Kolaborasi Kemenag-Pemko Medan Hasilkan Harmony Award 2 Tahun Berturut-turut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA menyebutkan, moderasi beragama merupakan salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI.

Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) Tahun 2020 – 2024.

“Dalam rangka mensukseskan program tersebut Kemenag Kota Medan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan Pemko Medan dimana salah satu misinya adalah “Medan Berkah” yaitu mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang berkah dengan memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan menjadikan Medan sebagai kota layak huni juga berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Impun Siregar  Medan, Selasa (11/4/2023).

Impun mengatakan, salah satu bentuk kolaborasi Kemenag dan Pemko Medan diantaranya melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah ibadah dan melakukan dialog dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh pendidik dengan tujuan untuk saling menghargai antar pemeluk agama, meningkatkan persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Dia sering menyampaikan nasihat dari Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid yaitu “Yang beda jangan disama-samakan, yang sama jangan dibeda-bedakan.

“Kemenag Bersama Pemko Medan juga proaktif dan rutin melaksanakan gotong royong dan olahraga kerukunan lintas agama dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap saling peduli dan tolong menolong serta upaya penguatan nilai dan kearifan lokal,” ujarnya.

Kakankemenag mnyampaikan, Kota Medan memiliki keberagaman suku, agama, adat istiadat, bahasa, dan tradisi, serta banyak lagi perbedaan-perbedaan lainnya.

“Keragaman yang ada merupakan bentuk dari kekayaan budaya yang kita miliki. Oleh karena itu, kita harus mampu menjadikan perbedaan itu sebagai perekat persatuan dan kerukunan,” ujarnya.

Lebih lanjut Impun Siregar menjelaskan, berkas kolaborasi Kemenag Medan dan sebagai bentuk kepedulain Pemko Medan memebrikan bantuan dana jasa kepada pelayan masyarakat meliputi bilal jenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musala, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jumat, ustaz, ustazah, petugas gereja, guru Magrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru sekolah Budha, Hindu,  Khong Hu Chu, dan Penatua.

Impun Siregar menambahkan berkat kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemenag dan Pemko Medan berkasil meraih Harmony Award tahun 2021 dan 2022.

Harmony Award merupakan bentuk apresiasi Kementerian Agama terhadap partisipasi dan kontribusi Pemda dan FKUB dalam merawat, memelihara dan menguatkan kehidupan keagamaan serta Penguatan Kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kakankemenag mengucapkan terima kasioh kepada tokoh agama dan ormas keagamaan, stakeholder, para pendidik serta masyarakat Kota Medan yang telah merawat dan manjaga kehidupan beragama yang toleran, harmonis, rukun serta kondusif di Kota Medan ini.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

626 Siswa Kelas XII di SMKN 8 Medan UKK

mimbarumum.co.id - Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian praktik wajib yang dilakukan siswa-siswi SMK Negeri 8 Medan bertujuan untuk...