mimbarumum.co.id – Pasca penahanan Sekda Samosir Jabiat Sagala oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, akibat tersangkut dugaan tindak pidana korupsi bansos Covid-19, sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
“Sekarang Plh Sekda Samosir dijabat oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang,” sebut Plt Kadis Kominfo Samosir, Ricky Rumapea kepada mimbarumum.co.id, Jumat (18/3/2022) di Pangururan.
Namun secara rinci Plt Kadis Kominfo belum memberikan penjelasan, apakah Sekda sudah permanen diganti oleh Bupati Samosir.
Sekdakab Samosir Jabiat Sagala sudah ditahan Kejati Sumatera Utara, kemarin malam bersama 3 tersangka lainnya di Rutan Tanjung Gusta.
Kuasa Hukum salah seorang tersangka SES, Mangasa Simbolon kepada mimbarumum.co.id mengatakan, bahwa sebelum penahanan kliennya, Sekda Samosir sempat menghilang.
“Tapi sekitar pukul 18.10 malam dia ditemukan, sempat menghilang memang,” sebutnya.
Reporter : Robin Nainggolan


