mimbarumum.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) dari Asnawi, SH, MH kepada Drs. Joko Purwanto, SH di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Senin (27/3/2023).
Dalam arahannya, Kajatisu Idianto menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung RI pada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung RI pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 ‘Jika mengemban jabatan ibarat mebangun rumah, agar seimbang bangunannya maka perlu takaran pondasi ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas, dan loyalitas,” kata Kajati.
Dan untuk membuat pondasi tersebut menjadi kokoh, maka pertebal integritas dan kejujuran, ujar Idianto, saya yakin dan percaya bahwa saudara (Drs. Joko Purwanto, SH – red) adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
Oran nomor satu di Kejatisu ini meminta kepada Wakajati yang baru agar segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Imbaunya, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps; curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saya mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Se-Sumatera Utara agar Ikhlas selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya..
Ditahun 2023 ini, lanjut Idianto meminta kepada Pimpinan Satker dan seluruh pegawai Kejaksaan se – Sumatera Utara dengan kesadaran penuh bertanggung jawab bersama-sama membangun unit kerja masing-masing menjadikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Reporter : Jepri Zebua