Pansus Bangkai Ikan Segera Dibentuk

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Temuan banyaknya bangkai ikan di kawasan perairan Danau Toba membuat berbagai pihak berang. Pasalnya hal itu telah menyebabkan pencemaran yang mengkhawatirkan.

Pencemaran itu diyakini para wakil rakyat itu tak hanya akan mengancam kehidupan makhluk lain di dalamnya tetapi juga mengancam keselamatan manusia. Terlebih kawasan itu telah ditetapkan sebagai objek wisata nasional.

“Kondisi air Danau Toba dan ekosistemnya sekarang ini hampir tidak memberi dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk dari aspek ekonomi,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Rabu (6/2/19) d Medan.

Sekaitan itu, kata politisi PDIP itu, DPRD Provinsi Sumatera Utara berencana segera membentuk pantia khusus (Pansus) untuk membahas secara menyeluruh kondisi pencemaran lingkungan di kawasan Danau Toba.

“Yakni menelusuri pembuangan bangkai ikan yang telah mencemari Danau Toba,” ucapnya.

Kata dia, tugas pokok yang akan dibahas pansus tersebut bukan hanya sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga tentang dampak lebih luas yang ditimbulkan oleh pemanfaatan danau tersebut yang selama ini mengabaikan aspek-aspek kelestarian lingkungan.

Dia menambahkan, hal krusial krusial yang akan dibahas tidak hanya sebatas gencarnya aksi pembuangan bangkai ikan ke perairan danau itu yang diduga berasal dari PT Aquafarm, tetapi faktor pemicu matinya ikan tersebut.

“Kuat dugaan, kata Sutrisno banyaknya ikan mati di Danau Toba akhir-akhir ini akibat air Danau Toba semakin tercemar limbah domestik dan pakan,” ucap Sutrisno.

Untuk memulihkan kondisi lingkungan Danau Toba, mutlak dibutuhkan kajian ilmiah serta sikap tegas pemerintah dalam menegakkan peraturan yang berlaku dan dukungan nyata dari segenap elemen masyarakat.

Ia menilai aktifitas pembudidayaan ikan dengan menggunakan sarana Kerambah Jaring Apung (KJA) di dalam danau tersebut ikut memperparah kasus pencemaran air Danau Toba.

Secara khusus Sutrisni mengkritisi keberadaan PT. Aquafarm Nusantara. Perusahaan budidaya ikan milik asing ini, disinyalir tidak menerapkan sistem pengelolaan budi daya ikan air tawar seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.

“Kami sudah menjadwalkan untuk melakukan peninjauan langsung untuk melihat berbagai kegiatan usaha yang rawan terjadi pencemaran lingkungan di Danau Toba, seperti hotel, restoran dan KJA baik milik perusahaan maupun masyarakat,” ucapnya.

Rombongan komisi D DPRD Sumut juga dijadwalkan melakukan kunjungan ke lapangan pada 21 Pebruari 2019. Dari hasil kunjungan tersebut, kata dia Komisi D DPRD Sumut akan membentuk pansus Danau Toba.

Ia berharap pansus Danau Toba DPRD Sumut kelak mampu mengeluarkan rekomendasi berisi penutupan seluruh aktifitas KJA dan mengembalikan fungsi danau tersebut sebagai pusat ekowisata berbasis lingkungan.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum terhadap kasus pencemaran lingkungan di Danau Toba, termasuk dugaan pembuangan bangkai ikan yang diduga milik PT Aquafarm Nusantara. (09)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pemprov Sumut Sambut Baik Penggunaan Teknologi Pertanian Presisi

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik dan mendukung penggunaan teknologi pertanian presisi. Hal tersebut diharapkan...