mimbarumum.co.id – Pemko Medan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penyelamatan Aset Pemko Medan berdasarkan Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami berharap banyak support dari KPK. Kegiatan ini merupakan vitamin bagi kami dalam menyelamatkan seluruh aset Pemko Medan,” kata Plt Wali Kota Medan Akhyar kemarin.
Ia mengungkapkan banyak persoalan yang terkadang di luar kewenangan Pemko Medan. Karena itulah, ia menegaskan, Pemko Medan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK ini.
Baca Juga : Kampung Ulos Huta Raja Ditata Jadi Objek Andalan
“Kami yakin, seluruh aparatur Pemko Medan akan berada dalam satu barisan dalam rangka menyelamatkan aset-aset Pemko Medan serta akan mengelola aset milik daerah dengan berpanduan kepada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tegas Akhyar.
Akhyar juga mengungkapkan keinginannya agar seluruh aset-aset di Pemko Medan ini dapat diidentifikasi dan diinventarisir dengan baik.
“Aset milik daerah ini harus dapat diidentifikasi serta diinventarisir dengan baik sebagai satu kesatuan dengan laporan keuangan. Jadi jangan hanya laporan keuangan saja yang baik. Saya berharap ke depannya laporan aset Pemko Medan juga sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” harap Akhyar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Tengku Ahmad Sofyan juga mempresentasikan persoalan aset di Pemko Medan.
Secara terbuka pula dia merincikan data aset-aset Pemko Medan yang saat ini masih berperkara di pengadilan dan dikuasai oleh pihak ketiga.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy