mimbarumum.co.id – SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat menerapkan aturan ketat masuk sekolah tatap muka terbatas sejak, Senin (9/8/2021). Ada syarat wajib ditetapkan sekolah.
Seperti terpantau awak media, Jumat, sekolah menugaskan seorang petugas kesehatan di pintu gerbang untuk mengecek suhu tubuh setiap siswa. Yakni sebelum masuk ke ruangan kelas.
“Iya anak-anak wajib di tes suhunya sebelum masuk, juga harus pakek masker” ujar Hafni, petugas kesehatan di sekolah itu, terkait syarat wajib kepada awak media, Jumat siang.
Menurut Hafni kebijakan ini sesuai dengan arahan kepala sekolah dalam menerapkan aturan sekolah tatap muka terbatas.
Suhu tubuh yang boleh masuk ke kelas di bawah 37 C. Dan jika di atas 37 derajat di bawah ke ruang UKS untuk mendapatkan pengobatan. Jika suhu tubuh 38 derajat, sekolah meminta siswa pulang untuk berobat.
Hafni bilang kegiatan pengecekan suhu tubuh sudah berlangsung sejak tatap muka terbatas berlaku di SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat 3 pekan ini. Dan sejauh ini sudah ada beberapa siswa yang harus menjalani perobatan di ruang UKS dan selanjutnya di persilahkan pulang untuk berobat.
BACA JUGA : Cegah Covid-19 Balai Bahasa Gelar Vaksinasi
Sebagaimana aturannya, Pemkab Langkat mengizinkan sekolah tatap muka terbatas kepada anak didik di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Langkat. Yakni dengan protokol kesehatan yang ketat. Kabupaten Langkat kini masuk ke level 3, Zona Oranye penyebaran virus Covid-19. Sehingga boleh sekolah tatap muka terbatas.
Informasinya, sejauh ini anak didik maupun jajaran tenaga pendidik di SMAN 1 Binjai sejak pemberlakuan sekolahÄ· tatap muka belum ada siswa maupun guru yang tertular virus Covid -19.
Editor : Siti Murni