mimbarumum.co.id – Usai mengkritisi penganggaran dana infrastruktur Sumut Rp2,7 triliun, Kamis (24/2/2022) kemarin, PSI Sumut kembali mempertanyakan “penyelipan” di APBD Sumut 2022 dana pembangunan Jalan di Kota Tanjungbalai senilai Rp24,6 miliar.
Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoeli ST sendiri yang mempertanyakannya, saat menyambangi Kantor Koran Mimbar Umum di Komplek Grand Denai di Jalan Denai Medan, bersama seorang pengurus lainnya, Joko Pitoyo.
Nezar menilai ada upaya oknum tertentu, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk meng-gol-kan anggaran yang cukup fantastis tersebut.
“Terus terang kita sangat heran dan patut dipertanyakan, kenapa dana pembangunan jalan sebesar Rp24,6 miliar tersebut masih ada tercantum dan dimasukkan dalam APBD tahun ini. Sebab Pemprov Sumut telah menganggarkan dana sebesar Rp2,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Nezar.
Ia juga menyatakan, dengan adanya dana Rp24,6 miliar untuk pembangunan jalan di kawasan Kota Tanjungbalai itu semakin membuktikan carut marutnya anggaran di Pemprovsu.
“Belum selesai polemik Rp2,7 triliun dalam tahun multiyears menyedot perhatian serius dari berbagai pihak, ternyata terbaru kita temukan juga ada terselip Rp24,6 miliar yang disinyalir juga dialokasikan untuk pembangunan jalan, kemungkinan di luar dari Rp2,7 triliun tersebut,” katanya, seraya menegaskan, anggaran Rp24,6 miliar tersebut bukan berasal dari Dana Alokasj Khusus (DAK), melainkan dari APBD Sumut tahun 2022.
Untuk itu, Nezar mengingatkan Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gusbu Edy Rahmayadi agar bertabayyun dalam setiap pengambilan keputusannya, khususnya soal anggaran.
“Intinya kita bukan tidak setuju dilakukannya pembangunan infrastuktur jalan di provinsi ini. Namun penganggarannya jangan sampai melanggar aturan dan perundangan yang berlaku. Sebab kita tidak ingin dikemudian hari menuai persoalan hukum, sehingga rakyat Sumut juga yang dirugikan,” tandas Nezar, mengingatkan.
Reporter : Djamaluddin