mimbarumum.co.id – Proses penertiban pedagang tradisional Pekan Lelo, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai sempat memicu keributan.
Sejumlah pedagang di kawasan itu menolak penggusuran. Mereka tidak berkenan mengikuti program relokasi yang ditawarkan pemerintah.
“Tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang, ” kata Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si dalam keterangan persnya Minggu, (9/1/22).
Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, katanya, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Penertiban para pedagang yang berlangsung Minggu pagi itu melibatkan Tim khusus yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Terlibat juga Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa OPD lain, termasuk pihak kecamatan dan desa
Pendekatan Persuasif
Akmal menjelaskan, Tim Gabungan yang melakukan pembongkaran pasar itu lebih mengutamakan pendekatan persuasif.
Tim mengimbau para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.
“Syukur alhamdullilah, mayoritas pedagang merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area,” paparnya.
Mayoritas eks-pedagang Lelo, kata Akmal sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah.
Fasilitas Pasar Baru
Di tempat baru itu, fasilitas penunjang sudah tersedia.
Areal Pasar Rakyat Sei Rampah selain memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, para pedagang tidak terbebani pungut biaya sewa.
“Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata, ” ucapnya.
Wajah Ibukota
Pada bagian lain, Kadis Kominfo Sergai itu menjelaskan bahwa relokasi Pasar Lelo itu sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota.
Dia juga menyebutkan Pemkab Sergai sangat menyadari perihal pentingnya keberadaan pasar tradisional bagi masyarakat.
Sekaitan itulah Pemkab tidak hanya sekadar menjamin keberadaannya saja, tetapi juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Reporter : Ngatirin