mimbarumum.co.id – Pakar lingkungan hidup Universita Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna menyebutkan, proyek perbaikan bantaran Sungai Denai di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan senilai Rp 4,2 miliar, gagal.
Seperti diketahui, proyek perbaikan bantaran Sungai Denai sudah berjalan lebih dari dua bulan dalam tahap pengerjaan. Tapi pembentengan atau pembetonan bantaran sungai masih sekira 50 meter dan belum rampung atau selesai.
Proyek ini disebut menggunakan APBD TA 2022, namun di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Medan, nama proyek itu tidak ada. Disinyalir, proyek itu akan dijadikan proyek insidentil dan biayanya akan disetujui oleh DPRD Medan melalui P-APBD 2022.
“Semua pekerjaan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) -II seperti pembangunan kanalisasi di Marendal, proyek MUDP dan proyek PUPR pusat dinilainya tidak baik. Namun sayangnya, Pemko Medan tak berdaya dan terkesan diam,” ujar Jaya Arjuna, Senin (5/9/2022).
Dia sudah menyarankan agar Walikota Medan Bobby Nasution mengajukan Kepres ke pemerintah pusat agar semua proyek pengendalian banjir di wilayahnya tidak dilakukan sia-sia dan kurang bermanfaat.
Jaya mengaku, alasan Pemko dan BWSS-II bahwa banjir berulang diakibatkan drainase yang tak mampu menampung debit air itu hanya alasan kronis dan berulang-ulang.
Untuk itu, Pemko Medan diminta segera menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat Kota Medan khususnya yang bermukim di bantaran Sungai Denai Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tidak resah.
“Berbagai kalangan dari pegiat lingkungan hidup sampai pakar menyatakan, banjir dan langsor bukan sekadar karena curah hujan tetapi dampak kerusakan lingkungan hidup, seperti hutan di hulu terus menyusut, atau DAS kritis karena beralih fungsi buat beragam peruntukan. Kedepan, harus ada langkah perbaikan serius agar bencana tak terus berulang,” tambahnya.
Kolaborasi Pemko – BWSS-II
Pasca program kolaborasi Pemko Medan dengan PUPR BWSS-II Medan untuk mengatasi banjir di Kota Medan. Dalam item pelaksanaannya, BWSS menangani kendali banjir dengan aksi normalisasi sungai dan Pemko Medan dengan aksi penataan objek-objek drainase serta seluruh saluran arus air akibat banjir maupun air limbah rumah tangga.
Sejak 2017, BWSS-II telah mengagendakan program penanggulangan banjir yang terus mengancam Medan dan sekitarnya, khususnya untuk normalisasi sungai-sungai di Medan.
Alasannya ketika itu, 40 persen banjir di kota disebabkan faktor perilaku manusia seperti pertambahan populasi dan perkembangan properti di area tepian sungai yang seharusnya menjadi area bantaran bebas dan juga akibat sulitnya pembebasan lahan di area-area akses utama yang merupakan alur rawan banjir secara rutin.
Reporter : M Nasir