Terkait Temuan BPK RI Honor Rp. 776 Juta, Ketua Umum Kompas Rapidin Simbolon Sebut TBPP Perampok

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Umum Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KOMPAS), Rapidin Simbolon berang dengan sistem pemerintahan Kabupaten Samosir sekarang ini.

Ia menekankan berdirinya KOMPAS untuk menyelamatkan Kabupaten Samosir dari tindakan korupsi dan penyelewengan aparatur pemerintah di daerah.

Pernyataan keras itu disampaikan mantan Bupati Samosir itu pada momentum ulang tahun ke-2 Kompas di pelataran Hotel Dainang, Pangururan, (24/5/2023).

“Terkait Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), kita sudah sejak awal menolaknya,” tegasnya.

Dia mengatakan Rp. 776 juta uang rakyat dikorupsi oleh TBPP. “Mereka itu perampok,” ujar Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara itu lagi.

Dikatakan Rapidin, walaupun dari awal sudah menentang TBPP, tapi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom tetap mengeluarkan SK Bupati mempekerjakan TBPP. “Melalui Fraksi PDIP DPRD Samosir kita sudah meminta TBPP itu dibubarkan” tandas dia.

Maka menurutnya, momentum ultah Kompas dengan tema “Genggam Tangan Persaudaraan dengan Jiwa Semangat Dalihan Natolu dan Semangat Perjuangan Mengawal Pembangunan Samosir” dan sub tema “Pesaudaraan Sejati Untuk Membangun Samosir” menjadi motivasi masyarakat melawan ketidakadilan.

Selanjutnya dibeberkan, dejarah berdirinya KOMPAS dan lahir di Samosir, akibat perhelatan dalam pemenangan Pilkada lalu. “Mereka harus mengeluarkan uang sebesar 1 juta sampai 1,5 juta perorang saat itu,” tegasnya.

Padahal selama perhelatan Pilkada di Kabupaten Samosir, sistem demokrasi berjalan dengan adat Dalihan Natolu, yang mengedepankan kekeluargaan.

Rapidin menyampaikan, akibat money politik itu terjadilah korupsi berjamaah, sehingga Pemkab Samosir harus melakukan pengembalian hingga Rp. 776 juta TA 2021, sesuai temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Di akhir sambutannya, Rapidin Simbolon juga menyampaikan “warning” keras terhadap Aparatur Penegak Hukum.

“Disini saya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, turut mengingatkan kepada APH, bila ada pengaduan KOMPAS dalam menyelamatkan keuangan negara, harus tetap ditindak lanjuti,” ujarnya serius.

Hal itu dikatakan Rapidin, agar Kabupaten Samosir bisa lebih baik lagi dan para koruptor harus ditangkap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita berbicara tegas dengan fakta, temuan BPK RI, silahkan saya diadukan bila menyampaikan pernyataan tidak berdasarkan fakta, biar saya hadapi,” imbuhnya.


Reporter: Robin Nainggolan 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...