mimbarumum.co.id – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan menindaklanjuti berita viral terkait keresahan masyarakat terhadap cafe remang-remang yang berada di Simarsayang sekitar pemakaman Kelurahan Tobat, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Plt Kasi Humas AKP Lindung Sihalaho, mengungkapkan pada Selasa malam (14/3/2023) mengingatkan kepada pemilik cafe untuk tidak melakukan kegiatan di atas pukul 24.00 WIB, dikarenakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Pemilik cafe sesuai berita viral bahwasanya cafe tersebut berada di seputaran makam yang merupakan hal sakral bagi masyarakat kelurahan Tobat untuk berbuat sewajar nya dan tidak seenaknya,” ujar AKP Lindung Sihaloho.
AKP Lindung mengungkapkan kepada para pemilik cafe untuk mengurangi aktifitas cafe, dan bila perlu untuk ditutup dikarenakan akan memasuki bulan suci Ramadhan.
“Terciptanya rasa aman bagi masyarakat yg melaksanakan aktivitas serta kenyamanan dan terjalinnya komunikasi antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yg kondusif,” tutupnya.
Reporter : Rizal Oloan Nasution