Ada Aksi di Depan Gedung DPRD Sidempuan, Mahasiswa Minta Cabut Perpu Cipta Kerja

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan mahasiswa berbagai Universitas di Kota Padang Sidempuan seruan aksi turun ke jalan, mahasiswa menggugat Perganti Undang Undang (Perpu) Sensara Rakyat Merana, ke DPRD Padang Sidempuan.

Terlihat mahasiswa saat menjalankan aksinya aparat kepolisian, Satpol PP dan Dishub tetap menjaga dan mengkawal.

Dari keempat Universitas yang turun aksi, se Tabagsel Iyaitu, Universitas Aufa Royhan, Universitas Graha Nusantara Padang Sidempuan (UGNP) setelah itu , Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) dan terakhir Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada.

Pantauan mimbarumum.co.id. Mahasiswa Tabagsel turun aksi ke jalan pada Senin (10/4/2023) titik kumpul di Alaman Bolak, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, untuk aksinya itu ke Gedung DPRD Padang Sidempuan dimulai 15.30 WIB, dan saat ini masih berlangsung meskipun ada hujan gerimis.

- Advertisement -

Setiap kampus membawa Almamater masing-masing, agar tidak ada penyusup ketika menggelar aksi.

Presma UGNP Ibnu Qalam Maulana mengatakan kedatangan mahasiswa ke DPRD Padang Sidempuan membawa 6 tuntutan.

I. DPR RI segera mencabut perpu cipta kerja.

II. DPR RI segara menghentikan segala bentuk penghiatan dan pembakangan terhadap terhadap konstitusi.

III. Mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundangan undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

IV. Hapus sistem kontrak alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta perlakuan upah sesuai kualitas hidup layak.

V. Sebagai mahasiswa se Tabagsel yang seyogianya sebagai sosial’ kontrol kita mengkaji kembali kebijakan kebijakan pemerintah Kota Padang Sidempuan dalam hal ini traffic light yang ada di Kota Padang Sidempuan.Dijadikan hanya sebagai pajangan semata, jelas dalam hal ini kita sebagai mahasiswa merasa Kota Padang Sidempuan tidak berintragitas atas kebijakan yang tidak mengarah kepada arah kebijakan pembangunan kawasan Kota Padang Sidempuan.

VI. Yang terpenting tuntutan kami,dan meminta DPR RI meninjau kembali perpu tahun 2022 tentang cipta kerja, pengesahan UUD tersebut.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Riko Sangat Terbantu Dengan Adanya BPJS Kesehatan

mimbarumum.co.id - Riko Baginda Tagor Siregar (39) bergetar saat menceritakan perjuangannya melawan penyakit gagal ginjal di ruangan Hemodialisis RSUD...