Gagal Transaksi, Kurir 1,5 Kg Sabu Ditembak

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Baru melumpuhkan satu orang kurir sabu bernama Darma Sugita (33) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Jumat (22/2/19) kemarin.

Kaki tersangka dilumpuhkan karena mencoba kabur saat penyergapan. Dari tersangka diamankan barang bukti 1,5 kilogram sabu yang terbungkus dalam goni warna coklat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya di Polsek Medan Baru, Sabtu (23/2/2019) sore mengatakan tersangka hendak melakukan transaksi 1,5 kilogram sabu di komplek MMTC Jalan Willem Iskandar dengan mengendarai sepeda motor BK 4770 AGR.

“Tersangka ini mencoba melakukan transaksi di TKP. Sebelum terjadi transaksi anggota berhasil menggagalkannya. Barang bukti yang kita amankan ada 1,5 kilogram sabu. Tersangka kita tindak tegas karena mencoba kabur,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

- Advertisement -

Kata Dadang, menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp7 juta setiap kali mengantar pada pemesan.

Untuk pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan acaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...