Selasa, Juli 9, 2024

Polsek Percut Gercep dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pungli

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang pada Kamis (26/5/2022).

Pelaku adalah seorang laki-laki bernama Reza Aditya Nainggolan (38), warga Jalan Veteran Sepirok Area, Lorong V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Bambang, SH, MH kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Iptu Bambang menjelaskan pada hari Kamis (26/5/2022) sekira pukul 15.00 wib petugas mendapat informasi adanya pungli terhadap pedagang pot bunga yang mana videonya viral di media sosial Instagram (IG) saat melakukan pungli di Jalan Selamat Ketaren/RS Haji, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

“Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Team Tekab Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat (gercep) langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Bambang.

Lanjutnya, tidak butuh waktu lama, sekira pukul 20.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku dan memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Memang benar kita amankan seorang pelaku pungli yang viral, saat ini pelaku masih diperiksa,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya