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pelaksanaan pencoblosan pada hari H Pilkades pada Agustus 2023 yang akan datang

“Pilkades serentak di 42 desa dilaksanakan tahun ini, kondisi masyarakat akan tetap kondusif, aman dan nyaman. Karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda. Terlebih jika ditunda, maka Pilkades baru bisa dilaksanakan pada akhir 2025 mendatang.

“Sementara desa itu kan diharapkan dipimpin oleh orang yang dipilih oleh rakyat, mari kira sukseskan Pilkades di Kota Padang Sidimpuan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Padang Sidimpuan Hasanuddin Sipahutar menerangkan bahwa aturan Pilkades saya kira itu sudah tuntas, anggaran juga sudah tersedia, sosialisasi sedang berjalan.

“Mari kita ciptakan Pilkades yang sehat dan kondusif, mengingat Kota Padang Sidimpuan dengan status pemerintahan kota bukan pemerintahan kabupaten itu memiliki pemerintahan desa terbanyak se Provinsi Sumatera Utara, jadi masyarakat, Forkopimda dan state holder lainnya wajib menjaga keamanan, kekondusifitasan Pilkades se Kota Padang Sidimpuan,” ucap Hasan.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pasca Banjir Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tapsel

mimbarumum.co.id - Pasca banjir seorang pria warga Desa Tabusira, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditemukan meninggal dunia...