mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Padang Sidimpuan memasang label rumah tangga pra sejahtera penerima bansos dari Kementerian Sosial, Kamis (4/6/2020).
Pemasangan label Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan serentak di enam kecamatan di Sidimpuan.
Pemberian label di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara langsung dipimpin Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Baca Juga : Perbaikan Ruas Jalan Ditunda, Dana Dialihkan ke Covid-19
Sedangkan Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar memimpin pemasangan label penerima benturan dari Kementerian Sosial di Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
Irsan menyampaikan kegiatan ini merupakan arahan Menteri Sosial untuk memberikan label untuk KPM serta untuk memastikan penerima bantuan sudah relevan dengan ketentuan dan persyaratan dan kementerian.
“Kita berharap dengan kegiatan ini akan ada graduasi bagi PKH atau yang menyatakan tidak layak bagi penerima BST, dan kegiatan ini kita lakukan serentak di enam kecamatan di Kota Padang Sidimpuan,” jelas Irsan.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada tercatat lebih dari 13 ribu rumah warga di Sidimpuan yang akan diberi label, baik yang eksisting maupun keluarga terdampak akibat Covid-19.
Terkait dengan adanya KPM yang mengundurkan diri, Irsan menjelaskan bahwa yang bersangkutan kehidupannya sudah lebih baik dan memang sudah tidak layak menerima bantuan.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Redaksi