mimbarumum.co.id – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan skema rancangan recofusing anggaran Rp1,5 triliun dari APBD Sumut untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dilakukan sebanyak tiga tahap, mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember.
“Awalnya memang untuk kesehatan, tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp 502,1 miliar,” ujar Edy dalam Rakor Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Senin (27/4/2020).
Untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp 500 miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp 1,5 triliun lebih dari hasil refocusing APBD 2020.
Baca Juga : Samosir Refocusing Anggaran Rp15 Miliar Penanganan Covid-19
Refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung, sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum, diproyeksi pengurangannya hingga Rp 500 miliar.
“Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy.
Fokus selanjutnya yang juga dibahas Gubernur bersama unsur Forkopimda adalah pasca penanganan kesehatan atau setelah keadaan normal kembali.
“Jangan semua dilakukan realokasi. Sebab wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Sehingga pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” jelasnya.
Begitu juga untuk kesiapan tenaga kesehatan yang saat ini jumlahnya menurut Gubernur masih terbatas, jika dibandingkan prediksi peningkatan jumlah pasien.
Untuk itu diharapkan TNI/Polri ikut membantu penugasan dokter yang ada, mengingat yang sudah ada saat ini dimaksimalkan untuk penanganan di beberapa RS rujukan saja, seperti RS GL Tobing dan Martha Friska II.
Reporter : Siti Murni
Editor : Dody Ferdy