mimbarumum.co.id – Arif Sauri Tarigan alias Cakra (20) warga asal Tanjung Balai nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Besar Tembung, Dusun I, Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (13/3/2019) malam.
Pasalnya, pria yang seharinya bekerja sebagai tukang bangunan dan tinggal di Jalan Pasar X Gg.Abadi, Kec. Percut Sei Tuan, ini telah mencuri Handphone dari dalam toko buah yang berada tak jauh dari pelaku diamankan.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa pencurian itu terjadi sekira pukul 18.30 Wib. Saat itu korban, Abdul Rahman (54) yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara anaknya berteriak maling.
Selanjutnya korban pun keluar dari dalam rumahnya dan mendapat laporan dari anaknya bahwa handphone merk Samsung Grand New Plus warna Gold miliknya yang sedang dicas di ruang tamu hilang.
Mendengar laporan itu, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan hasilnya, tak jauh dari rumah korban pelaku pun berhasil ditangkap.
Warga yang geram melihat aksi pelaku langsung menghakiminya. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan
setelah personel reskrim Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi
kejadian.
Selanjutnya, dalam kondisi tak berdaya dan babak belur,
pelaku diboyong petugas ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay melalui Panit Reskrimnya Ipda Supriadi menyebutkan, pelaku sudah diamankan berikut barang bukti.
“Korban sudah membuat laporan resminya. Kini pelaku masih diperiksa secara intensif, ” kata perwira itu.