Terkait Penolakan Rumah Ibadah, Wali Kota Binjai Inginkan Semua Pihak Jaga Kekondusifan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai, Drs Amir Hamzah MAP, menginginkan semua pihak untuk menjaga kekondusifan beragama di Kota Binjai.  Semua etnis yang ada bisa hidup berdampingan sebagai mana yang telah terpelihara hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai saat rapat Lintas Kerukunan Beragama berlangsung di Aula Pemko, Rabu (31/5). Turut hadir Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang SH Sik, Dandim 0203 Binjai/Lkt, Letkol Inf, Eko Prasetyo, Kajari Binjai, Jufri Nasution SH, Wakil Walikota, Rizky Yunanda Sitepu STP MP, Sekdako, Irwansayah, Plt Kakan Kemenang, Armaya Azmi, Ketua MUI, DR HJamil Siahaan, Pengurus FKUB, Pendeta Dr Janes Padang, Tokoh Etnis Isabidin Guntur dan unsur Porkofimda.

Amir Hamzah mengatakan, moderasi beragama merupakan seni kerukunan umat beragama diperlukan kerja sama tokoh agama dan peran pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan beragama.

Pemuka agama mempunyai peran strategis menjaga toleransi jadikan Kota Binjai  menjadi Kota yang agamais, santun bermasyarakat sesuai dgn visi Kota Binjai lebih maju berbudaya dan religius.

” Dinamika yg terjadi di Kota Binjai, diperlukan dukungan unsur Forkopimda, tokoh agama , tokoh masyarakat untuk mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban di Kota Binjai, sebab 2024 merupakan tahun politik dan saat ini sudah mulai terlihat biasa-biasa nya, mari kerukunan kita jaga bersama” pungkasnya.

Plt Kemenag, Armaya Azmi menyampaikan, kementrian agama sebelumnya telah merekomendasi tempat ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) yang sekarang ini di tolak warga sekitar” kami mohon maaf jika rekomendasi yang di keluarkan menjadi polemik dan masalah ini harus di selesaikan dengan bijak sana.

Ketua FKUB Ustad Nasir menyebutkan jika terjadi penolakan atas rekomendasi tempat ibadah di Cafe Teman Copi, Kelurahan Kartini Binjai Kota  dapat di tinjau ulang kembali. Sedangkqn pendeta DR Janes Padang menginginkan penyelesaiannya dengan azas kekeluargaan.

Sementara itu warga sekitar mengungkapkan kalau pendirian tempat ibadah memiliki ketentuan yaitu, SKB2 Menteri, GMS tidak memiliki unsur yang di maksud, sebab masyarakat sekitar menolak.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...