mimbarumum.co.id – Anggota dari kepolisian Polres Padang Sidempuan satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya kembali mengungkap jaringan narkoba yang meresahkan.
Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba itu, tim mengamankan dua pria dan puluhan gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Jumat (12/5/2023) mengatakan membenarkan hal tersebut.
Pengungkapan kasus narkoba itu berawal, pada hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat itu, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan,” ujar Kasat.
Kasat Narkoba AKP Jasama menjelaskan tim opsnal menuju ke lokasi sesampainya ke TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, RFT (29), warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru itu, sedang berada di salah satu warung kopi.
“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram,” jelas Kasat Narkoba.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.
“Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar yang kosong. Uang tunai sebesar Rp 110 ribu. Dan sebuah STNK sepeda motor, satu unit Handphone warna hitam, ditambah dua buah dompet,” terangnya.
Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT, di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.
Hal hasil, petugas mengamankan seorang pria lagi berinisial, AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kota Padang Sidempuan.
Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah warung kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kota Padang Sidempuan.
Hasil penggeledahan di dapur rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 gram.
Seterusnya, satu unit handphone warna biru, Satu unit sepeda motor warna hitam, dan sebuah sendok plastik 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong, sebuah plastik assoy hitam.
“Lebih lanjut, tim opsnal membawa dua pria berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padang Sidempuan, saat ini tim opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat.
Reporter : Rizal Oloan Nasution


