mimbarumum.co.id – Diduga praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Maraknya perjudian jenis togel ini diduga beromset puluhan juta per hari.
Perjudian tersebut beroperasi di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di pangkalan angkot 46 dan disetiap warung tuak/kopi (warkop).
Keberadaan dan kebebasan judi tersebut, terkesan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian.
Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang warga Desa Tanjung Anom berinisial SM, pria separuh baya, kepada wartawan Senin (6/2/2023).
“Sepertinya pak bandar atau pengelola judi togel di sini kuat dekingnya. Hampir semua warung tuak di Desa Tanjung Anom ini dilengkapi judi togel,” ucap SM.
“Bapak lihatlah di warung tuak itu, dan di pangkalan angkot itu juru tulisnya (jurtul) tidak ada takutnya, terbuka dalam menjalankan aksi judinya,” sambungnya.
Tentu, masyarakat mengingat bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di Indonesia. Namun, kenyataannya berbeda di lapangan saat ini, dan Polsek Pancur Batu terkesan mengabaikan perintah tersebut.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, saat dikonfirmasi awak media melalui via selular pada Rabu (6/2/2023) terkait judi togel bebas beroperasi di wilayah hukumnya tepatnya di kawasan Desa Tanjung Anom, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum berkomentar.
Reporter : Rasyid Hasibuan