Sabtu, Juli 6, 2024

Rutan Tanjung Pura Jalin Kerjasama dengan Komunitas Orientasi Mengasihi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dengan Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) pada hari Rabu (15/2/2023), di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kerohanian agama Kristen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

PKS ini membahas tentang pelayanan kerohanian bagi warga binaan di mana Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) akan menyiapkan penyuluh agama demi kelancaran kegiatan pelayanan.

Karutan Tanjung Pura berharap agar dengan adanya PKS ini, pembinaan kerohanian dapat terselenggara dengan optimal.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Komunitas Orientasi Mengasihi diwakili oleh, Ed. Desmon Simangunsong, dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Zulkifli Bintang, A.Md.I.P,S, Sos, M.Si, disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura, Iriadi, S.H, M.H

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tukas Karutan Zulkifli.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya