Bupati Serahkan LKPJ 2019 kepada DPRK Aceh Tamiang

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Bupati Aceh Tamiang Mursil serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten. Penyerahan LKPJ dilakukan pada saat sidang paripurna, Selasa (14/04/2020).

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, berkenaan dengan penyerapan/realisasi anggaran yang disampaikan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2019 ini bersifat sementara (un-audited ) dan belum merupakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang TA 2018.

“Adapun prioritas pembangunan daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019,” terangnya.

Baca Juga : Sidang Paripurna DPRK Aceh Tamiang Sahkan Program Prioritas Tahun 2020

- Advertisement -

Tambahnya, prioritas pembangunan meliputi, Pembangunan Ekonomi Hijau, Peningkatan Ketahanan Panga, Penurunan Angka Penggangguran, Peningkatan Kualitas Pendidikan, Peningkatan Kualitas Kesehatan, Penguatan Dinul Islam, Percepatan Reformasi Birokrasi, Pengembangan Kawasan Strategis, dan Penurunan Resiko Bencana.

“Dalam hal kebijakan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019, APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.376.386.856.164,” ucap Mursil.

Disisi lain, untuk realisasi APBK 2019 sebesar Rp1.312.602.911.235 atau mencapai 95,37 persen dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pada 2019 terdiri dari 24 urusan wajib dan 6 urusan pilihan serta beberapa tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Seluruh urusan yang ditetapkan telah dilaksanakan dengan seoptimal mungkin oleh perangkat daerah, meskipun masih terdapat hambatan dan tantangan yang menjadi perhatian kita bersama untuk diperbaiki pada tahun selanjutnya,” tutup bupati.

Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Menunggak Iuran, Kajari Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Langsa Lakukan Gugatan sederhana Terhadap RSU Cut Nyak Dhin Langsa

mimbarumum.co.id - Kejari Langsa melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan gugatan sederhana berdasarkan SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa. Gugatan...