Polsek Percut Gerebek Gudang Hasil Kejahatan di Bandar Klippa

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Percut Sei Tuan tidak henti-hentinya memburu pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Termasuk melakukan penggerebekan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Rambungan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari gudang berbentuk ruko lantai tiga ini, personil Polsek Percut Sei Tuan berhasil menyita 21 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Ruko milik Mei Tin (33) ini diduga sudah bertahun tahun dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor dari berbagai hasil kejahatan.

- Advertisement -

Penggerebekan gudang penyimpanan puluhan sepeda motor berbagai jenis ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora, SH, didampingi Panit luar, Ipda Budi Sudarmono beserta personil Polsek Percut Sei Tuan lainnya.

Saat dilakukan penggrebekan, tidak ada perlawanan dari pemilik ruko saat gudang penyimpanan sepeda motor dari berbagai hasil kejahatan itu diperiksa personil.

Sipemilik ruko, Mei Tin yang tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan berupa surat-surat kendaraan ke 21 unit sepeda motor tersebut ikut diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, ST SIK, membenarkan adanya penggerebekan ruko yang di jadikan gudang penyimpanan puluhan sepeda motor dari berbagai hasil kejahatan itu.

“Ke 21 unit sepeda motor ini diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan sebagai barang bukti,” ucap Kompol Agustiawan.

Adapun jenis 21 unit sepeda motor terdiri dari, Yamaha Scorpio warna biru hitam BK 3773 RAN, Yamaha Mio hitam tanpa plat, Honda Vario
BB 2915 FR, Yamaha Vixion
Htam BK 5728 AHS.

Yamaha Vega
putih BK 6415 ACI, Honda Supra X 125
BK 3187 AHG, Honda Revo BK 2515 OS, Yamaha Mio BK 5460 ZIO, Suzuki Satria FU BK 4154 RAL, Yamaha Mio Soul
BK 5340 AQ, KLX tanpa plat, Yamaha RX King BK 4333 DT, Yamaha Vixion tanpa plat, honda Beat tanpa plat.

Yamaha RX King merah BK 5739 FP, Honda Beat BK 6562 MAK,Yamaha Mio
BK 2374 AAJ, Yamaha Mio Soul
BK 2426 AAU, Suzuki Smash
BK 4998 HD, Yamaha Mio tanpa plat, Yamaha Mio BK 4950 ACI.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...