mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Umum menunjukkan ketidak berpihakan kepada rakyat dengan membuat anggaran Fasilitas Kunjungan Tamu yang nilainya sangat fantastis: Rp50.544.255.000.
Demikian pernyataan Ketua Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Sumatera Utara Hendra Lesmana, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, dengan nomenklatur Fasilitas Kunjungan Tamu yang bernilai Rp50.544.255.000 merupakan anggaran yang berada di bawah anggaran Sekda kepada Biro Umum.
“Nilainya sangat fantastis, dan tak tertutup kemungkinan penggunaannya sangat mungkin diselewengkan. Jadi, Kepala Biro Umum jangan seolah-olah amnesia atas anggaran yang sudah di-Perda-kan ini,” sebut Hendra.
Guna mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran, Hendranpun meminta kepada DPR, BPK dan APH, bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
“Di satu sisi APBD Sumut turun secara signifikan, tapi di sisi lain anggaran Fasilitas Kunjungan Tamu nilainyansangat fantastis. Bayangkan, kalau dirata-ratakan dalam setahun, dibagi dengan jumlah hari (365 hari), maka setiap harinya angkanya sekitar Rp136 juta rupiah. Jadi, hal ini patut diduga dalam penggunaannya merupakan bagian anggaran taktis dari Pemprov Sumut yang tidak jelas peruntukannya. Untuk itu, mari kita kawal bersama,” seru Hendra, mengingatkan.
Reporter : Jafar Sidik
Baca ulasan lengkapnya di Koran MimbarUmum Edisi 17 Februari 2022