Tersertifikasi, HokBen Jamin Sediakan Makanan Sehat dan Halal

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – HokBen, kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sumut menyosialisasikan makanan halal di Resto HokBen Jalan Ringroad Medan, Kamis (30/3/2023) petang.

Marketing Public Relation PT Eka Bogainti (HokBen) Irma Wulansari mengungkapkan sebagai restoran makanan siap saji ala Jepang, HokBen tidak hanya menyediakan makanan baik dan sehat, tetapi juga halal.

“Makanan dan minuman yang disajikan HokBen di seluruh Indonesia, telah tersertifikasi Halal. #HokBenPastiAmanPastiHalal menjadi tagline HokBen,” katanya.

Selain menjamin makanan yang disajikan halal, di bulan yang penuh berkah ini Hokben juga berhasil menambah 1 gerai di Sumatera. Mal, Rantau Prapat yang akan mulai beroperasional sejak tanggal 31 Maret.

- Advertisement -

“Langkah ini kita lakukan agar bisa mendekatkan diri kepada para konsumen, ada banyak promo juga,” ucapnya.

Yakni Promo Gratis Payung mulai tanggal 31 Maret, 3 April dan 6 April 2023. Ada juga Promo Gratis Bantal mulai pada tanggal 1 April, 4 April dan 7 April untuk setiap pembelian makanan HokBen. Promo Gratis Tumbler pada tanggal 2 April, 5 April dan 8 April 2023.

Selain itu, Promo Gratis Voucher Makan HokBen pada tanggal 9 April 2023 dengan pembelian Rp200 ribu (sudah nett dan dine in only). Lucky Dip Hadiah Menarik tanggal 10-27 April 2023 dengan Rp100 ribu (sudah nett dan dine in only).

Yang tak kalah menariknya, HokBen menyediakan Special Price tanggal 31 Maret-14 April 2023, di mana setiap pembelian H pcs + Nasi Teh Kotak Sosro/Aqua (Dine in) seharga Rp43 ribu.

“Saya mewakili Manajemen HokBen juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah pelanggan setia HokBen. Kami harap Bento Ramadan dapat menambah nikmatnya bersama orang-orang tersayang,” tutup Irma.

Sebelumnya dalam sosialisasi kepada media dan blooger perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kanwil Kemenag Sumut, H Roma menyebutkan, kini ada tiga LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Ketiganya adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh BPJPH yang didasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Sedangkan, lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha sangat penting dan berpengaruh sekali terhadap kelangsungan bisnis dan peningkatan profit perusahaan,” jelasnya.

Dia juga mengajak, pelaku-pelaku usaha yang bergerak di bidang olahan makanan, minuman serta obat-obatan untuk segera mengurus Sertifikasi Halal.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang gencar mensosialisasi Sertifikasi Halal kepada pelaku usaha dengan target pemberian 1 juta sertifikasi halal gratis.

“Pemerintah menargetkan pemberian Sertifikasi Halal kepada satu juta UMKM secara gratis. Untuk memperolehnya sangat mudah, daftar secara online atau daftar langsung melalui Kantor KUA di masing-masing daerah,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Sumatera Utara baru 1027 pelaku usaha yang mendaftar Sertifikasi Halal gratis. “Peluang itu masih terbuka lebar bagi pelaku UMKM mendaftarkan produk makanan, minuman dan obat-obatan untuk memperoleh Sertifikasi Halal secara gratis,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Layanan Khusus Tri bagi Pecinta E-Sport di PON XXI Aceh-Sumut

mimbarumum.co.id  – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand Tri, melanjutkan komitmennya mendukung E-sport tanah air dengan turut...