mimbarumum.co.id – Kawasan sepanjang jalan thamrin Kota Padang Sidimpuan layak menjadi pasar “permanent” mengingatnya kondisi sepanjang jalan thamrin semakin menjamurnya sejumlah pedagang yang menggunakan badan jalan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan DPRD Kota Padang Sidimpuan Parsaulian Lubis, Rabu (21/9/2022) diselah-selah pembahasan anggaran P ABPD tahun anggaran 2022.
Saya menilai sudah keharusnya kawasan sepanjang jalan thamrin menjadi pasar “permanent” dalam arti sudah layak mengingat kondisi pedagang yang menggunakan badan jalan tersebut tidak dapat lagi ditertibkan secara aktif.
“Kondisi disepanjang kawasan jalan thamrin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara menjadi pasar “permanent” yang dinilai belum berhasil dituntaskan dinas terkait, baik itu Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja, mengingat rumitnya berkomunikasi dengan sejumlah pedagang yang menggunakan badan jalan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Kakan Satpol Kota Padang Sidimpuan, Zulkifli Lubis kepada wartawan menyebutkan keberadaan Satpol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) tidak bisa berbuat banyak, jika tidak ada permintaan instansi terkait seperti dinas perhubungan dan dinas perdagangan guna menertibkan, menyikapi dengan mau dibuatnya kawasan pasar “permanent” itu mungkin solusi terkakhir.
“Kami tidak bisa bertindak sendiri jika tidak ada permintaan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan,” jelas Zulkifli.
Kalau ada permintaan penertiban maka Satpol akan bergerak cepat, kali ini kami hanya membantu guna melancarkan lalu lintas.
Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan kepada DPRD Kota Padang Sidimpuan agar dilakukan rapat khusus untuk mencari jalan keluarnya. Rapat dimaksud sebaiknya melibatkan 3 institusi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.
Namun menurut Kakan Satpol, hingga saat ini pihak DPRD kota Padang Sidimpuan belum menyahutinya.
Terpisah Kabid Lalin, Aceh Hutasuhut membenarkan memang dalam setiap hari petugas dishub ada di tempat di sepanjang pasar tumpah dimaksud, namun dia mengakui kalau mereka tidak bisa berbuat banyak, meski dilarang petugas para pedagang tetap ngotot untuk berjualan di sepanjang badan jalan Thamrin hingga jalan Patrice Lumumba.
Telah sering kali melakukan tegoran baik melalui lisan maupun tulisan, namun hal tersebut tidak digubris para pedagang kaki lima.
“Ketika menyikapi akan dipermanentkannya kawasan jalan thamrin, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Pemkot Padang Sidimpuan enggan berkomentar, “bukan ranah kita itu dek,”pungkasnya.
Reporter : Rizal Oloan Nasution