Pasca Pilkada, Hubungan Bupati dengan Sekdakab Samosir Memanas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pasca pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 lalu, hubungan antara Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan Sekdakab Jabiat Sagala kurang harmonis, bahkan diperkirakan akan semakin memanas.

Berdasarkan informasi dihimpun mimbarumum.co.id di seputaran Sekretariat Bupati Samosir, Jalan Rianiate Pangururan, Selasa (12/1/2021) beredar informasi bahwa memanasnya hubungan kedua petinggi Samosir itu, erat kaitannya dengan pilkada lalu.

Dampak hubungan Bupati dan Sekdakab yang kurang harmonis, mengarah terbitnya Surat Teguran Bupati Samosir kepada Sekdakab Jabiat Sagala.

Berdasarkan informasi dihimpun mimbarumum.co.id, dasar Bupati Samosir melayangkan surat teguran itu, karena Sekda tidak melaporkan kinerjanya ketika pemeriksaan anggaran di Badan Lingkungan Hidup (BLH) pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Pasca Libur Nataru, Kasus Covid-19 di Samosir Meningkat

Ketika itu, anggaran DED Hutaginjang sebesar Rp. 200 juta sedang diperiksa Inspektorat Kabupaten Samosir. Tapi hasil pemeriksaan tidak dilaporkan kepada Bupati Rapidin Simbolon.

Terkait surat teguran kepada Sekdakab, hal yang sama juga dialami oleh pejabat Inspektur pada masa itu, yakni Waston Simbolon yang saat ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kadis Pemuda dan Olahraga Waston Simbolon yang dikonfirmasi mimbarumum.co.id, terkait surat teguran bupati kepada keduanya, sampai berita ini dirilis belum memberikan jawaban.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...