Sudah 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Berita Terkait

mimbarumum.co.idPandemi virus corona atau Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi roda perekonomian di Jakarta. Banyak pekerja di ibu kota yang harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi), Andri Yansah mengatakan sampai sekarang sudah ada 30.137 orang yang terkena PHK.

“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hingga 4 April, ada 30.137 pekerja/buruh (terkena PHK),” ujar Andri saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Seluruh buruh yang terdata di PHK itu disebutnya berasal dari 3.348 perusahaan di Jakarta. Namun ia tidak merinci dari seluruh perusahaan itu ada yang terdampak sampai gulung tikar atau tidak.

- Advertisement -

Baca Juga : Imbas Corona, Ramayana akan Pecat Ratusan Karyawan

“Pekerja/buruh itu dari 3.348 perusahaan yang di PHK,” jelasnya.

Andri mengatakan, pihaknya melakukan pendataan karena permintaan dari Pemerintah Pusat. Tujuannya, kata Andri, untuk mendukung program Kartu Pra Pekerja.

Nantinya ia akan memverifikasi data yang sudah dikumpulkan ini. Setelahnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif para buruh yang di PHK itu.

“Dinas hanya mengumpulkan data saja sesuai arahan dari kementerian, (langkah) selanjutnya pemerintah pusat yang yang bisa jawab,” pungkasnya.

Sumber : Suara

Editor : Masrin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Pangkalan Resmi Siap Layani Kebutuhan LPG 3 Kg Masyarakat

mimbarumum.co.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan-pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3...