Kadivpas Cek Rutan Kelas I Medan, Pemerkosa Anak Tiri Bebas Bermain Hp

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanggung Gusta Medan didudaga memberikan fasilitas mulai dari isu adanya sel khusus, perangkat elektronik seperti Hp, hingga peredaran narkotika.

Salah satu buktinya adalah R, tersangka pemerkosa anak tiri di bawah umur yang kedapatan bebas menggunakan Hp (Handphone – red) meski sedang ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Guta Medan yang dipimpinan oleh Nimrot Sihotang.

Dari status media sosial (Medsos) Facebook (FB) R dengan akun Reza Rivai, terlihat cukup aktif bermain medsos FB. Berulang kali R membuat status dengan gambar dan caption termasuk soal permasalahan yang sedang dihadapinya.

Dilihat pada Kamis (20/4/2023), R update status dengan gambar ia bersama putrinya. Bahkan pada beberapa hari sebelumnya, R turut membuat status terkait kasus pemerkosaan yang dituduhkan pada dirinya.

Malah R terlihat aktif membalas setiap komen – komen netizen di status FB nya itu. Artinya, R atau pun tahanan lain di Rutan Kelas I Medan bebas menggunakan Hp.

Namun sayang, menindaklanjuti informasi ini, Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi mimbarumum.co.id Jumat (21/4/2023) melalui WhatsApp, hingga berita ini di kirim keredaksi belum menanggapi peristiwa yang terjadi tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2023) mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan.

“Nanti kita cek ya, terima kasih infonya,” tegas Rudy.

Diketahui sebelumnya, pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga tega memperkosa anak tirinya, A selama bertahun – tahun.

R akhirnya diboyong masyarakat ke Polrestabes Medan. Pemerkosaan itu diduga dilakukan R ketika A masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.

Selama ini korban dan ibunya tinggal bersama R. Keluarga korban juga telah mengadukan perbuatan R kepada polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu. Namun, polisi tak menangkap R.

Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi pada saat itu juga.

 

Reporter : Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Buntut Tak Disahkannya P-APBD TA 2026, HARI Sumut Minta Prabowo Ganti Ketua DPRD Deli Serdang

mimbarumum.co.id — Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Sumatera Utara meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto,...