Medan, (Mimbar) – Tim Advokasi Pers Sumatera Utara, Senin (22/8) sore mendatangi Markas POM TNI AU Lanud Soewondo, Medan untuk membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialami dua wartawan pada 15 Agustus lalu. Sebelumnya laporannya diterima, mereka sempat berdebat dengan penyidik.
“Kita disini mau buat laporan, tapi kenapa harus diperlama, kalau memang tidak mau menerima laporan kita biar kita balik,” ucap Armada Sihite, Kuasa Hukum atas nama Prayugo, wartawan Menaranews dan Fajar Siddiq wartawan Medanbagus.com ketika berada di ruang penyidik.
Kuasa hukum itu mengaku sempat berdebat karena kecewa dengan sikap seorang penyidik dari POM TNI AU atas nama Jujur Sihombing yang menyuruh korban mengumpulkan bukti-bukti atas laporan tersebut.
Armada juga menjelaskan bahwa pada Kamis (18/8) lalu pihaknya sudah membuat laporan atas nama Array (Tribun Medan). Dimana laporan yang dibuat tentang tindak pidana penganiayaan. Dalam waktu yang bersamaan tim advokasi juga membuat laporan atas nama Prayugo (Menaranews) dan Tedy (Sumut Pos) dimana laporan itu atas tindak penghalangan dalam liputan.
“Kamis itu cuma diterima dua laporan atas nama Array dan Tedy. Hari ini kita buat laporan atas nama Yugo dan Fajar dan tadi sempat dipersulit oleh POM AU Lanud Soewondo,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid bersama Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE ikut memantau proses pemeriksaan wartawan korban aksi kekerasan oknum TNI AU di POM TNI AU Lanud Medan, Senin (22/8) sore.
Pemeriksaan saksi korban juga didampingi Tim Advokasi Pers Sumut dibawah kordinator Wilfried Sinaga SH (wakil Ketua PWI Sumut). Tim advokasi terdiri atas elemen- elemen kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Jurnalis Perempuan
Indonesia (FJPI), Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI), LBH dan Kontras.
“Mudahan-mudahan laporan ini cepat ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat bisa diputuskan, karena bukti-bukti kita kan sudah lengkap seperti hasil visum dan saksi-saksi jangan lagi diperlama,” ucap Mutia Hafid yang berjanji akan membawa kasus penganiayaan dan menghalang-halangi wrartawan meliput itu ke Komisi I DPR RI saat meninjau langsung di POM AU Lanud Soewondo.
Muetya menambahkan bahwa video-video kejadian di Sari Rejo yang beredar di media sosial sangat mencoreng oknum TNI AU. “Seharusnya aparat itu janganlah sampai mengedepankan kekerasan dan melegalkan kekerasan dan itu sangat kita sayangkan,” tambah legislator senayan itu.
Secara terpisah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan Dewan Pers Jakarta dipimpin Kamsul Hasan (PWI Pusat) didampingi Saur Simanjuntak (IJTI), Hendra Makmur (AJI) serta sekretariat dewan pers melakukan pertemuan dengan Tim Advokasi di kantor Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (22/8) malam.
Dalam pertemuan itu tim memaparkan kronologis terjadinya peristiwa sampai aksi penganiayaan dan penghalangan terhadap tugas kewartawanan di lapangan. Selainitu dalam kesempatan itu Satgas Dewan Pers juga dipertemukan dengan korban di antaranya Array Argus dan Fajar yang memaparkan peristiwa menimpa dirinya.
Kordintor Satgas Dewan Pers Kamsul Hasan mengapresiasi tim advokasi Sumut karena menyatukan langkah dari berbagai lintas organisasi pers dan perusahaan pers serta LBH dan Kontras. Diharapkannya dengan adanya tim ini akan dapat diproses lebih lanjut secara transparan dan tuntas sehingga tidak ada lagi timdak kekerasan terhadap wartawan.
“Dewan Pers turun ke Medan untuk menjalankan fungsi Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers,” ujar Kamsul mantan Ketua PWI DKI Jaya Jakarta. (rel)