Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Rutan Tanjung Pura Zulkifli Bintang, A.Md, IP, S.Sos, M.Si melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi, S.H, M.H mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu di Rutan Tanjung Pura.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi menyebut, dalam membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Pura menggelar kegiatan kegiatan penyuluhan hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi warga vinaan pemasyarakatan,” kata Iriadi kepada w wartawan, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Langkat dan berlangsung di Pendopo Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diikuti oleh kurang lebih 30 tahanan.

- Advertisement -

Rutan Tanjung Pura memfasilitasi tahanan yang tidak mampu, tutur Iriadi, dengan memberikan bantuan hukum gratis mulai dari penyidikan hingga putusan bekerja sama dengan OBH Yesaya 56 Langkat.

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber penyuluh hukum dari OBH Yesaya 56 Langkat yakni Tumpal H. Simanjuntak dan KA.KPR Islam Pryangono, Amd, IP, SH.

Sementara itu, Tumpal H. Simanjuntak juga menyampaikan bagaimana caranya agar warga binaan yang miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis .

Diharapkan dengan adanya OBH Yesaya 56 Langkat ini, ujar Tumpal, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan pemasyarakatan di Rutan Tanjung Pura khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu.

“Karena hal ini adalah perwujudan dari prinsip access to justice, yaitu hak mendapatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang...