Dipecat Partainya, Ketua DPRD Surati Mahkamah Partai

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pasca pemecatan DPP PDI-P terhadap 6 kadernya di DPRD Samosir, dengan tudingan tidak loyal. Kemudian Ketua DPRD Samosir beserta rekannya yang dipecat menempuh upaya ke Mahkamah Partai.

Tudingan membangkang perintah partai dengan mendukung pasangan calon dari partai lain. Dan tidak bekerja maksimal memenangkan paslon petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga di Pilkada Samosir 9 Desember 2020 lalu. Dinilai tidak relevan.

Dijelaskan dari 6 kader yang duduk di legislatif. Rismawati Simarmata yang juga mantan Ketua DPRD sudah menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri. Sedangkan 5 anggota DPRD lainnya. Yakni Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Ketua Fraksi PDI-P Renaldi Naibaho, Harijono Situmorang. Serta Romauli Panggabean dan Paham Gultom melakukan perlawanan. Kemudian menyurati Mahkamah Partai.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Samosir, Renaldi Naibaho, Sabtu (1/5/2021), di Pangururan mengatakan, pemecatan itu dinilai tidak beralasan. Serta sangat emosional.

“Jika dituduh tidak bersungguh-sungguh dan tidak loyal ke partai di pilkada lalu. Ini tidak relevan. Karena itu kita sudah menempuh upaya melalui Mahkamah Partai” kata pria juga menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI-P.

Renaldi Bisa Buktikan Sudah Bekerja Optimal

Dikatakan Renaldi, dirinya mampu membuktikan bahwa sudah bekerja optimal. “Kalau ada ada jejak digital menyebutkan saya tidak loyal. Silakan dibuka,” tegasnya serius.

Tuduhan tidak bekerja memenangkan Rapidin-Juang yang diusung PDI-P pada pilkada lalu. Kemudian dinilai jelas tidak beralasan. “Kita sangat mencintai Partai PDI-P,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, akan menemui seluruh konstituennya. Sehingga menjelaskan perihal pemecatan yang menimpa dirinya.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba juga menjelaskan hal yang sama. “Saya bersama Renaldi Naibaho, Paham Gultom, Harijono Situmorang. Serta Romauli Panggabean sudah menyampaikan surat ke Mahkamah Partai di Jakarta,” ujarnya.

Dia membeberkan, mereka akan memberikan jawaban kepada DPP PDI-P sesuai fakta sesungguhnya. “Kita sebagai kader partai sudah optimal dan sungguh- sungguh bekerja untuk memenangkan Rapidin-Juang,” kata Saut.

Menurutnya, penjelasan melalui surat ke Mahkamah Partai akan menjadi bukti. Serta klarifikasi terhadap segala tuduhan yang dibuat sebagai alasan pemecatan.

Pemecatan 6 kader PDI-P yang duduk di DPRD Samosir, menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Kemudian dinilai terlalu dipaksakan. Serta berhubungan erat dengan kekalahan Rapidin-Juang di pilkada lalu.

 

Reporter: Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...